Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 61/Pid.Sus-Tpk/2018/PN Jkt Pst tanggal 3 Desember 2018 atas nama Sutrisno, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta, dengan objek :
No |
Obyek lelang |
Harga Limit |
Uang Jaminan |
1. |
1 unit satuan rumah susun yang terletak di Jalan Cipto Mangun Kusumo, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta yang dikenal sebagai Apartement / Condotel SOLO PARAGON di Lt. 1 Kav. 11, Type Silver dengan luas 29.51 M2, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun No. 00072, dengan isinya |
Rp583.915.000.00 (lima ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah). |
Rp120.000.000.- (seratus dua puluh juta rupiah) |
Barang yang dilelang dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan
KETERANGAN:
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (core system PT. BRI (Persero) Tbk end off day pukul 21.59 WIB).
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.
PERSYARATAN LELANG:
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
- Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”).
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Anggota Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Josep Wisnu Sigit dan Leo Sukoto Manalu di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 pada hari dan jam kerja atau KPKNL Surakarta Jalan Jl. Kimangunsarkoro No. 141 Surakarta, Telp (0271) 723644.
PELAKSANAAN LELANG
Hari/Tanggal : Jumat, 13 Desember 2019, pukul 09.30 Waktu Server (sesuai WIB)
Cara Penawaran : Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id
Batas Akhir Penawaran : Jumat, 13 Desember 2019 pukul 09.30 Waktu Server (sesuai WIB)
Penetapan Pemenang Lelang : setelah batas akhir penawaran
Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli : 3 % dari harga lelang
Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Surakarta, Jalan Ki Mangunsarkoro No. 141 Surakarta
Jakarta, 29 November 2019
Pejabat Penjual
Josep Wisnu Sigit