Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 62 /Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 07 Agustus 2019 atas nama Anggiat P. Nahot Simaremare dan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 atas nama Yaya Purnomo serta Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 6 huruf f Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, terhadap obyek lelang sebagai berikut :
No. |
Obyek Lelang |
Harga Limit |
Uang Jaminan |
Keterangan |
Gambar |
1. |
1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Type PAJ SP24LDAKAR4X28AT, warna silver metalik, tahun pembuatan 2016, Nomor Polisi B 1880 SJR beserta STNK dan BPKB |
Rp210.282.000,00 (dua ratus sepuluh juta dua ratus delapan puluh dua ribu rupiah) |
Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) |
- Dilengkapi STNK dan BPKB; - Biaya balik nama dan pajak ditanggung pemenang lelang |
|
2. |
1 (satu) unit mobil merk Honda Type HRV, tahun pembuatan 2017, warna abu-abu metalik, Nomor Polisi B 885 MAY, beserta STNK dan BPKB |
Rp184.517.000,00 (seratus delapan puluh empat juta lima ratus tujuh belas ribu rupiah) |
Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) |
- Dilengkapi STNK dan BPKB; - Biaya balik nama dan pajak ditanggung pemenang lelang |
|
3. |
1 (satu) unit mobil merk JEEP Type Wrangler 3.6 AT, Nomor Polisi B 2932, beserta STNK dan BPKB |
Rp595.967.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) |
Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) |
- Dilengkapi STNK dan BPKB;
- Biaya balik nama dan pajak ditanggung pemenang lelang |
|
Jakarta, Februari 2019
Koordinator Unit Kerja Labuksi
Komisi Pemberantasan Korupsi
Selaku Pejabat Penjual
Mungki Hadipratikto