Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Jakarta Pusat Nomor : 23 /PID.B/2006 tanggal 11 Mei 2007 atas nama Terdakwa Ir. Sihol P. Manullang, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  Nomor: 20/Pid.B/TPK/2009/PN.Jkt.Pst tanggal 5 Januari 2010 atas nama Terdakwa Muzni Tambusai, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1482K/PID.SUS/2012 tanggal 16 Oktober 2012 atas nama Terdakwa Hari Sabarno, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 336 K/Pid.Sus/2015 tanggal 23 Februari 2015 atas nama Terdakwa M. Akil Mochtar, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 03/PID/TPK/2015/PT.DKI tanggal 25 Maret 2015 atas nama Terdakwa Syahrul Rajasampurnajaya, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 161/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 14 Maret 2016 atas nama Terdakwa Gatot Pujo Nugroho, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor: 8/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Srg tanggal 6 Juni 2018 atas nama Hendri, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 113/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg tanggal 8 April 2019 atas nama Terdakwa Hendry Saputra serta Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 6 huruf f Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, terhadap obyek lelang sebagai berikut :

No   Obyek Lelang  Harga Limit  Uang Jaminan Keterangan 
 1 Mesin Longway Printing Machine 2 colours, Roller Die Cut, Wax Machine, Wax Machine,
Mesin Press (BB No. 187) Dijual dalam 1 (satu) paket
Rp5.288.000,00
(lima juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah)
Rp1.100.000,00
(satu juta seratus ribu rupiah)
Peralatan mesin dalam
kondisi rusak dan
tidak berfungsi (sudah menjadi besi tua)
 2
  1. 1 (satu) Mobil Nissan TE R. SPIR.S1 warna hitam Plat Nomor B 2606 MQ, Tahun Perakitan 2003, Nomor Rangka WD21M65969, Nomor Mesin Z24954457Y. (BB No. 32);
  1. 1 (satu) Mobil Nissan TE R. SPIR S1 Warna Hijau Metalik Plat Nomor B 2618 MQ, Tahun perakitan 2003, Nomor Rangka WD21M66431, Nomor Mesin Z24956694Y. (BB No. 33);
Dijual dalam 1 (satu) paket

Rp18.316.000,00
(delapan belas juta tiga ratus enam belas ribu rupiah)

Rp3.700.000,00 (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah)

  • Dilengkapi STNK asli dan BPKB asli;
  • Mesin dalam kondisi rusak, mati (tidak berfungsi)
  • Dilengkapi STNK asli dan BPKB asli;
  • Mesin dalam kondisi rusak, mati (tidak berfungsi)
 3 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Volvo warna hitam metalik Nopol B 448 HR Tahun Pembuatan Registrasi 2005, warna hitam metalik nomor rangka : B6294T3292931 asli (BB No. 1382 Rp22.745.000,00
(dua puluh dua juta tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah)
Rp4.600.000,00
(empat juta enam ratus ribu rupiah)
  • Diilengkapi STNK asli dan BPKB asli;
  • Mesin dalam kondisi rusak, mati (tidak berfungsi)
 4 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz Hitam Type S 350 LCGI AT (CKD) TYPE S 350 LCGI AT (CKD) Tahun Pembuatan 2013, nomor rangka VINMHL 221157DJ002373, nomor polisi B 1176 SAI (BB No. 379) Rp471.960.000,00
(empat ratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah)

Rp95.000.000,00
(sembilan puluh lima juta rupiah)

Tidak dilengkapi STNK dan BPKB
 5 1 (satu) unit mobil Toyota Crown 2.5 Athlete G A/T Tahun 2013 Warna Hitam, nomor rangka GRS210-6009155, NOPOL B1614 (BB No. 381) Rp363.905.000,00
(tiga ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus lima ribu rupiah)

Rp75.000.000.00
(tujuh puluh lima juta rupiah)

Tidak dilengkapi STNK dan BPKB
 6

1 (satu) gelang emas putih dengan lima mata berlian (BB No. 681)

Rp77.253.000,00
(tujuh puluh tujuh juta dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah)

Rp16.000.000,00
(enam belas juta rupiah)

 
 7

1 (satu) kalung emas putih dengan lima mata berlian (BB No. 681)

Rp59.363.000,00
(lima puluh sembilan juta tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah)

Rp12.000.000,00
(dua belas juta rupiah)

 
 8

2 (dua) buah anting emas putih dengan mata berlian (BB No. 681)

Rp56.923.000,00
(lima puluh enam juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu rupiah)

Rp12.000.000,00
(dua belas juta rupiah)

 
 9

1 (satu) buah cincin emas putih dengan mata berlian (BB No. 681)

Rp43.912.000,00
(empat puluh tiga juta sembilan ratus dua belas ribu rupiah)

Rp9.000.000,00
(sembilan juta rupiah)

 
 10
  • 1 (satu) handphone warna hitam merk Sony, Model: D2403. (BB No. 65);
  • 1 (satu) hp warna hitam merk Samsung, Type: Galaxy Note 3, Model: SM-N900. (BB No. 70);
  • 1 (satu) handphone Merk Samsung model “SM-C111”. (BB No. 162);
  • 1 (satu) handphone Merk Blackberry 9790 Model REC710W dengan IMEI: 354730054344985 PIN : 2AF97033. (BB No.163);
  • 1 (satu) handphone merk Nokia warna hijau model RM-1011. (BB No. 167);
  • 1 (satu) handphone merk Nokia 106 warna hitam. (BB No. 242);
  • 1 (satu) perangkat elektronik jenis smartphone, warna hitam-coklat-silver, merk: Blackberry, model:9790, PIN:24E1F5A6, IMEI: 35470052963786, dalam keadaan terkunci (locked), tanpa Sim Card dan tanpa charger, di dalam perangkat tersebut terdapat media penyimpanan data elektronik jenis microSD merk SanDisk (BB No. 252)

Dijual dalam 1 (satu) paket

Rp1.247.000,00
(satu juta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah)
Rp300.000,00
(tiga ratus ribu rupiah)
 
 11
  • 1 (satu) perangkat elektronik jenis Handphone Merk OPPO warna Putih Merah Muda Model: CPH1609 Nomor Seri (software) AUAU99CIPVSK4TH6 (BB No. 145);
  • 1 (satu) Handphone warna Hitam - Silver Merk Nokia Nomor Model RM-1172. (BB No.148);
  • 1 (satu) perangkat elektronik Merk OPPO warna Hitam Model R819. (BB No.152);
  • 1 (satu) handphone Merk Nokia Model: 210 Tipe RM-924 warna kuning (BB No.154)

Dijual dalam 1 (satu) paket

Rp1.472.000,00
(satu juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah)

Rp300.000,00
(tiga ratus ribu rupiah)

 
 12

1 (satu) unit mobil Double Cabin Mitsubishi Triton berwarna hitam tanpa Nomor Polisi (BB No. 74)

Rp355.373.000,00
(tiga lima puluh lima juta tiga ratus tujuh tiga ribu rupiah)

Rp72.000.000,00
(tujuh puluh dua juta rupiah)

Tidak dilengkapi STNK dan BPKB
 13 1 (satu) buah mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan Nopol D 1614 AGU (BB No. 84) Rp153.191.000,00
(seratus lima puluh tiga juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)

Rp31.000.000,00
(tiga puluh satu juta rupiah)

Dilengkapi STNK, tetapi tidak dilengkapi BPKB
 14
  1. 1 (satu) handphone warna hitam, merk: Samsung, model: SM-C710F/DS, S/N: RR8JA071ADN. (BB No. 97);
  2. 1 (satu) handphone warna hitam, merk: Samsung, model: SM-N950F/DS, S/N: RR8JC0588NV. (BB No. 98);
  3. 1 (satu) handphone warna hitam, merk: Samsung, model: SM-J500G/DS, S/N: RR8HB040GPT. (BB No. 99);
  4. 1 (satu) handphone warna hitam, merk: Samsung, model: SM-J500G/DS, S/N: RR8GB04VF3R. (BB No. 100);
Dijual dalam 1 (satu) paket
Rp5.251.000,00
(lima juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)

Rp1.100.000,00
(satu juta seratus ribu rupiah)

 
 15
  1. 1 (satu) unit laptop warna hitam, merk acer, model aspire ES1-432-C52R. Nomor model: N16Q8, S/N: NXGFSSN00171206DA17600, di dalamnya terdapat media penyimpanan berupa Harddsik merk Toshiba, model MQ01ABF050, S/N: X6QSPHG6T, kapasitas 500 GB, beserta charger dan tas merk acer (BB No. 102);
  2. 1 (satu) handphone warna hitam, merk: Samsung, model: SM-N950F/DS, S/N: RR8JB06TEFD. (BB No. 103);
  3. 1 (satu) handphone warna hitam, merk: Samsung, model: SM-G610F/DS, S/N: RR8J50225AZ. (BB No. 104);
Dijual dalam 1 (satu) paket
Rp4.588.000,00
(empat juta lima ratus delapan puluh delapan ribu rupiah)

Rp1.000.000,00
(satu juta rupiah)

 

 

Hari/Tanggal

:

Kamis, 24 September 2020

Batas akhir penawaran

:

14.00 WIB (waktu server)

Alamat domain

:

https://www.lelang.go.id/

Tempat pelaksanaan lelang

:

KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat  

Penetapan pemenang

:

Setelah batas akhir penawaran

 

Persyaratan Lelang:

  1. Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada www.lelang.go.id/.
  2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III selambat-lambatnya tanggal 23 September 2020. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang dan validasi akan dilakukan oleh KPKNL Jakarta III.
  3. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar 3% melalui VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.
  4. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.
  5. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/berminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang.
  6. Mengingat untuk pencegahan covid-19, peserta lelang yang ditetapkan sebagai Pembeli/Pemenang Lelang atau perwakilan/yang diberi kuasa yang akan mengambil barang lelang, dipersyaratkan untuk membawa bukti bahwa telah menjalani rapid test/PCR yang hasilnya negatif.
  7. Biaya pengurusan proses balik nama dan pajak kendaraan ditanggung oleh pemenang lelang.
  8. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Suryo Sularso, Andry Prihandono, Rusdi Amin atau Chairul Lutfi Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Kuningan Jakarta Selatan Telp. (021) 2557 8300 atau www.kpk.go.id. pada hari/jam kerja atau KPKNL Jakarta III.

  

 

Jakarta, 28 Juli 2020

a.n. Deputi Bidang Penindakan KPK, u.b.

Koordinator Unit Kerja Labuksi

 

 

Mungki Hadipratikto

Top