PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN an Neneng Hasanah dkk
Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 15/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bdg tanggal 29 Mei 2019 atas nama terdakwa Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor dan Neneng Rahmi Nurlaili, akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan berupa: