Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet secara terbuka (open bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya berupa:

LotObjek Lelang
1 1 (SATU) PAKET PERALATAN NON ELEKTRONIK BERUPA ROLL OPEK, LEMARI BEST/METAL, FILLING CABINET, LACI BOX, KURSI BESI/METAL, MEJA KAYU, WHITEBOARD, DLL DI GEDUNG KPK C1 DALAM KONDISI RUSAK. Limit Rp. 36.429.000,- Uang Jaminan Rp. 12.000.000,-
2 1 (SATU) PAKET PERALATAN ELEKTRONIK BERUPA EXTERNAL, SCREEN MOTORIZED, HUB, LAN, MESIN KETIK ELEKTRONIK, PC UNIT, MODEM, PRINTER, SCANNER, UPS, DLL DI GEDUNG KPK C1 DALAM KONDISI RUSAK. Limit Rp. 33.990.896,- Uang Jaminan Rp. 11.000.000,-

Keterangan :

  • Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
  • Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang

Aanwijzing :

Calon Peserta lelang dapat melihat obyek lelang selengkapnya (jenis barang, merk/type) yang akan dilelang pada:
Hari Jumat tanggal 13 Maret 2020, Pukul 13.30 s/d 16.30 WIB
LOT.1 dan LOT.2 di Gedung KPK RI (ACLC)
JI.HR. Rasuna Said Kay-C1 Kuningan Jakarta Selatan
Nomor Telepon yang dapat dihubungi:

  • Tim Lelang KPK No.telp. (021) 25578300 ext 8174
  • KPKNL Jakarta III No. telp. (021) 34835229.

Persyaratan Lelang :

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.

Pelaksana Lelang :

Cara Penawaran : Open Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id
Waktu Pengajuan Penawaran Lelang : Senin, 16 Maret 2020
Pukul 13.00 s.d 15.00 (waktu server sesuai WIB)
Waktu dan Tempat Penetapan Pemenang Lelang : Senin, 16 Maret 2020
Pukul 15.00 (waktu server sesuai WIB) s.d Selesai
KPKNL Jakarta III
JI. Prajurit KKO Usman Dan Harun Nomor 10
Jakarta Pusat.
Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak dilunasi maka Pemenang Lelang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan di setor ke negara.
Bea Lelang Pembeli : 2% (dua persen) dari harga lelang

 

Jakarta, 11 Maret 2020
Komisi Pemberantasan Korupsi
ttd
Airien Marttanti Koesniar

Untuk mengunduh file pengumuman lelang silakan klik disini