• Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Lelang Barang Rampasan & BMN
    • Pengadaan Barang/Jasa
    • Klarifikasi Hoax
  • Kegiatan
    • Pengumuman
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
    • Sidang Tipikor
  • Publikasi Data
    • Kajian
    • Statistik
    • Laporan
    • Pustaka
    • Daftar Pencarian Orang
  • Layanan
    • Informasi Publik
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
    • LHKPN
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • ruang informasi
  • berita
  • bangun budaya antikorupsi dari akar KPK gelar roadshow jnba di timor tengah utara

Bangun Budaya Antikorupsi dari Akar, KPK Gelar Roadshow JNBA di Timor Tengah Utara

Berita KPK 23 Jul 2026 3 min

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pencegahan merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Kamis (23/7), KPK memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menanamkan budaya antikorupsi sekaligus memperbaiki tata kelola pelayanan publik.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi (Soskam) KPK di Aula Bale Biinmafo, Kantor Bupati TTU, dibuka oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Hadir pula Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, Ketua Satgas Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Kapolres TTU, Dandim 1618/TTU, Wakil Ketua DPRD TTU, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta berbagai unsur masyarakat.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menegaskan bahwa kehadiran KPK di daerah merupakan bagian dari strategi memperkuat pencegahan korupsi melalui penguatan integritas aparatur pemerintah sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala daerah, perangkat pemerintah hingga desa, satuan pendidikan, dan masyarakat.

“Pencegahan korupsi harus menjadi tugas kita bersama. Memang penindakan diperlukan ketika tindak pidana korupsi telah terjadi, tetapi memenjarakan koruptor tidak menyelesaikan akar masalah apabila sistem dan tata kelolanya masih memiliki celah. Karena itu, yang paling utama adalah bagaimana mencegah agar pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana korupsi tidak terjadi sejak awal,” ujar Amir.

Pencegahan Menutup Celah Korupsi

Amir menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan. Sistem pencegahan yang kuat diperlukan agar setiap potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“KPK hadir di Kabupaten TTU dalam menjalankan tugas pendidikan dan pencegahan korupsi. Kalau kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik, maka fungsi pertama yang harus diperkuat adalah pencegahan. Berbagai bentuk kejahatan tidak cukup hanya diatasi dengan penangkapan dan penghukuman. Harus ada upaya untuk mencegah agar kejahatan itu tidak terjadi,” kata Amir.

Ia juga menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun mulai dari lingkungan terkecil, yakni diri sendiri dan keluarga, kemudian berkembang ke lingkungan kerja hingga masyarakat. Integritas, menurutnya, menjadi modal utama bagi setiap penyelenggara pemerintahan dan pelayan publik dalam menjalankan kewenangannya.

“Peran kita semua sama sebagai pemerhati antikorupsi di lingkungan masing-masing. Budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, hingga masyarakat luas. Karena itu, para pejabat dan seluruh aparatur pemerintah harus memiliki kejujuran, keberanian, dan integritas," ujarnya.

Amir turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten TTU atas komitmen dan komunikasi yang telah terjalin secara intensif sejak Maret 2026 hingga terlaksananya Roadshow JNBA di daerah tersebut.

Pemkab TTU Perkuat Komitmen Integritas

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menyambut baik pelaksanaan Roadshow JNBA di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran KPK menjadi penguat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK atas kehadirannya di Kabupaten TTU. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan penuh integritas,” ujar Yosep.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten TTU akan terus menanamkan budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Menurut Yosep, gerakan antikorupsi harus tumbuh menjadi budaya yang hidup dalam keseharian, bukan sekadar slogan. Karena itu, nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab perlu ditanamkan sejak usia dini agar menjadi karakter yang melekat di masyarakat.

Ia berharap Roadshow JNBA mampu memperkuat kesadaran aparatur pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.

“Semoga dengan adanya kegiatan Roadshow JNBA oleh KPK ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, terutama dalam pelayanan publik,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari penguatan budaya antikorupsi, Roadshow JNBA di Kabupaten TTU menghadirkan rangkaian kegiatan yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari KPK Mengajar di sekolah dasar, kampanye antikorupsi bersama masyarakat, edukasi bagi pelajar SD, SMP, dan SMA, kuliah umum antikorupsi untuk mahasiswa, hingga sosialisasi bagi perangkat desa.

KPK bersama Pemerintah Kabupaten TTU juga meninjau sejumlah pusat layanan publik guna melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rangkaian kegiatan akan ditutup dengan nonton bareng film antikorupsi yang terbuka untuk masyarakat umum sebagai media edukasi sekaligus sarana memperluas partisipasi publik dalam membangun budaya antikorupsi di Kabupaten TTU.

Tagging

Kilas Lainnya

KPK Dorong Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat
08 Okt 2026 2 min
Kolaborasi KPK, Ditjen Imigrasi, dan NACC: Pemulangan Buronan Kasus Suap Thailand, Perkuat Kerja Sama Lintas Negara
08 Okt 2026 2 min
Merawat Kualitas hingga Nilai, KPK Bekali 110 Peserta P4N Lemhannas Karakter Integritas
07 Okt 2026 4 min
Tautan Pintas
Tautan pintas
Tautan pintas
Tautan pintas
Tautan pintas
Tautan pintas
Tautan pintas
Tautan pintas
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2026. Semua Hak Dilindungi.