Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 92/Pid.Sus-TPK/2019/JKT.PST tanggal 9 Desember 2019 atas nama Sri Wahyumi Maria Manalip dan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 56/Pid.Sus-TPK/2019/PN. Tipikor.Smg tanggal 9 Oktober 2019 atas nama Sudirno, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan objek :

No

Obyek Lelang

Harga Limit

Uang Jaminan

1.

1 (satu) tas wanita merk "Balenciaga" warna abu-abu beserta kotaknya yang tersimpan dalam tas warna merah bertuliskan ELLE Paris.

Lihat Gambar

Rp90.611.000,00 (sembilan puluh juta

Rp25.000.000,00

(dua puluh lima juta rupiah)

2.

1 (satu) tas wanita merk "Chanel" warna hitam beserta kotaknya yang tersimpan dalam tas warna hitam bertuliskan ELLE Paris.

Lihat Gambar

Rp50.883.000,00

(lima puluh juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

Rp15.000.000,00

(lima belas juta rupiah).

3.

1 (satu) buah jam tangan wanita berwarna emas dan perak dengan tulisan ROLEX OYSTER PERPETUAL DATEJUST dengan bandul berwarna hijau bertuliskan ROLEXSA GENEVA dengan barcode M178341-0012 – 9S9403X2.

Lihat Gambar

Rp100.765.000,00 (seratus juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah).

Rp30.000.000,00

(tiga puluh juta rupiah)

4.

1 (satu) set anting-anting emas putih bermata berlian.

Lihat Gambar

Rp26.242.000,00

(dua puluh enam juta dua ratus empat puluh dua ribu rupiah

Rp5.000.000,00

(lima juta rupiah)

5.

1 (satu) buah cincin emas putih dengan 3 (tiga) buah berlian

Lihat Gambar

Rp44.103.000,00

(empat puluh empat juta seratus tiga ribu rupiah).

Rp10.000.000,00

(sepuluh juta rupiah).

6.

1 (satu) paket terdiri dari 6 (enam) HP yaitu :

·         HP Samsung, model : SM-B310E

·         HP Samsung, model : SM-G975F/DS

·         HP Samsung, model : SM-B310E

·         HP Nokia, model : TA-1017

·         HP  Apple, model : A1586

·         HP satelit merk Thuraya wana hitam.

Lihat Gambar

Rp9.007.000,00

 (sembilan juta tujuh ribu rupiah).

Rp3.000.000,00

(tiga juta rupiah).

7.

1 (satu) paket terdiri dari 5 (lima) HP yaitu :

·         HP Samsung, Tipe: SM-G935FD

·         HP Samsung, Tipe: SM-G925F

·         HP Blackberry, Tipe: 9900

·         HP Samsung, Tipe: GT-E1272

·         HP merk ASUS, tipe : T00F

Lihat Gambar

Rp2.589.000,00

(dua juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).

Rp1.000.000,00

(satu juta rupiah)

     

       Tempat Lelang        : Kantor KPKNL Jakarta III, Jl.Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta Pusat

       Hari/Tanggal           : Senin, 23 Maret 2020

       Waktu  Penawaran : 13.00 s.d. 15.00 Waktu Server (WIB)

       Waktu  Penetapan : 15.00 Waktu Server (WIB)

       Alammat Domain    : www.lelang.go.id

Persyaratan Lelang:

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
  3. Informasi dapat menghubungi Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Josep Wisnu Sigit dan Leo Sukoto Manalu di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat, Telp (021) 34835229.

Aanwijzing:

  • Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 Pukul 13.00 s/d 16.00 WIB di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta 12950.

Jakarta, 17 Maret 2020

Pejabat Penjual

Josep Wisnu Sigit 

Top