PENGUMUMAN LELANG KEDUA

LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN

 

KomisiPemberantasanKorupsi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang barang rampasan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 537 K/Pid.Sus/2014 tanggal 4 Juni 2014 atas nama Irjen Pol Drs. Djoko Susilo, SH. MSi. dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, terhadap obyek lelang sebagai berikut:

 

No.

Objek

Harga Limit

Nilai jaminan

1.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 377 (tiga ratus tujuh puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Jl. Cendrawasih Mas Blok A9 No. 1, RT 002, RW 01, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 1956, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama BUN YANI yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Rp 5.694.437.000,-

(lima milyar enam ratus sembilan puluh empat juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)

Catatan:

Asli SHGB dikuasai KPK

Rp 1.200.000.000,-

(satu milyar dua ratus juta rupiah)

2.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 1098 (seribu sembilan puluh delapan meter persegi) yang terletak di Jl. Paso, RT 004, RW 04, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 408, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas nama HAJI ALI SUDIN yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Rp 8.363.207.000,-

(delapan milyar tiga ratus enam puluh tiga juta dua ratus tujuh ribu rupiah)

Catatan:

Asli SHM dikuasai KPK

Rp 1.700.000.000,-

(satu milyar tujuh ratus juta rupiah)

3.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 106 (seratus enam meter persegi) yang terletak di KP. Ragunan, RT 007, RW 05, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 1774, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas nama MAHDIANA yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Rp 424.701.000,-

(empat ratus dua puluh empat juta tujuh ratus satu ribu rupiah)

Rp 90.000.000,-

(sembilan puluh juta rupiah)

4.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 100 (seratus meter persegi) yang terletak di Jatipadang, RT 007, RW 05, Desa Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 467, Desa Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas nama MAHDIANA yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Rp 384.827.000,-

(tiga ratus delapan puluh empat juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah)

Rp 80.000.000,-

(delapan puluh juta rupiah)

5.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 67 (enam puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Jl. Dharmawangsa IX, RT 005, RW 01, No. 64, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 1779, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama MAHDIANA yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Rp 7.146.325.000,-

(tujuh milyar seratus empat puluh enam juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah)

Rp 1.500.000.000,-

(satu milyar lima ratus juta rupiah)

6.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 164 (seratus enam puluh empat meter persegi) yang terletak di KP. Ragunan, RT 009, RW 05, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 2042, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas nama MAHDIANA yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Rp 628.064.000,-

(enam ratus dua puluh delapan juta enam puluh empat ribu rupiah)

Rp 130.000.000,-

(seratus tiga puluh juta rupiah)

7.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 65 (enam puluh lima meter persegi) yang terletak di KP. Ragunan, RT 008, RW 05, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 5869, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas nama MAHDIANA yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Rp 253.152.000,-

(dua ratus lima puluh tiga juta seratus lima puluh dua ribu rupiah)

Rp 55.000.000,-

(lima puluh lima juta rupiah)

8.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 897 (delapan ratus sembilan puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Jl. Warung Jati Barat (d/h Jl. Margasatwa) No. 16, RT 007, RW 05, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 5955, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas nama MAHDIANA yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Rp 17.700.194.000,-

(tujuh belas milyar tujuh ratus juta seratus sembilan puluh empat ribu rupiah)

Rp 3.600.000.000,-

(tiga milyar enam ratus juta rupiah)

9.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 64 (enam puluh empat meter persegi) yang terletak di Jl. Kp. Ragunan, No. D3, RT 008, RW 05, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 6115, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas nama MAHDIANA yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Rp 395.855.000,-

(tiga ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah)

Rp 80.000.000,-

(delapan puluh juta rupiah)

10.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 1234 (seribu dua ratus tiga puluh empat meter persegi) yang terletak di Jl. Durian, RT 006, RW 04, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 10135, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Doktorandus HIRAWAN yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Rp 21.534.476.000,-

(dua puluh satu milyar lima ratus tiga puluh empat juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)

Catatan:

BB.151 dan BB 154 terdiri dari 2 (dua) SHM dan dilelang sebagai satu kesatuan.

Rp 4.500.000.000,- (empat milyar lima ratus juta rupiah)

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 610 (enam ratus sepuluh meter persegi) yang terletak di Jl. Durian Raya No. 7, RT 006, RW 04, Blok I, No. 6, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 12563, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Nyonya MAHDIANA yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

11.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 3201 (tiga ribu dua ratus satu meter persegi) yang terletak di Jl. Paso, RT 005, RW 04, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 10889, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Nyonya HENNY RAYANI MARGANA yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Rp 26.883.599.000,-

(dua puluh enam milyar delapan ratus delapan puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah)

Catatan:

Asli SHM dikuasai KPK

Rp 5.400.000.000,-

(lima milyar empat ratus juta rupiah)

12.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 220 (dua ratus dua puluh meter persegi) yang terletak di Gang Pondo, RT 005, RW 04, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 12537, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama MAHDIANA yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Rp 1.554.952.000,-

(satu milyar lima ratus lima puluh empat juta sembilan ratus lima puluh dua ribu rupiah)

Rp 311.000.000,-

(tiga ratus sebelas juta rupiah)

13.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 50 (lima puluh meter persegi) yang terletak di Jl. Nusa Indah I Dalam, No. 25 B, RT 012, RW 02, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Buku Tanah Hak Milik Nomor 14039, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama MAHDIANA yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Rp 166.690.000,-

(seratus enam puluh enam juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah)

Rp 35.000.000,-

(tiga puluh lima juta rupiah)

14.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 246 m2(dua ratus empat puluh enam meter persegi) yang terletak di Jalan Cikajang No. 18, RT.06, RW.06, Blok Q.2. Persil no. 160, Desa/Kelurahan : Petogogan, Kecamatan : Kebayoran Baru, Kotamadya : Jakarta Selatan, Provinsi : DKI Jakarta, sebagaimana tersebut di dalam Buku Tanah dengan Hak Milik Nomor: 1091 Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Cipete Utara diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Jakarta Selatan tanggal 22 Juli 1991 dengan pencatatan perubahan terakhir tanggal 3 April 2012 untuk pemegang hak milik atas nama DIPTA ANINDITA.

Rp 10.613.801.000,-

(sepuluh milyar enam ratus tiga belas juta delapan ratus satu ribu rupiah)

Rp 2.200.000.000,-

(dua milyar dua ratus juta rupiah)

15.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 703 m2 (tujuh ratus tiga meter persegi) yang terletak di Jalan Prapanca Raya No. 6 RT.09 RW.08, Desa/Kelurahan : Cipete Utara, Kecamatan : Kebayoran Baru, Kotamadya : Jakarta Selatan, Provinsi : DKI Jakarta, sebagaimana tersebut di dalam Buku Tanah dengan Hak Milik Nomor: 5187 Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Cipete Utara diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan tanggal 9 Januari 2012 dengan nama pemegang hak DIPTA ANINDITA.

Rp 39.114.533.000,-

(tiga puluh Sembilan milyar seratus empat belas juta lima ratus tiga puluh tiga ribu rupiah)

Rp 7.900.000.000,-

(tujuh milyar Sembilan ratus juta rupiah)

16.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya (rumah tinggal) dengan luas tanah 190 m2 (seratus sembilan puluh meter persegi) yang terletak di Jalan Elang Mas I Blok C3 Persil No. 16 RT. 002/ 01 Kel. Tanjung Barat Kec. Jagakarsa - Jakarta Selatan atas nama SUDIYONO, Provinsi : DKI Jakarta, sebagaimana tersebut di dalam Buku Tanah dengan Hak Guna Bangunan Nomor: 1263.

Rp 3.095.435.000,-

(tiga milyar Sembilan puluh lima juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah)

Rp 620.000.000,-

(enam ratus dua puluh juta rupiah)

17.

Satu unit Rumah Susun “The Peak A Beaufort Residence At Sudirman” terletak pada Satuan Rumah Susun Tower Regis, Lantai 25 Unit A dengan luas Satuan Rumah Susun 159m2 (seratus lima puluh sembilan meter persegi) yang terletak di Jalan Setiabudi Raya No. 9, Sudirman, RT.02, RW.02, Desa/Kelurahan : Setiabudi, Kecamatan : Setiabudi, Kotamadya : Jakarta Selatan, Provinsi : DKI Jakarta, sebagaimana tersebut di dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun/Apartemen No. 0317/PNC/Regis/V/07 tanggal 28 Mei 2007 yang telah dibukukan dan didaftarkan kepada Notaris atas nama SUTJIPTO, SH dengan Nomor: Daft. 720/2007 pada tanggal 24 Juli 2007 sebagai milik dari SUDIYONO selaku Pihak Pembeli satuan rumah susun tersebut dari PT Prakarsa Nusa Cemerlang.

Rp 3.835.000.000,-

(tiga milyar delapan ratus tiga puluh lima juta rupiah)

Rp 770.000.000,-

(tujuh ratus tujuh puluh juta rupiah)

18.

Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 2.640 m² (dua ribu enam ratus empat puluh meter persegi) yang terletak di Jl. Kapuk Raya RT 003 RW 003, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sebagaimana tersebut dalam Sertipikat dengan Hak Milik Nomor 356 atas nama DJOKO WASKITO yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, yang digunakan sebagai SPBU Nomor : 34.14404.

Rp 31 .894.341.000,-

(tiga puluh satu milyar delapan ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)

Rp 6.400.000.000,-

(enam milyar empat ratus juta rupiah)

 

·         Obyek yang akan di lelang dijual dalam kondisi apa adanya;

·         Asli Bukti Kepemilikan tidak di kuasai oleh Penjual (asli), kecuali: Asli  Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1956 (angka 1), Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 408 (angka 2) dan Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 10889 (angka 11) dikuasai oleh penjual (KPK);

Aanwijzing:

Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang sejak diterbitkannya pengumuman lelang.

 

PersyaratanLelang:

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
  3. Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  4. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  5. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
  6. Informasi dapat menghubungi Anggota Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Medi Iskandar Zulkarnain dan Sdr. Rusdi Amin, Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 10 Jakarta Pusat, Telp (021) 34835229.

PelaksanaanLelang:

Cara Penawaran

:

Open Bidding (dengan mengakses www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id)

Hari dan tanggal

 

Kamis, 6 Desember 2018

Waktu Penawaran

 

09.00 s/d 11.00 Waktu Server

Waktu Penetapan

 

11.00 WIB s.d. Selesai

Alamat domain

 

www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id

Tempat

 

KPKNL Jakarta III, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat – 10410

Pelunasan Harga Lelang

:

5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Bea Lelang Pembeli

:

2% (dua persen) dari harga lelang

 

 

Jakarta, 22 Nopember 2018

a.n. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

Deputi Bidang Penindakan,

u.b.

Plt. Koordinator Unit Kerja Labuksi

ttd

Titik Utami