Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1429 K/Pid.Sus/2018 tanggal 17 September 2018 perkara atas nama Andi Agustinus alias Andi Narogong, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 55/PID.Sus/TPK/2017 tanggal 18 Juli 2017 perkara atas nama Handang Soekarno , putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 2/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 17 Mei 2018 perkara atas nama Antonius Tonny Budiono, putusan Mahkamah Agung Nomor: 1964 K/Pid.Sus/2015 tanggal 15 Oktober 2015 jo putusan Peninjauan Kembali Mahkamah RI Nomor 232 PK/Pid/Pid.Sus/2019 tanggal 28 Agustus 2019 perkara atas nama Heru Sulaksono, putusan Mahkamah Agung Nomor: 1148 K/Pid.Sus/2014 tanggal 17 September 2014 perkara atas nama Ahmad Fathanah alias Olong dengan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan berdasarkan Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 6 huruf f Undang-Undang 19 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, akan melaksanakan lelang rampasan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, terhadap obyek lelang sebagai berikut :

No.

Obyek Lelang

Harga Limit

Uang Jaminan

Keterangan

1.

1 (satu) perangkat elektronik Jenis: Komputer Laptop, Merk: HP, Model: ProBook 4310s, Serial Number: CNU01031LL warna hitam beserta charger

Rp.753.000,00 (tujuh ratus lima puluh tiga ribu rupiah)

Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah)

-     

         Lihat Gambar

2.

1 (satu) perangkat elektronik Jenis: Komputer Laptop, Merk: HP, Model: ProBook 4310s, Serial Number: CNU010200, warna hitam tanpa charger

Rp323.000,00 (tiga ratus dua puluh tiga ribu rupiah)

Rp70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah)

-      

        Lihat Gambar

3.

1 (satu) perangkat elektronik Jenis: Komputer Laptop, Merk: HP, Model: ProBook 4310s, Serial Number: CNU0102YFH warna hitam beserta charger

Rp753.000,00 (tujuh ratus lima puluh tiga ribu rupiah)

Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah)

-      

    Lihat Gambar

4.

1 (satu) buah handphone iPhone 6 warna hitam

Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah)

Rp150.000,00 (seratus lima puluh

-      Lihat Gambar

5.

1 (satu) buah perhiasan gelang rantai emas 18 karat berat  7 gr

Rp2.395.000,00 (dua juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)

Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

-      

     Lihat Gambar

6.

1 (satu) jam tangan Charrio Gran Celtica

Rp31.497.000,00 (tiga puluh satu juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah)

Rp6.300.000,00 (enam juta tiga ratus ribu rupiah)

-      

   Lihat Gambar

7.

1 (satu) gelang ditaksir emas 18 karat berat 20,24 gram mata 318 berlian total berat 3,94 carat

Rp32.880.000,00 (tiga puluh dua juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah)

Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah)

-     

Lihat Gambar

8.

1 (satu) cincin ditaksir 18 karat berat 3,9 gram 43 berlian total berat 0,91 carat

Rp8.269.000,00 (delapan juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)

Rp1.700.000,00 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah)

-     

Lihat Gambar

9.

1 (satu) kalung Italy ditaksir emas 18 karat berat 3,45 gram

Rp1.725.000,00 (satu juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah)

Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)

-     

Lihat Gambar

10.

1 (satu) kalung Milano ditaksir emas 18 karat berat 8,04 gram

Rp4.021.000,00 (empat juta dua puluh satu ribu rupiah)

Rp850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah)

-     

Lihat Gambar

11.

1 (satu) gelang ‘BVGLARI’ mata gelas ditaksir emas 18 karat berat 23,86 gram

Rp11.933.000,00 (sebelas juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah)

Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)

-     

Lihat Gambar

12.

1 (satu) gelang variasi mata gelas ditaksir emas 18 karat berat 21,97 gram

Rp10.987.000,00 (sepuluh juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah)

Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah)

-     

Lihat Gambar

13.

1 (satu) gelang “versace” mata gelas ditaksir emas 18 karat berat 17,89 gram

Rp8.947.000,00 (delapan juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah)

Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah)

-     

Lihat Gambar

14.

1 (satu) cincin ditaksir emas 18 karat berat 12,34 gram mata 29 berlian berat total 1,31 carat

Rp19.033.000,00 (sembilan belas juta tiga puluh tiga ribu rupiah

Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah)

-      

    Lihat Gambar

15.

1 (satu) cincin ditaksir emas 8 karat berat 13,48 gram mata 98 berlian total berat 2,17 carat, I blue sapphire 2,89 carat, 1 copong

Rp16.846.000,00 (enam belas juta delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah)

Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus rupiah)

-    

Lihat Gambar

16.

1 (satu) cincin ditaksir emas 18 karat berat 8,92 gram mata 44 berlian berat 0,88 carat, 1 emerald berat total 2,98 carat

Rp11.039.000,00 (sebelas juta tiga puluh sembilan ribu rupiah)

Rp2.300.000,00 (dua juta tiga ratus ribu rupiah)

-     

Lihat Gambar

17.

1 (satu) cincin ditaksir emas 12 karat berat 2,25 gram mata 24 berlian total 0,24 karat

Rp2.087.000,00 (dua juta delapan puluh lima ribu rupiah)

Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)

-     

Lihat Gambar

18.

1 (satu) cincin emas 18 karat berat 3,95 gram mata 18 berlian berat total 0,26 carat, 1 blue sapphire 03 carat

Rp3.024.000,00 (tiga juta dua puluh empat ribu rupiah)

Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah)

-     

Lihat Gambar

19.

1 (satu) cincin ditaksir emas 18 karat berat 4,33 gram mata 48 berlian total berat 0,48 karat, 1 berlian hitam berat 1 carat

Rp5.295.000,00 (lima juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)

Rp1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah)

-     

Lihat Gambar

20.

1 (satu) liontin ditaksir emas 18 karat berat 4,14 gram mata 103 berlian total berat 1,61 carat

Rp12.131.000,00 (dua belas juta seratus tiga puluh satu ribu rupiah)

Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)

-     

Lihat Gambar

21.

1 (satu) cincin ditaksir emas dengan mata terdiri dari 460 round, marquise, 2 emerald berlian

Rp45.451.000,00 (empat puluh lima juta empat ratus lima puluh satu ribu rupiah)

Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)

-     

Lihat Gambar

22.

1 (satu) mobil Honda Freed warna putih tahun 2012

Rp72.765.000,00 (tujuh puluh dua juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah)

Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)

Lihat Gambar

-     Di lengkapi STNK (asli) dan BPKB (asli)

-     Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dan tagihan terkait obyek yang dilelang menjadi tanggung jawab pemenang lelang

Lelang akan dilaksanakan pada :

  • Hari : Senin
  • Tanggal : 09 Desember 2019
  • Waktu Penawaran : 13.00 s.d. 15.00 WIB (sesuai server)
  • Waktu Penetapan : 15.00 WIB s.d. selesai
  • Alamat Domain : www.lelang.go.id
  • Tempat Lelang : KPKNL Jakarta III

                                              Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat

Syarat-syarat lelang :

  1. Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/.
  2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta III selambat-lambatnya tanggal 08 Desember 2019. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang dan validasi akan dilakukan oleh KPKNL Jakarta III.
  3. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.
  4. Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dan tagihan terkait obyek yang dilelang menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
  5. Peminat dapat melihat obyek lelang bersama dengan Panitia Lelang Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Jumat tanggal 06 Desember 2019 jam 14.00 WIB s.d jam 16.00 WIB.
  6. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.
  7. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/berminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang.
  8. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Komisi Pemberantasan Korupsi / Suryo Sularso, Josep Wisnu Sigit, Andry Prihandono atau Rusdi Amin Jln. Kuningan Persada Kav 4 Kuningan Jakarta Selatan Telp. (021) 2557 8300 atau www.kpk.go.id. pada hari/jam kerja atau KPKNL Jakarta IIITelp. (021) 34835229.

                                                            

                                                                  Jakarta,       Desember 2019

                                                                Koordinator Unit Kerja Labuksi

                                                                 Komisi Pemberantasan Korupsi

                                                                   

                                                                Mungki Hadipratikto

Top