Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor:1148 K/Pid.Sus/2014 tanggal 17 September 2014 dalam perkara atas nama Ahmad Fathanah alias Olong dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1964 K/Pid.Sus/2015 tanggal 15 Oktober 2015 dalam perkara atas nama Heru Sulaksono, dengan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan berdasarkan Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 18 ayat1 (a) Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, akan melaksanakan lelang rampasan tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang (e-auction)

dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, terhadap obyek lelang sebagai berikut :

No

Obyek

Harga Limit

Uang Jaminan

Keterangan

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.

16.

17.

18.

19.

20.

1 (satu) cincin ditaksir emas dengan mata 99 berlian

1 (satu) cincin ditaksir emas dengan mata terdiri dari 460 round, marquise, 2 emerald berlian

1 (satu) gelang plat ditaksir emas dengan mata 128 berlian

1 (satu) cincin warna putih dengan mata 83 berlian

1 (satu) cincin ditaksir emas dengan mata 114 berlian

1 (satu) cincin warna putih ditaksir emas putih dengan mata 61 berlian

1 (satu) buah gelang berwarna putih dengan kotak penyimpanan warna merah bertuliskan MB

1 (satu) jam tangan merk Roger Dubuise

1 (satu) buah jam tangan merk Chopard beserta kotak penyimpanan, sertifikat dan buku garansinya

1 (satu) unit mobil Honda Freed GB3 1.5 E AT Tahun 2012, Nomor Polisi B 881 LAA, Nomor Rangka/NIK MHRGB3850CJ215730, Nomor Mesin L15A79038874, warna putih metalik, atas nama ANIFAH WULAN LESTARI

1 (satu) buah gelang beserta sertifikat, karat mas : mas putih 18 K, Nomor barang 31080044, karat berlian : 12 p-0, 284 K 306 d-2.250 K

1 (satu) buah cincin berlian mas putih 18 k beserta sertifikat, karat berlian 8d 0,906 K 54d 0,498 K

1 (satu) pasang giwang esp beserta dengan sertifikat, mas putih, kadar berlian RC 6 0,45K MQ 18 0,76 K berat 2,6 gram

1 (satu) buah cincin syafir markis beserta dengan sertifikat, mas putih Rd 4 0,05 K MQ 8 0,32 K TP 6 0,08 K berat 3,9 gram

1 (satu) pasang giwang BR beserta sertifikat, karat mas 18d, karat berlian 10D-1.402d 50D-0.225d

1 (satu) set perhiasan dengan kotak perhiasan warna coklat dengan di dalamnya berisikan 3 (tiga) gelang mas putih dan 2 (dua) kalung mas putih

1 (satu) buah kotak perhiasan berwarna coklat yang di dalamnya berisikan 3 (tiga) buah cincin mas putih

1 (satu) buah kotak perhiasan warna merah  yang di dalamnya berisikan 1 (satu) cincin mas putih dengan buah mutiara

3 (buah) cincin mas putihdan 1 (satu) buah liontin mas putih yang terbungkus dalam plastik bening

1 (satu) buah cincin selisih beserta sertifikat dengan pemilik Ibu Rina, kadar mas : mas putih, kadar berlian Rd 35-044cf TP 020 cf, berat 3,7 gram

Rp17.769.000,00 (tujuh belas juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)

Rp46.361.000,00 (empat puluh enam juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah)

Rp16.208.000,00 (enam belas juta dua ratus delapan ribu rupiah)

Rp8.959.000,00 (delapan juta sembilan ratus lima puluh Sembilan ribu rupiah)

Rp14.922.000,00 (empat belas juta sembilan ratus dua puluh dua ribu rupiah)

Rp8.216.000,00 (delapan juta dua ratus enam belas ribu rupiah)

Rp26.734.000,00 (dua puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu rupiah).

Rp105.407.000,00 (seratus lima juta empat ratus tujuh ribu rupiah)

Rp31.648.000,00 (tiga puluh satu juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah)

Rp120.044.000,00 (seratus dua puluh juta empat puluh empat ribu rupiah)

Rp36.318.000,00 (tiga puluh enam juta tiga ratus delapan belas ribu rupiah)

Rp10.545.000,00 (sepuluh juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah)

Rp4.688.000,00 (empat juta enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah)

Rp9.102.000,00 (sembilan juta seratus dua ribu rupiah

Rp10.155.000,00 (sepuluh juta seratus lima puluh lima ribu rupiah)

Rp38.669.000,00 (tiga puluh delapan juta enam ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)

Rp56.574.000,00 (lima puluh enam juta lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah)

Rp105.000,00 (seratus lima ribu rupiah)

Rp24.557.000,00 (dua puluh empat juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah)

Rp6.531.000,00 (enam juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah).

Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah)

Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)

Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah)

Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)

Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)

Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)

Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah)

Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah)

Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah)

Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah)

Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah)

Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)

Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)

Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)

Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)

Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah)

Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)

Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah)

Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)

Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)

Perhiasan-perhiasan tersebut telah ditaksir oleh penaksir dari PT Pegadaian (Persero)

 

 

 

Dokumen : STNK asli dan BPKB asli

  • Lelang akan dilaksanakan pada :

Hari                                    : Rabu

Tanggal                             : 10 Oktober 2018

Waktu Penawaran             : 09.00 s.d. 11.00 Waktu Server

Waktu Penetapan              : 11.00 s.d. selesai

Alamat Domain                  : www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id

Tempat Lelang                  : KPKNL Jakarta III

  Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat

Syarat-syarat lelang :

  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi file .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).

Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hokum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 file.

  1. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. Penyetoran Uang Jaminan paling lambat hari Selasa, 09 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.
  2. Peminat dapat melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan yang tersimpan di Kantor KPK Jalan Kunigan Persada Kav 4 Jakarta Selatan, sebelum pelaksanaan lelang pada waktu hari kerja yaitu pada hari Senin, 8 Oktober 2018 jam 10 WIB s/d 14.00 WIB.
  3. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian & biaya lelang sebesar 3% melalui nomor VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi, uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara.
  4. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mai lmasing-masing peserta.
  5. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Komisi Pemberantasan Korupsi / Suryo Sularso, Josep Wisnu Sigit, Andry Prihandono atau Rusdi Amin Jln. Kuningan Persada Kav 4 Kuningan Jakarta Selatan Telp. (021) 2557 8300 atauwww.kpk.go.id.pada hari/jam kerja atau KPKNL Jakarta IIITelp. (021) 34835229.

                                                            Jakarta, 04 Oktober 2018

                                                             Plt. Koordinator Unit Kerja Labuksi

                                                                   Selaku PejabatPenjualBarangRampasan KPK

                                                                                  

                 

                                                         Titik Utami

Top