Sehubungan dengan belum terpenuhinya jumlah peserta tahap wawancara Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk jabatan Sekretaris Jenderal (gelombang kesatu),

dan berdasarkan hasil konsultansi Panitia Seleksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan Kementerian PAN-RB, maka dengan ini Panitia Seleksi membuka kembali pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk jabatan Sekretaris Jenderal pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pendaftaran gelombang kedua dilakukan lewat situs: https://jpt.kpk.go.id mulai dari tanggal 09 sampai dengan 30 November 2018 Pk. 23.59 WIB. Persyaratan pendaftaran:

I. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP atau Paspor RI).
  2. Usia paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal pelantikan.
  3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku di KPK.
    a. Perencanaan dan pengambilan keputusan strategis di lingkungan       
        Kementerian/Lembaga/Provinsi/Kepala Daerah;
    b. Pengelolaan di bidang organisasi pemerintahan/lembaga negara, keuangan negara dan sumber
        daya manusia/tenaga kerja.
  4. Dapat berkomunikasi aktif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  5. Tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir (dibuktikan dengan Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik).
  6. Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh Tim yang ditunjuk oleh KPK.
  7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
  8. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Penasihat/Pegawai KPK.
  9. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi.
  10. Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana dan keuangan dan dihukum karena melakukan kejahatan dengan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  11. Menyerahkan tanda bukti lapor SPT/pelunasan kewajiban pajak.
  12. Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak menjabat sebagai Komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut, serta anggota maupun simpatisan aktif partai politik.
  13. Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya.

II. Persyaratan Khusus
A. ASN

  1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, diutamakan S2/S3 bidang hukum, keuangan, manajemen.
  2. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun
  3. Memiliki pengalaman terkait jabatan sekurang-kurangnya 7 tahun dalam bidang:
    a. Perencanaan dan pengambilan keputusan strategis organisasi;
    b. Pengelolaan di bidang organisasi/keuangan/hukum/kehumasan/sumber daya manusia/umum
         (minimal 2 bidang).
  4. Sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun.
  5. Wajib mendapatkan ijin dari atasan yang berwenang apabila lulus seleksi sebagai Sekjen KPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada instansi masing-masing.
  6. Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai buruk, kurang atau cukup dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan melampirkan Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2016 dan 2017 apabila lulus seleksi sebagai Sekjen KPK.
  7. Telah melaporkan harta kekayaan (LHKPN) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku khusus bagi Penyelenggara Negara.

B. NON ASN

  1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S2.
  2. Memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun dengan pengalaman manajerial minimal 10 tahun.
  3. Memiliki pengalaman terkait jabatan sekurang-kurangnya 10 tahun dalam bidang:
  4. Memiliki pengalaman Jabatan sebagaimana point b dan c pada organisasi berskala nasional dan/atau multinasional.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI.

 

Jadwal Kegiatan

KEGIATAN  TANGGAL
1. Pendaftaran via website 9 – 30 November 2018
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi  4 Desember 2018
3. Tes teknis, Assessment center, kesehatan & jiwa 7 – 8 Desember 2018
4. Pengumuman hasil tes teknis, Assessment center, kesehatan & jiwa 13 Desember 2018
5. Wawancara dengan Panitia Seleksi 20 atau 21 Desember 2018
6. Pengumuman Lulus Seleksi Akhir 31 Januari 2019

 

* Jadwal kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan dalam situs https://jpt.kpk.go.id

                                                                                                 

Jakarta,     November 2018
Ketua Panitia Seleksi
Jabatan Pimpinan Tinggi Madya,

 

 

 

Agus Rahardjo