Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 109/Pid.SUS.TPK/2018/PN-MDN tanggal 4 April 2019 atas nama terdakwa Pangonal Harahap, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta pusat Nomor: 104/Pid.SUS-TPK/2018/PN.JKT.PST tanggal 6 Maret 2019 atas nama terdakwa EDDY SINDORO, Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2084 K/PID.SUS/2012 tanggal 18 Desember 2012 atas nama terdakwa Herman Felani, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor: 88/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bgl tanggal 24 Januari 2019 atas nama terdakwa H. Dirwan, S.H. alias Dirwan Mahmud, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan objek :
No |
Obyek lelang |
Harga Limit |
Uang Jaminan |
Keterangan |
1. |
1 (satu) buah Mobil Merk Honda, Type HONDA HR-V RU51.8 RS CVT CKD, Warna Putih Orchid Mutiara dengan Nopol BK 1186 YZ Tahun Pembuatan 2018
|
Rp239.190.000,00 (dua ratus tiga puluh Sembilan juta seratus Sembilan puluh ribu rupiah).
|
Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) |
STNK ada BPKB ada |
1 (satu) paket terdiri dari :
|
Rp15.844.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah). |
Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) |
||
1 (satu) paket terdiri dari 1 (satu) cincin berwarna silver terdapat pernik kecil batu warna putih melingkari batu hitam dan 1 (satu) cincin dengan kondisi baru mata cincinnya hilang, terdapat hiasan batu merah berbentuk 2 garis di sisi kiri dan kanan. |
Rp2.411.000,00 (dua juta empat ratus sebelas ribu rupiah) |
Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) |
||
1 (satu) paket terdiri dari :
|
Rp1.359.000,00 (satu juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) |
Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) |
Tempat Lelang | : | Kantor KPKNL Jakarta III, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Jakarta Pusat |
Hari/Tanggal | : | Kamis, 5 September 2019 |
Waktu Penawaran | : | 10:00 s.d 12:00 Waktu Server (WIB) |
Waktu Penetapan | : | 12:00 Waktu Server (WIB) |
Alamat Domain | : | www.lelang.go.id |
PERSYARATAN LELANG:
-
Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.
-
Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
-
Informasi dapat menghubungi Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Josep Wisnu Sigit, Medi Iskandar Zulkarnain dan Leo Sukoto Manalu di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat, Telp (021) 34835229.
Aanwijzing
Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Hari Selasa tanggal 3 September 2019 Pukul 10.00 s/d 14.00 WIB untuk barang rampasan No urut 1 di Rubbasan Jakarta Selatan JL. Ampera Raya, No. 6 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sedangkan Nomor urut 2,3 dan 4 di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta 12950.
Jakarta, 30 Agustus 2019
Pejabat Penjual
Josep Wisnu Sigit