PENGUMUMAN LELANG 25 NOVEMBER 2019 

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet secara terbuka (open bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya berupa:

 

Lot

Objek Lelang

1

1 (SATU) PAKET PERALATAN ELEKTRONIK BERUPA AIR CLEANER, PEMOTONG KERTAS, PENGHANCUR KERTAS, CAMERA ELECTRONIC, CAMERA VIDEO, CCTV, COFFEE MAKER, DVR, DISPENSER, HT, JAM, PROYEKTOR, PRINTER, HANDPHONE, TELEVISI, DLL DI GEDUNG KPK C1 DALAM KONDISI RUSAK.

Limit Rp. 25.000.000,- Uang Jaminan Rp. 7.500.000,-

2

1 (SATU) PAKET PERALATAN ELEKTRONIK DAN NON ELEKTRONIK BERUPA AC SPLIT, KURSI, SOFA MESIN CLEANER, GENSET, KOMPRESOR, BONGKARAN EKS SHELTER, DLL DI GEDUNG KPK C1 DALAM KONDISI RUSAK.

Limit Rp. 13.500.000,- Uang Jaminan Rp. 4.000.000,-

3

1 (SATU) PAKET PERALATAN ELEKTRONIK DAN NON ELEKTRONIK BERUPA DISPLAY, PEMOTONG KERTAS, FILLING CABINET, SCREEN, KURSI, LEMARI BESI, MEJA KAYU, RAK KAYU, RAK BESI, WHITEBOARD, WORKSTATION, DLL DI GEDUNG KPK C1 DALAM KONDISI RUSAK.

Limit Rp. 23.500.000,- Uang Jaminan Rp. 7.000.000,-

Keterangan

·   Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.

·   Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

·   Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang

Aanwijzing

Calon Peserta lelang dapat melihat obyek lelang selengkapnya (jenis barang, merk/type) yang akan dilelang pada:

Hari Kamis tanggal 21 November 2019, Pukul 10.00 s/d 14.00 WIB

LOT.1 s.d LOT.3 di Gedung KPK RI (ACLC)

Jl.HR. Rasuna Said Kav-C1 Kuningan Jakarta Selatan

Nomor Telepon yang dapat dihubungi:

- Tim Lelang KPK No.telp. (021) 25578300 ext 8174

- KPKNL Jakarta III No. telp. (021) 34835229.

Persyaratan Lelang:

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.

Pelaksanaan Lelang:

Cara Penawaran

:

Open Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id

Waktu Pengajuan Penawaran Lelang

:

Senin, 25 November 2019

Pukul 10.00 s.d 12.00 (waktu server sesuai WIB)

Waktu dan Tempat Penetapan Pemenang Lelang

:

Senin, 25 November 2019

Pukul 12.00 (waktu server sesuai WIB) s.d Selesai

KPKNL Jakarta III

Jl. Prajurit KKO Usman Dan Harun Nomor 10

Jakarta Pusat.

Pelunasan Harga Lelang

:

5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak dilunasi maka Pemenang Lelang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan di setor ke negara.

Bea Lelang Pembeli

:

2% (dua persen) dari harga lelang

Jakarta, 20 November 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi 

ttd

Airien Marttanti Koesniar