Kegiatan penuntutan (berdasarkan Berkas Perkara) dilaksanakan sebanyak 234 (duaratus tigapuluh empat) perkara, yang terdiri dari perkara sisa tahun 2018 sebanyak 81 (delapanpuluh satu) perkara dan perkara tahun 2019 sebanyak 127 (serratus duapuluh tujuh) perkara, yaitu:

Carry Over

  1. Perkara TPK atas nama terdakwa ROCHMADI SAPTOGIRI setiap orang yang secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2016. BP-63/23/09/2017 tanggal 15 September 2017.
  2. Perkara TPPU atas nama terdakwa ROCHMADI SAPTOGIRI sehubungan dengan perbuatan setiap orang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan, yang diduga dilakukan oleh tersangka Ali Sadli selaku Sub Auditorat III.B2 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. BP-65/23/09/2017 tanggal 15 September 2017.
  3. Perkara TPK atas nama terdakwa NUR ALAM sehubungan dengan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Ekplorasi dan Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT. Anugrah Harisma Barakah di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2014. BP-77/23/10/2017 tanggal 24 Oktober 2017.
  4. Perkara TPK atas nama terdakwa SITI MASHITA SOEPARNO sehubungan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan Pengelolaan Dana Jasa Pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Kota Tegal Tahun Anggaran 2017. BP-101/23/12/2017 tanggal 19 Desember 2017.
  5. Perkara TPK atas nama terdakwa EDDY RUMPOKO sehubungan dengan penerimaan atau janji terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2017. Sprin.Juk Nomor: 09/TUT.01.00/24/01/2018 tanggal 12 Januari 2018. BP/06/DIK.02.00/23/01/2018 tanggal 08 Januari 2018.
  6. Perkara TPK atas nama terdakwa EDI SETIAWAN sehubungan dengan penerimaan hadiah atau janji bersama-sama dengan Eddy Rumpoko selaku Walikota Batu dan kawan-kawan, terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Kota Batu Tahun Anggaran 2017. Sprin.Juk Nomor: 10/TUT.01.00/24/01/2018 tanggal 12 Januari 2018. BP/07/DIK.02.00/23/01/2018 tanggal 08 Januari 2018.
  7. Perkara TPK atas nama terdakwa FREDRICH YUNADI Alias FREDY JUNADI bersama - sama dengan Bimanesh Sutarjo yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) Tahun 2011 s.d 21012 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan tersangka Setya Novanto. Sprin.juk Nomor 20/TUT.01.00/24/02/2018 tanggal 1 Februari 2018. BP/17/DIK.02.00/23/01/2018 tanggal 25 Januari 2018.
  8. Perkara TPK atas nama terdakwa KHAIRUDIN sehubungan dengan bersama-sama Rita Widyasari selaku Bupati Kutai Kartanegara periode tahun 2010–2015 dan periode 2016-2021, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Sprin.Juk Nomor 22/TUT.01.00/24/02/2018 tanggal 1 Februari 2018. BP/20/DIK.02.00/23/01/2018 tanggal 25 Januari 2018.
  9. Perkara TPK atas nama terdakwa HERY SUSANTO GUN sehubungan dengan memberi hadiah atau janji kepada Rita Widyasari selaku Bupati Kutai Kartanegara periode tahun 2010–2015 terkait Pemberian Ijin Lokasi untuk Keperluan Inti dan Plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima. Sprin.Juk Nomor: 24/TUT.01.00/24/02/2018 tanggal 15 Februari 2018.
  10. Perkara TPK atas nama terdakwa INNA SILESTYOWATI memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara Nyono Suharli Wihandoko selaku Bupati Jombang periode 2013 s.d. 2018 terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintahan Kabupaten Jombang. Sprin.Juk Nomor: 33/TUT.01.00/24/04/2018 tanggal 03 April 2018. BP/30/DIK.02.00/23/03/2018 tanggal 28 Maret 2018.
  11. Perkara TPK atas nama terdakwa SYAFRUDDIN ARSYAD TUMENGGUNG dalam pemberian Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham/ Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Sprin.Juk Nomor: 38/TUT.01.00/24/04/2018 tanggal 18 April 2018. BP/36/DIK.02.00/23/04/2018 tanggal 10 April 2018.
  12. Perkara TPK atas nama terdakwa H. ABDUL LATIF penyelenggara negara yang secara bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pengadaan Pekerjaan Pembangunan Ruang Perawatan Kelas I, II, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah TA 2017. Sprin.Juk Nomor: 42/TUT.01.00/24/05/2018 tanggal 02 Mei 2018. BP/40/DIK.02.00/23/04/2018 tanggal 26 April 2018.
  13. Perkara TPK atas nama terdakwa WAHYU WIDYA NURFITRI bersama-sama Tuti Atika selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang, yaitu menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dari HM. Saipudin dan Agus Wiratno selaku Advokat pada Kantor Hukum HM. Saipudin dan Jokusa & Associates. Sprin.Juk Nomor : 44/TUT.01.00/24/05/2018 tanggal 11 Mei 2018. BP/42/DIK.02.00/23/05/2018 tanggal 3 Mei 2018.
  14. Perkara TPK atas nama terdakwa TUTI ATIKA bersama-sama Wahyu Widya Nurfitri selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang, yaitu menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dari HM. Saipudin dan Agus Wiratno selaku Advokat pada Kantor Hukum HM. Saipudin dan Jokusa & Associates. Sprin.Juk Nomor : 45/TUT.01.00/24/05/2018 tanggal 11 Mei 2018. BP/43/DIK.02.00/23/05/2018 tanggal 3 Mei 2018.
  15. Perkara TPK atas nama terdakwa HM. SAIPUDIN bersama-sama Agus Wiratno selaku Advokat pada Kantor Hukum HM. Saipudin dan Jokusa & Associates yaitu memberi hadiah atau janji kepada Wahyu Widya Nurfitri selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang bersama-sama Tuti Atika selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang terkait putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili. Sprin.Juk Nomor: 46/TUT.01.00/24/05/2018 tanggal 11 Mei 2018. BP/44/DIK.02.00/23/05/2018 tanggal 3 Mei 2018.
  16. Perkara TPK atas nama terdakwa AGUS WIRATNO memberi hadiah atau janji kepada Wahyu Widya Nurfitri selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang bersama-sama Tuti Atika selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang terkait putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili. Sprin.Juk Nomor: 47/TUT.01.00/24/05/2018 tanggal 11 Mei 2018. BP/45/DIK.02.00/23/05/2018 tanggal 3 Mei 2018.
  17. Perkara TPK atas nama terdakwa NYONO SUHARLI WIHANDOKO menerima hadiah atau janji dari Inna Silestyowati dan kawan-kawan terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintahan Kabupaten Jombang. Sprin.Juk Nomor: 50/TUT.01.00/24/05/2018 tanggal 30 Mei 2018. BP/51/DIK.02.00/23/05/2018 tanggal 23 Mei 2018.
  18. Perkara TPK atas nama terdakwa DUDY JOCOM dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Agam pada Kementerian Dalam Negeri RI Tahun Anggaran 2011. Sprin.Juk Nomor : 61/TUT.01.00/24/06/2018 tanggal 21 Juni 2018. BP/52/DIK.02.00/23/05/2018 tanggal 21 Mei 2018.
  19. Perkara TPK atas nama terdakwa ABUBAKAR berupa perbuatan menerima hadiah atau janji dari Asep Hikayat dan kawan-kawan, bersama-sama dengan Tersangka Weti Lembanawati dan Tersangka Adiyoto padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya atau diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya. Sprin.Juk Nomor : 83/TUT.01.00/24/08/2018 tanggal 3 Agustus 2018. BP/83/DIK.02.00/23/07/2018 tanggal 31 Juli 2018.
  20. Perkara TPK atas nama terdakwa JOHANES BUDISUTRISNO KOTJO yaitu memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara Eni Maulani Saragih selaku Anggota DPR RI periode 2014 s.d. 2019 terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1. Sprin.Juk Nomor: 98/TUT.01.00/24/09/2018 tanggal 10 September 2019. Berkas Perkara Nomor BP/95/DIK.02.00/23/08/2018 tanggal 05 September 2018.
  21. Perkara TPK atas nama terdakwa MADE MEREGAWA dalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 s.d. 2011. Sprin.Juk Nomor: 77/TUT.01.00/24/07/2018 tanggal 23 Juli 2018. BP-31/DIK.02.00/23/01/2018 tanggal 02 April 2018.
  22. Perkara TPK atas nama terdakwa MUSTOFA KAMAL PASA berupa Penerimaan Hadiah atau Janji yang diberikan oleh Ockyanto selaku Permit and Regulatory Division Head PT. Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) terkait dengan Pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Sprin.Juk Nomor: 87/TUT.01.00/24/08/2018 tanggal 20 Agustus 2018. BP/84/DIK.02.00/23/08/2018 tanggal 13 Agustus 2018.
  23. Perkara TPK atas nama terdakwa DIRWAN Alias DIRWAN MAHMUD menerima hadiah atau janji terkait proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan. Sprin.Juk Nomor: 88/TUT.01.00/24/08/2018 tanggal 28 Agustus 2018. BP/85/DIK.02.00/23/08/2018 tanggal 20 Agustus 2018.
  24. Perkara TPK atas nama terdakwa HENDRATI bersama-sama dengan Dirwan alias Dirwan Mahmud selaku Bupati Bengkulu Selatan menerima hadiah atau janji dari Juhari alias Jukak terkait proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan. Sprin.Juk Nomor : 89/TUT.01.00/24/08/2018 tanggal 28 Agustus 2018. BP/86/DIK.02.00/23/08/2018 tanggal 20 Agustus 2018.
  25. Perkara TPK atas nama terdakwa NURSILAWATI bersama-sama dengan Dirwan alias Dirwan Mahmud selaku Bupati Bengkulu Selatan menerima hadiah atau janji dari Juhari alias Jukak terkait proyek di Kabupaten Bengkulu Selata. Sprin.Juk Nomor: 90/TUT.01.00/24/08/2018 tanggal 28 Agustus 2018. BP/87/DIK.02.00/23/08/2018 tanggal 20 Agustus 2018.
  26. Perkara TPK atas nama terdakwa H. AMIN SANTONO Penerimaan Hadiah atau Janji yang dilakukan oleh Tersangka H. Amin Santono selaku Anggota Dewan Perwailan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode Tahun 2014-2019 terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Sprin.Juk Nomor: 91/TUT.01.00/24/08/2018 tanggal 30 Agustus 2018. BP/89/DIK.02.00/23/08/2018 tanggal 24 Agustus 2018.
  27. Perkara TPK atas nama terdakwa EKA KAMALUDDIN Penerimaan Hadiah atau Janji terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Sprin.Juk Nomor : 92/TUT.01.00/24/08/2018 tanggal 30 Agustus 2018.
  28. Perkara TPK atas nama terdakwa YAYA PURNOMO Penerimaan Hadiah atau Janji terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Sprin.Juk Nomor : 94/TUT.01.00/24/08/2018 tanggal 31 Agustus 2018. BP/91/DIK.02.00/23/08/2018 tanggal 27 Agustus 2018.
  29. Perkara TPK atas nama terdakwa AGUS FEISAL HIDAYAT menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Buton Selatan. Sprin.Juk Nomor: 100/TUT.01.00/24/09/2018 tanggal 20 September 2018. Berkas Perkara Nomor BP/98/DIK.02.00/23/09/2018 tanggal 18 September 2018.
  30. Perkara TPK atas nama terdakwa PT. DUTA GRAHA INDAH. Tbk (yang telah berubah nama menjadi PT. Nusa Konstruksi Enjineering, Tbk.) sehubungan dengan Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 s.d 2010. Sprin.Juk Nomor: 102/TUT.01.00/24/09/2018 tanggal 25 September 2018. Berkas Perkara Nomor: BP/80/DIK.02.00/23/09/2018 tanggal 30 Juli 2018.
  31. Perkara TPK atas nama terdakwa TASDI menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten serta penerimaan lainnya. Sprin.Juk Nomor: 103/TUT.01.00/24/09/2018 tanggal 27 September 2018. Berkas Perkara Nomor: BP/99/DIK.02.00/23/09/2018 tanggal 20 September 2018.
  32. Perkara TPK atas nama terdakwa SAMANHUDI ANWAR dan terdakwa BAMBANG PURNOMO menerima hadiah atau janji dari Susilo Prabowo alias Embun, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya atau diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait proyek pekerjaan di Pemda Kota Blitar. Sprin.Juk Nomor: 104/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 4 Oktober 2018. BP/100/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 1 Oktober 2018.
  33. Perkara TPK atas nama terdakwa SYAHRI MULYO dan terdakwa AGUNG PRAYITNO menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung. Sprin.Juk Nomor: 105/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 4 Oktober 2018. BP/101/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 2 Oktober 2018.
  34. Perkara TPK atas nama terdakwa SUTRISNO bersama-sama dengan Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung periode 2013-2018 menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung. Sprin.Juk Nomor: 106/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 4 Oktober 2018. BP/102/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 2 Oktober 2018.
  35. Perkara TPK atas nama terdakwa TIAISAH RITONGA menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor : 111/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 26 Oktober 2018. BP/104/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 15 Oktober 2018.
  36. Perkara TPK atas nama terdakwa LUCAS yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan tindak pidana korupsi terhadap Tersangka Eddy Sindoro. Sprin.Juk Nomor: 112/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 26 Oktober 2018. BP/107/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 22 Oktober 2018.
  37. Perkara TPK atas nama terdakwa RIJAL SIRAIT, RINAWATI SIANTURI, ROOSLYNDA MARPAUNG, FADLY NURZAL menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait fungsi dan kewenangan tersangka selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor: 113/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 26 Oktober 2018. BP/106/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 19 Oktober 2018.
  38. Perkara TPK atas nama terdakwa ZAINAL MUS bersama-sama dengan Ahmad Hidayat Mus selaku Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010 terkait Pengadaan Pembebasan Lahan Bandara Bobong pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2009 di Kabupaten Kepulauan Sula. Sprin.Juk Nomor: 114/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 29 Oktober 2018. BP/112/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 25 Oktober 2018.
  39. Perkara TPK atas nama terdakwa AHMAD HIDAYAT MUS bersama-sama dengan Zainal Mus terkait Pengadaan Pembebasan Lahan Bandara Bobong pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2009 di Kabupaten Kepulauan Sula. Sprin.Juk Nomor: 115/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 29 Oktober 2018. BP/113/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 25 Oktober 2018.
  40. Perkara TPK atas nama terdakwa HENDRI YUZAL bersama-sama T. Saiful Bahri dan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc selaku Gubernur Provinsi Aceh periode tahun 2017-2022, yaitu menerima hadiah atau janji dari Ahmadi, SE selaku Bupati Bener Meriah periode tahun 2017-2022 terkait Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Bener Meriah pada Pemerintah Provinsi Aceh. Sprin.Juk Nomor: 116/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 30 Oktober 2018. BP/108/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 23 Oktober 2018.
  41. Perkara TPK atas nama terdakwa T. SAIFUL BAHRI bersama-sama Hendri Yuzal dan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc selaku Gubernur Provinsi Aceh periode tahun 2017-2022 , yaitu menerima hadiah atau janji dari Ahmadi, SE selaku Bupati Bener Meriah periode tahun 2017-2022 terkait Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Bener Meriah pada Pemerintah Provinsi Aceh. Sprin.Juk Nomor: 117/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 30 Oktober 2018. BP/108/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 23 Oktober 2018.
  42. Perkara TPK atas nama terdakwa H. IRWANDI YUSUF sehubungan dengan bersama-sama Hendri Yuzal dan T. Saiful Bahri, yaitu menerima hadiah atau janji dari Ahmadi, SE selaku Bupati Bener Meriah periode tahun 2017-2022 terkait Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Bener Meriah pada Pemerintah Provinsi Aceh. Dan Perkara TPK bersama-sama Izil Azhar, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Sprin.Juk Nomor: 118/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 30 Oktober 2018. BP/108/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 23 Oktober 2018.
  43. Perkara TPK atas nama terdakwa HELMIATI, MUSLIM SIMBOLON, SONNY FIRDAUS sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor: 119/TUT.01.00/24/10/2018 tanggal 31 Oktober 2018. BP/103/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 12 Oktober 2018.
  44. Perkara TPK atas nama terdakwa ARIFIN NAINGGOLAN, MUSTOFAWIYAH, SOPAR SIBURIAN, ANALISMAN ZALUKHU sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait fungsi dan kewenangan selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor: 120/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 05 November 2018. BP/105/DIK.02.00/23/10/2018 tanggal 16 Oktober 2018
  45. Perkara TPK atas nama terdakwa ENI MAULANI SARAGIH yaitu menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1. Sprin.Juk Nomor: 121/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 09 November 2018. BP/114/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 05 November 2018.
  46. Perkara TPK atas nama terdakwa BUDI TJAHJONO sehubungan dengan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara terkait dengan pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dalam penutupan Asuransi Oil and Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010 s.d. 2012 dan Tahun 2012 s.d. 2014. Sprin.Juk Nomor: 122/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 12 November 2018. BP/115/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 06 November 2018.
  47. Perkara TPK atas nama terdakwa PANGONAL HARAHAP sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Efendy Sahputra alias Asiong, bersama-sama Umar Ritonga, terkait proyek-proyek di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018. Sprin.Juk Nomor: 123/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 14 November 2018. BP/120/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 12 November 2018.
  48. Perkara TPK atas nama terdakwa HENDRY SAPUTRA sehubungan dengan penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pemberian Fasilitas, Pemberian Perizinan ataupun Pemberian lainnya di LP Klas I Sukamiskin. Sprin.Juk Nomor: 124/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 16 November 2018. BP/119/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 12 November 2018.
  49. Perkara TPK atas nama terdakwa WAHID HUSEN sehubungan dengan penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pemberian Fasilitas, Pemberian Perizinan ataupun Pemberian lainnya di LP Klas I Sukamiskin. Sprin.Juk Nomor: 125/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 16 November 2018. BP/118/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 12 November 2018.
  50. Perkara TPK atas nama terdakwa ANDRI RAHMAT sehubungan dengan secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pemberian Fasilitas, Pemberian Perizinan ataupun Pemberian lainnya di LP Klas I Sukamiskin. Sprin.Juk Nomor: 126/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 16 November 2018. BP/117/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 12 November 2018.
  51. Perkara TPK atas nama terdakwa FAHMI DARMAWANSYAH sehubungan dengan secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pemberian Fasilitas, Pemberian Perizinan ataupun Pemberian lainnya di LP Klas I Sukamiskin. Sprin.Juk Nomor: 127/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 16 November 2018. BP/116/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 12 November 2018.
  52. Perkara TPK atas nama terdakwa TAMIN SUKARDI sehubungan dengan secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili atau secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan putusan perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor: 33/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Mdn atas nama Terdakwa Tamin Sukardi. Sprin.Juk Nomor: 128/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 23 November 2018. BP/121/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 16 November 2018.
  53. Perkara TPK atas nama terdakwa HADI SETIAWAN sehubungan dengan secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili atau secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan putusan perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Mdn atas nama Terdakwa Tamin Sukardi. Sprin.Juk Nomor: 129/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 23 November 2018. BP/122/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 16 November 2018.
  54. Perkara TPK atas nama terdakwa ZAINUDIN HASAN sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Sprin.Juk Nomor: 130/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 23 November 2018. BP/123/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 16 November 2018.
  55. Perkara TPK atas nama terdakwa ANJAR ASMARA sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama-sama dengan Zainudin Hasan selaku Bupati Lampung Selatan periode tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. Sprin.Juk Nomor: 131/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 23 November 2018. BP/124/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 16 November 2018.
  56. Perkara TPPU atas nama terdakwa ZAINUDIN HASAN dalam hubungannya dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan. Nomor: 132/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 23 November 2018. BP/126/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 16 November 2018.
  57. Perkara TPK atas nama terdakwa AGUS BHAKTI NUGROHO sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama-sama dengan Zainudin Hasan selaku Bupati Lampung Selatan periode tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. Sprin.Juk Nomor: 133/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 23 November 2018. BP/125/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 16 November 2018.
  58. Perkara TPK atas nama terdakwa ANTHONY LIANDO sehubungan dengan setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pemeriksaan Khusus Orang Pribadi a.n. Anthony Liando untuk Tahun Pajak 2016. Sprin.Juk Nomor: 134/TUT.01.00/24/11/2018 tanggal 30 November 2018. BP/130/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 26 November 2018.
  59. Perkara TPK atas nama terdakwa MUHAMAD BAQIR sehubungan dengan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Penyelenggara Negara dan/atau Pegawai Negeri, terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018. Nomor : 135/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 03 Desember 2018. BP/127/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 21 November 2018.
  60. Perkara TPK atas nama terdakwa PASIRUDDIN DAULAY, ELEZARO DUHA, MUSDALIFAH, TAHAN MANAHAN PANGGABEAN sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor: 136/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 03 Desember 2018. BP/128/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 21 November 2018.
  61. Perkara TPK atas nama terdakwa TUNGGUL SIAGIAN, FAHRU ROZI, TAUFAN AGUNG GINTING sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor: 137/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 03 Desember 2018. BP/129/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 21 November 2018.
  62. Perkara TPK atas nama terdakwa EDDY SINDORO sehubungan dengan memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya atau karena berhubungan dengan suatu perbuatan yang berhubungan dengan jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Sprin.Juk Nomor: 138/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 10 Desember 2018. BP/136/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 03 Desember 2018.
  63. Perkara TPK atas nama terdakwa ARIEF HERMANTO, TEGUH MULYONO, MULYANTO, CHOEROEL ANWAR, SUPARNO HADIWIBOWO sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait Pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015 dari Moch. Anton selaku Walikota Malang periode tahun 2013 s.d. 2018 dan kawan-kawan dan melakukan dugaan tindak pidana korupsi yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya selaku anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Sprin.Juk Nomor: 139/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 10 Desember 2018. BP/131/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 30 November 2018.
  64. Perkara TPK atas nama terdakwa ERNI FARIDA, SONY YUDIARTO, HARUN PRASOJO, TEGUH PUJI WAHYONO, CHOIRUL AMRI sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait Pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015 dari Moch. Anton selaku Walikota Malang periode tahun 2013 s.d. 2018 dan kawan-kawan dan melakukan dugaan tindak pidana korupsi yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya selaku anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Sprin.Juk Nomor: 140/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 10 Desember 2018. BP/137/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 04 Desember 2018.
  65. Perkara TPK atas nama terdakwa GATOT RACHMANTO yaitu memberi hadiah atau janji terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon kepada Sunjaya Purwadisastra selaku Bupati Cirebon periode 2014-2019. Sprin.Juk Nomor: 141/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 11 Desember 2018. BP/140/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 06 Desember 2018.
  66. Perkara TPK atas nama terdakwa ALI MURTOPO yaitu memberi hadiah atau janji terkait Penyediaan Sarana Penunjang Peningkatan Mutu Pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011 kepada Rendra Kresna selaku Bupati Malang periode tahun 2010-2015. Sprin.Juk Nomor: 142/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 13 Desember 2018. BP/139/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 06 Desember 2018.
  67. Perkara TPK atas nama terdakwa BILLY SINDORO sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Sprin.Juk Nomor: 143/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 13 Desember 2018. BP/132/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 30 November 2018.
  68. Perkara TPK atas nama terdakwa HENRY JASMEN P. SITOHANG sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Sprin.Juk Nomor: 144/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 13 Desember 2018. BP/133/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 30 November 2018.
  69. Perkara TPK atas nama terdakwa TARYUDI sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Sprin.Juk Nomor: 145/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 13 Desember 2018. BP/134/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 30 November 2018.
  70. Perkara TPK atas nama terdakwa FITRADJAJA PURNAMA sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Sprin.Juk Nomor: 146/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 13 Desember 2018. BP/135/DIK.02.00/23/11/2018 tanggal 30 November 2018.
  71. Perkara TPK atas nama terdakwa RAHMIANNA DELIMA PULUNGAN sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait fungsi dan kewenangan selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor: 147/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 18 Desember 2018. BP/144/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 11 Desember 2018.
  72. Perkara TPK atas nama terdakwa RESTU KURNIAWAN, WASHINGTON PANE, JOHN HUGO SILALAHI sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor: 148/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 18 Desember 2018. BP/145/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 12 Desember 2018.
  73. Perkara TPK atas nama terdakwa DTM ABUL HASAN MATURIDI, BILLER PASARIBU, RICHARD EDDY MARSAUT LINGGA, SYAFRIDA FITRIE sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang terkait fungsi dan kewenangan selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor: 149/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 18 Desember 2018. BP/143/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 11 Desember 2018.
  74. Perkara TPK atas nama terdakwa EDY SAPUTRA SURADJA sehubungan dengan bersama-sama dengan Teguh Dudy Syamsury Zaldy dan Willy Agung Adipradhana yaitu memberi hadiah atau janji kepada Borak Milton, Punding LH Bangkan, Edy Rosada dan Arisavanah selaku Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2014-2019 dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD. Sprin.Juk Nomor: 150/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 21 Desember 2018. BP/151/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 18 Desember 2018.
  75. Perkara TPK atas nama terdakwa TEGUH DUDY SYAMSURY ZALDY dan WILLY AGUNG ADIPRADHANA sehubungan dengan bersama-sama Edy Saputra Suradja selaku Wakil Direktur Utama PT SMART, Tbk. dan Direktur PT Binasawit Abadi Pratama, yaitu memberi hadiah atau janji kepada Borak Milton, Punding LH Bangkan, Edy Rosada dan Arisavanah selaku Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2014-2019 dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD. Sprin.Juk Nomor: 151/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 21 Desember 2018. BP/152/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 18 Desember 2018.
  76. Perkara TPK atas nama terdakwa HELPANDI sehubungan dengan secara bersama-sama dengan Hakim yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili atau secara bersama-sama pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan putusan perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor: 33/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Mdn atas nama Terdakwa Tamin Sukardi. Sprin.Juk Nomor : 152/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 26 Desember 2018. BP/147/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 17 Desember 2018.
  77. Perkara TPK atas nama terdakwa MERRY PURBA sehubungan dengan secara bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili atau secara bersama-sama pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan putusan perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor: 33/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Mdn atas nama Terdakwa Tamin Sukardi. Sprin.Juk Nomor : 153/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 26 Desember 2018. BP/148/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 17 Desember 2018.
  78. Perkara TPK atas nama terdakwa RIBUT HARIANTO sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait Pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015 dari Moch. Anton selaku Walikota Malang periode tahun 2013 s.d. 2018 dan kawan-kawan dan melakukan dugaan tindak pidana korupsi yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya selaku anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Sprin.Juk Nomor: 154/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 27 Desember 2018. BP/149/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 17 Desember 2018.
  79. Perkara TPK atas nama terdakwa IMAM GHOZALI, MOHAMMAD FADLI, ASIA IRIANI, INDRA TJAHYONO, EEN AMBARSARI, BAMBANG TRIYOSO sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait Pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015 dari Moch. Anton selaku Walikota Malang periode tahun 2013 s.d. 2018 dan kawan-kawan dan melakukan dugaan tindak pidana korupsi yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya selaku anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Sprin.Juk Nomor: 155/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 27 Desember 2018. BP/150/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 17 Desember 2018.
  80. Perkara TPK atas nama terdakwa DIANA YANTI, SUGIARTO, AFDHAL FAUZA, SYAMSUL FAJRIH, HADI SUSANTO sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait Pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015 dari Moch. Anton selaku Walikota Malang periode tahun 2013 s.d. 2018 dan kawan-kawan dan melakukan dugaan tindak pidana korupsi yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya selaku anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Sprin.Juk Nomor: 156/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 27 Desember 2018. BP/146/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 17 Desember 2018.
  81. Perkara TPK atas nama terdakwa IDRUS MARHAM sehubungan dengan bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih selaku Anggota DPR RI periode 2014 s.d. 2019 dan kawan-kawan yaitu menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1. Sprin.Juk Nomor: 157/TUT.01.00/24/12/2018 tanggal 28 Desember 2018. BP/142/DIK.02.00/23/12/2018 tanggal 10 Desember 2018.

Januari

  1. Perkara TPK atas nama terdakwa ONGGO WIJAYA sehubungan dengan pemberian hadiah atau janji kepada Mustafa Kamal Pasa selaku Bupati Mojokerto yang dilakukan oleh Tersangka Anggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan kawan-kawan terkait dengan Pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Sprin.Juk Nomor 01/TUT.01.00/24/01/2019 tanggal 4 Januari 2019.
  2. Perkara TPK atas nama terdakwa OCKYANTO sehubungan dengan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Mustafa Kamal Pasa selaku Bupati Mojokerto yang dilakukan oleh Tersangka Ockyanto selaku Permit & Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan kawan-kawan terkait dengan Pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Sprin.Juk Nomor 02/TUT.01.00/24/01/2019 tanggal 4 Januari 2019.
  3. Perkara TPK atas nama terdakwa ACHMAD SUHAWI sehubungan dengan Pemberian Hadiah atau Janji kepada Mustofa Kamal Pasa selaku Bupati Mojokerto yang dilakukan oleh Tersangka Achmad Suhawi bersama-sama dengan Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan kawan-kawan terkait dengan Pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Sprin.Juk Nomor 03/TUT.01.00/24/01/2019 tanggal 4 Januari 2019.
  4. Perkara TPK atas nama terdakwa SUBHAN sehubungan dengan Pemberian Hadiah atau Janji kepada Mustofa Kamal Pasa selaku Bupati Mojokerto bersama-sama dengan Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan kawan-kawan terkait dengan Pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Sprin.Juk Nomor 04/TUT.01.00/24/01/2019 tanggal 4 Januari 2019.
  5. Perkara TPK atas nama terdakwa NABIEL TITAWANO sehubungan dengan Pemberian Hadiah atau Janji kepada Mustofa Kamal Pasa selaku Bupati Mojokerto bersama-sama dengan Ockyanto selaku Permit and Regulatory Division Head PT. Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan kawan-kawan terkait dengan Pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Sprin.juk Nomor 05/TUT.01.00/24/01/2019 tanggal 4 Januari 2019.
  6. Perkara TPK atas nama terdakwa MUHAMMAD FAISAL sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait fungsi dan kewenangan tersangka selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor 06/TUT.01.00/24/01/2019 tanggal 23 Januari 2019.
  7. Perkara TPK atas nama terdakwa RIJAL EFENDI sehubungan dengan memberi hadiah atau janji kepada Remigo Yolando Berutu selaku Bupati Pakpak Bharat periode 2016 s.d. 2021 bersama-sama dengan David Anderson Karosekali selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Pakpak Bharat dan Hendriko Sembiring, terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018. Sprin.Juk Nomor: 07/TUT.01.00/24/01/2019 tanggal 28 Januari 2019.
  8. Perkara TPK atas nama terdakwa ABU BOKAR TOMBAK, ENDA MORA LUBIS, M. YUSUF SIREGAR sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang diduga dilakukan oleh para Tersangka Abu Bokar Tombak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar terkait fungsi dan kewenangan para tersangka selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019. Sprin.Juk Nomor: 08/TUT.01.00/24/01/2019 tanggal 29 Januari 2019.
  9. Perkara TPK atas nama terdakwa LA MASIKAMBA sehubungan dengan Penyelenggara Negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pemeriksaan Khusus Orang Pribadi a.n. Anthony Liando untuk Tahun Pajak 2016. Sprin.Juk Nomor: 09/TUT.01.00/24/01/2019 tanggal 30 Januari 2019.
  10. Perkara TPK atas nama terdakwa SULIMIN RATMIN sehubungan dengan Penyelenggara Negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pemeriksaan Khusus Orang Pribadi a.n. Anthony Liando untuk Tahun Pajak 2016. Sprin.Juk Nomor: 10/TUT.01.00/24/01/2019 tanggal 30 Januari 2019.
  11. Perkara TPK atas nama terdakwa TAMRIN RITONGA sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Efendy Sahputra alias Asiong, yang dilakukan bersama-sama dengan Pangonal Harahap selaku Bupati Labuhanbatu Sumatera Utara periode 2016 s.d. 2021, terkait dengan proyek-proyek di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018. Sprin.Juk Nomor: 11/TUT.01.00/24/01/2019 tanggal 31 Januari 2019.

Februari

  1. Perkara TPK berupa penerimaan hadiah atau janji bersama-sama dengan Setiyono selaku Walikota Pasuruan periode 2016-2021 dan kawan-kawan, terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa DWI FITRI NURCAHYO (Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan) dan WAHYU TRI HARDIANTO (staf di Kelurahan Purutrejo). Sprin.Dik/140/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 05/10/2018. Nota Dinas Nomor 50/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 1 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 12/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 1 Februari 2019.
  2. Perkara TPK berupa penerimaan hadiah atau janji terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa SETIYONO (Walikota Pasuruan periode 2016-2021). Sprin.Dik/141/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 05/10/2018. Nota Dinas Nomor 51/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 1 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 13/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 1 Februari 2019.
  3. Perkara TPK bersama-sama dengan Sdri. Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Kabupaten Bekasi menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dan penerimaan lainnya yang diduga dilakukan oleh Terdakwa DEWI TISNAWATI (Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara). Sprin.Dik/153/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 15/10/2018. Nota Dinas Nomor 73/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 8 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 14/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 8 Februari 2019.
  4. Perkara TPK bersama-sama dengan Sdri. Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Kabupaten Bekasi menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dan penerimaan lainnya atas nama terdakwa SAHAT MBJ NAHOR (Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara). Sprin.Dik/152/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 15/10/2018. Nota Dinas Nomor 72/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 8 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 15/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 8 Februari 2019.
  5. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi atas nama terdakwa NENENG HASANAH YASIN (Bupati Bekasi). Sprin.Dik/149/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 15/10/2018. Nota Dinas Nomor 69/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 8 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 16/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 8 Februari 2019.
  6. Perkara TPK bersama-sama dengan Sdri. Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Kabupaten Bekasi menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dan penerimaan lainnya atas nama terdakwa NENENG RAHMI NURLAILI (Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara). Sprin.Dik/150/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 15/10/2018. Nota Dinas Nomor 70/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 8 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 17/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 8 Februari 2019.
  7. Perkara TPK bersama-sama dengan Sdri. Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Kabupaten Bekasi menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dan penerimaan lainnya atas nama terdakwa H. JAMALUDIN (Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara). Sprin.Dik/151/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 15/10/2018. Nota Dinas Nomor 71/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 18/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 8 Februari 2019.
  8. Perkara TPK yaitu menerima hadiah atau janji terkait Penyediaan Sarana Penunjang Peningkatan Mutu Pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011 dari Ali Murtopo dan kawan-kawan atas nama terdakwa RENDRA KRESNA (Bupati Malang). Sprin.Dik/130/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 04/10/2018. Nota Dinas Nomor 74/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 11 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 19/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 11 Februari 2019.
  9. Perkara TPK sehubungan dengan setiap orang yang secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa ENDING FUAD HAMIDY (Sekretaris Jenderal Pada Komite Olahraga Nasional Indonesia). Sprin.Dik/189/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 19/12/2018. Nota Dinas Nomor 81/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 15 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 20/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 15 Februari 2019.
  10. Perkara TPK sehubungan dengan setiap orang yang secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa JOHNY E AWUY (Bendahara Pada Komite Olahraga Nasional Indonesia). Sprin.Dik/190/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 19/12/2018. Nota Dinas Nomor 82/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 15 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 21/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 15 Februari 2019.
  11. Perkara TPK yaitu menerima hadiah atau janji terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Cirebon dan kawan-kawan atas nama terdakwa SUNJAYA PURWADISASTRA (Bupati Cirebon periode 2014-2019). Sprin.Dik/156/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 25/10/2018. Nota Dinas Nomor 83/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 15 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 22/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 15 Februari 2019.
  12. Perkara TPK dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Agam pada Kementerian Dalam Negeri RI Tahun Anggaran 2011 atas nama terdakwa BUDI RACHMAT KURNIAWAN (Swasta). Sprin.Dik-13/01/02/2016. Nota Dinas Nomor 87/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 20 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 23/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 20 Februari 2019.
  13. Perkara TPK dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Riau di Kabupaten Rokan Hilir Tahap II pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun Anggaran 2011 atas nama terdakwa BUDI RACHMAT KURNIAWAN (Kadiv Gedung PT. Hutama Karya (Persero) BUMN) dkk. Sprin.Dik-13/01/02/2017 Tanggal 20 Februari 2017. Nota Dinas Nomor 87A/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 20 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 24/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 20 Februari 2019.
  14. Perkara TPK bersama sama dengan Edy Rosada dan Arisavanah selaku Anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2014-2019 yaitu menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD atas nama ters terdakwa angka BORAK MILTON (Anggota DPRD) dan PUNDING LH BANGKAN (Anggota DPRD). Sprin.Dik/161/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 27/10/2018. Nota Dinas Nomor 90/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 22 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 27/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 22 Februari 2019.
  15. Perkara TPK bersama-sama Borak Milton selaku Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Punding Lh Bangkan selaku sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu menerima hadiah atau janj padahal diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD atas nama terdakwa EDY ROSADA (Anggota DPRD) dan ARISAVANAH (Anggota DPRD). Sprin.Dik/161/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 27/10/2018. Nota Dinas Nomor 91/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 22 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 28/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 22 Februari 2019.
  16. Perkara TPK sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait proyek-proyek pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat T.A. 2017 - T.A. 2018 atas nama terdakwa BUDI SUHARTO (Swasta). Sprin.Dik/194/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 29/12/2018. Nota Dinas Nomor 93/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 26 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 29/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 26 Februari 2019.
  17. Perkara TPK sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait proyek-proyek pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat T.A. 2017 - T.A. 2018 atas nama terdakwa LILY SUNDARSIH W (Swasta), IRENE IRMA (Swasta) dan YULIANA ENGANITA DIBYO (Swasta). Sprin.Dik/195/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 29/12/2018. Nota Dinas Nomor 94/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 26 Februari 2019. Sprin.Juk Nomor: 30/TUT.01.00/24/02/2019 tanggal 26 Februari 2019.

Maret

  1. Perkara TPK bersama-sama dengan Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019 atas nama terdakwa FERRY SUANDO TANURAY KABAN. Sprin.Juk Nomor: 31/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 04 Maret 2019. BP/24/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 25 Februari 2019.
  2. Perkara TPK yaitu menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016 atas nama terdakwa TAUFIK KURNIAWAN (Wakil Ketua DPR RI periode tahun 2014-2019). Sprin.Dik/155/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 18/10/2018. Sprin.Juk Nomor: 34/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 05 Maret 2019. BP/26/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 28 Februari 2019.
  3. Perkara TPK dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Riau di Kabupaten Rokan Hilir Tahap II pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun Anggaran 2011 atas nama terdakwa BAMBANG MUSTAQIM (Senior Manager PT. Hutama Karya (Persero) BUMN). Sprin.Dik-14/01/02/2017 Tanggal 20 Februari 2017. Sprin.Juk Nomor: 35/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 06 Maret 2019. BP/25/DIK.02.00/23/02/2019 tanggal 28 Februari 2019.
  4. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 bersama-sama denga David Anderson Karosekali selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Pakapak Bharat dan Hendriko Sembiring atas nama Terdakwa REMIGO YOLANDA BERUTU (Bupati Pakpak Bharat periode 2016 s.d 2021). Sprin.Dik/165/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 18/11/2018. Sprin. Juk Nomor: 39/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 14 Maret 2019.
  5. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 bersama-sama dengan Remigo Yolando Berutu selaku Bupati Pakpak Bharat periode 2016 s.d 2021 dan Hendriko Sembiring, atas nama Terdakwa DAVID ANDERSON KAROSEKALI (Plt. Kadis PUPR Kabupaten Pakpak Bharat). Sprin.Dik/166/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 18/11/2018. Sprin.Juk Nomor : 40/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 14 Maret 2019.
  6. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 bersama sama dengan Remigo Yolando Berutu selaku Bupati Pakpak Bharat periode 2016 s.d 2021 dan David Anderson Karosekali sekalu Plt Kadis PUPR Kabupaten Pakpak Bharat atas nama Terdakwa HENDRIKO SEMBIRING (Swasta). Sprin.Dik/167/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 18/11/2018. Sprin.Juk Nomor: 41/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 14 Maret 2019.
  7. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada hakim terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2018 yang dilakukan oleh terdakwa ARIF FITRAWAN (Pengacara). Sprin.Dik/174/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 28/11/2018. Sprin.Juk Nomor: 42/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 21 Maret 2019. BP/27/DIK.02.00/23/03/2019 tanggal 06 Maret 2019.
  8. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada hakim terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2018 atas nama terdakwa MARTIN P. SILITONGA (Swasta). Sprin.Dik/175/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 28/11/2018. Sprin.Juk Nomor: 43/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 21 Maret 2019. BP/28/DIK.02.00/23/03/2019 tanggal 06 Maret 2019.
  9. Perkara TPK menerima hadiah atau janji oleh hakim terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2018 bersama-sama dengan Irwan dan R. Iswahyu Widodo selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas nama terdakwa MUHAMMAD RAMADHAN (Panitera). Sprin.Dik/177/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 28/11/2018. Sprin.Juk Nomor: 44/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 21 Maret 2019. BP/29/DIK.02.00/23/03/2019 tanggal 06 Maret 2019.
  10. Perkara TPK menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019 atas nama terdakwa TONNIES SIANTURI, TOHONAN SILALAHI, MURNI ELIESER VERAWATY MUNTHE, DERMAWAN SEMBIRING, ARLENE MANURUNG, SYAHRIAL HARAHAP (masing-masing selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 s/d 2014 dan/atau periode 2014 s/d 2019). Sprin.Dik/57/DIK.00/01/03/2018 Tanggal 28/03/2018. Sprin.Juk Nomor: 45/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 21 Maret 2019. BP/33/DIK.02.00/23/03/2019 tanggal 12 Maret 2019.
  11. Perkara TPK bersama-sama dengan Kardinal yaitu memberi hadiah atau janji kepada H. Khamami selaku bupati Mesuji periode 2017-2022 bersama-sama Wawan Suhendra dan Taufik Hidayat terkait proyek-proyek APBD 2018 dan APBD-P 2018 pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji atas nama terdakwa SIBRON AZIS (Swasta). Sprin.Dik/12/DIK.00/01/01/2019 tanggal 24 Januari 2019. Nomor: 46/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 22 Maret 2019. BP/35/DIK.02.00/23/03/2019 tanggal 15 Maret 2019.
  12. Perkara TPK bersama-sama Sibron Azis yaitu memberi hadiah atau janji kepada H. Khamami selaku bupati Mesuji periode 2017-2022 bersama-sama Wawan Suhendra dan Taufik Hidayat terkait proyek-proyek APBD 2018 dan APBD-P 2018 pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji atas nama terdakwa KARDINAL (Swasta). Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2019 tanggal 24 Januari 2019. Nomor: 47/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 22 Maret 2019. BP/36/DIK.02.00/23/03/2019 tanggal 15 Maret 2019.
  13. Perkara TPK menerima hadiah atau janji oleh hakim terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2018 yang dilakukan oleh terdakwa IRWAN (Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) dan R. ISWAHYU WIDODO (Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan). Sprin.Dik/176/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 28 tanggal 2018. Sprin.Juk Nomor: 48/TUT.01.00/24/03/2019 tanggal 26 Maret 2019. BP/37/DIK.02.00/23/03/2019 tanggal 18 Maret 2019.

April

  1. Perkara TPK sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dari Suramlan dan kawan-kawan bersama-sama dengan Sri Hartini selaku Bupati Klaten periode 2016 - 2021 terkait Pengisian Perangkat Daerah serta promosi dan mutasi Kepala SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten tahun 2016 atas nama terdakwa BAMBANG TEGUH SETYO (Kabid SD). Sprin.Dik-53/01/07/2017 Tanggal 7 Juli 2017. Sprin.Juk Nomor: 49/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 02 April 2019. BP/34/DIK.02.00/23/03/2019 tanggal 14 Maret 2019.
  2. Perkara TPK sehubungan dengan Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau Tahun Anggaran 2013 s.d. Tahun Anggaran 2015 atas nama terdakwa MUHAMMAD NASIR (Sekretaris Daerah Pemko Dumai Riau). Sprin.Dik-57/01/07/2017 Tanggal 19 Juli 2017. Sprin.Juk Nomor: 50/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 02 April 2019. BP/38/DIK.02.00/23/03/2019 tanggal 22 Maret 2019.
  3. Perkara TPK sehubungan dengan Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau Tahun Anggaran 2013 s.d. Tahun Anggaran 2015 atas nama terdakwa HOBBY SIREGAR (Direktur Utama PT. Mawatindo Road Construction – Swata). Sprin.Dik-58/01/07/2017 Tanggal 19 Juli 2017. Sprin.Juk Nomor: 51/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 02 April 2019. BP/39/DIK.02.00/23/03/2019 tanggal 22 Maret 2019.
  4. Perkara TPK sehubungan dengan secara bersama-sama dengan Irvan Rivano Muchtar meminta, memotong, atau menerima pembayaran terkait dengan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD TA 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Cianjur atas nama terdakwa CECEP SOBANDI (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Cianjur). Sprin.Dik/186/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor 179/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 10 April 2019. Sprin.Juk Nomor: 52/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 10 April 2019. BP/43/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 01 April 2019.
  5. Perkara TPK sehubungan dengan secara bersama-sama dengan Irvan Rivano Muchtar meminta, memotong, atau menerima pembayaran terkait dengan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD TA 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Cianjur atas nama terdakwa TUBAGUS CEPY SEPTHIADY (Swasta). Sprin.Dik/188/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor 181/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 10 April 2019. Sprin.Juk Nomor: 53/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 10 April 2019.
  6. Perkara TPK sehubungan dengan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang meminta, memotong, atau menerima pembayaran terkait dengan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD TA 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Cianjur atas nama terdakwa IRVAN RIVANO MUCHTAR (Bupati Kab. Cianjur periode 2016-2021). Sprin.Dik/185/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor 178/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 10 April 2019. Sprin.Juk Nomor: 54/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 10 April 2019.
  7. Perkara TPK sehubungan dengan secara bersama-sama dengan Irvan Rivano Muchtar meminta, memotong, atau menerima pembayaran terkait dengan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD TA 2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Cianjur atas nama terdakwa ROSIDIN (Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Cianjur). Sprin.Dik/187/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor 180/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 10 April 2019. Sprin.Juk Nomor: 55/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 10 April 2019.
  8. Perkara TPK sehubungan dengan setiap orang yang secara bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa MULYANA (Deputi IV Pada Kementerian Pemuda dan Olahraga). Sprin.Dik/191/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 19/12/2018. Nota Dinas Nomor 185/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 15 April 2019. Sprin.Juk Nomor: 56/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 15 April 2019.
  9. Perkara TPK sehubungan dengan setiap orang yang secara bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa ADHI PURNOMO (Pejabat Pembuat Komitmen Pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI). Sprin.Dik/192/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 19/12/2018. Nota Dinas Nomor 186/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 15 April 2019. Sprin.Juk Nomor: 57/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 15 April 2019.
  10. Perkara TPK sehubungan dengan setiap orang yang secara bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa EKO TRIYANTA (PNS Pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI). Sprin.Dik/193/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 19/12/2018. Nota Dinas Nomor 187/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 15 april 2019. Sprin.Juk Nomor: 58/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 15 April 2019.
  11. Perkara TPPU terkait perbuatan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atau Harta Kekayaan ayng diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi, dan atau menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi pada tahun 2016-2017 atas nama terdakwa yang dilakukan oleh terdakwa PT PUTRA RAMADHAN (PT TRADHA - Korporasi). Sprin.Dik/63/DIK.00/01/04/2018 Tanggal 06/04/2018. Nota Dinas Nomor 255/DIK.02.00/23/05/2019 tanggal 16 Mei 2019. Sprin.Juk Nomor : 59/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 15 April 2019.
  12. Perkara TPK sehubungan dengan penerimaan hadiah atau janji pada Pekerjaan Pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung T.A. 2018 atas nama terdakwa ANGGIAT P. NAHOT SIMAREMARE (Pejabat Pembuat Komitmen Pembinaan Teknis Satker Pengembangan SPAM Strategis Direktorat Pengembangan SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Sprin.Dik/196/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 29/12/2018. Nota Dinas Nomor 204/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 26 april 2019. Sprin.Juk Nomor: 60/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 25 April 2019.
  13. Perkara TPK sehubungan dengan penerimaan hadiah atau janji Pekerjaan Pembangunan SPAM Paket 1 Kawasan KSPN Danau Toba Provinsi Sumatera Utara T.A. 2017 - T.A. 2018 atas nama terdakwa DONNY SOFYAN ARIFIN (Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan SPAM Strategis Wilayah IA Satker Pengembangan SPAM Strategis Direktorat Pengembangan SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Sprin.Dik/199/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 29/12/2018. Nota Dinas Nomor 207/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 26 april 2019. Sprin.Juk Nomor: 61/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 25 April 2019
  14. Perkara TPK sehubungan dengan penerimaan hadiah atau janji pada Pekerjaan Penanganan Tanggap Darurat SPAM Sulawesi Tengah T.A. 2018 atas nama terdakwa TEUKU MOCHAMAD NAZAR (Pejabat Pembuat Komitmen Pembinaan Teknis Darurat Permukiman Satker Tanggap Darurat Permukiman Pusat Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Sprin.Dik/198/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 29/12/2018. Nota Dinas Nomor 206/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 26 april 2019. Sprin.Juk Nomor : 62/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 25 April 2019.
  15. Perkara TPK sehubungan dengan pemberian hadian atau janji pada Pekerjaan Konstruksi Pembangunan SPAM PDAM Binaan Kota Bogor T.A. 2017 - T.A. 2018 atas nama terdakwa MEINA WORO KUSTINAH (Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan SPAM Strategis Wilayah IB Satker Pengembangan SPAM Strategis Direktorat Pengembangan SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Sprin.Dik/197/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 29/12/2018. Nota Dinas Nomor 205/DIK.02.00/23/04/2019 tanggal 26 april 2019. Sprin.Juk Nomor: 63/TUT.01.00/24/04/2019 tanggal 25 April 2019.

Mei

  1. Perkara TPK yaitu pemberian hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama RI tahun 2018-2019 yang diduga dilakukan oleh terdakwa MUH. MUAFAQ WIRAHADI (PNS/Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik). Sprin.Dik/20/DIK.00/01/03/2019 tanggal 16 Maret 2019. Nota Dinas Nomor 245/DIK.02.00/23/05/2019 tanggal 14 mei 2019. Sprin.Juk Nomor: 64/TUT.01.00/24/05/2019 tanggal 14 Mei 2019.
  2. Perkara TPK yaitu pemberian hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama RI tahun 2018-2019 yang diduga dilakukan oleh terdakwa HARIS HASANUDIN (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur). Sprin.Dik/19/DIK.00/01/03/2019 tanggal 16 Maret 2019. Nota Dinas Nomor 244/DIK.02.00/23/05/2019 tanggal 14 Mei 2019. Sprin.Juk Nomor: 65/TUT.01.00/24/05/2019 tanggal 14 Mei 2019.
  3. Perkara TPPU terkait perbuatan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atau Harta Kekayaan ayng diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi, dan atau menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi pada tahun 2016-2017 atas nama terdakwa PT PUTRA RAMADHAN (PT TRADHA - Korporasi). Sprin.Dik/63/DIK.00/01/04/2018 Tanggal 06/04/2018. Nota Dinas Nomor 255/DIK.02.00/23/05/2019 tanggal 16 Mei 2019. Sprin.Juk Nomor: 69/TUT.01.00/24/05/2019 tanggal 23 Mei 2019.
  4. Perkara TPK bersama-sama H. Moch. Anton selaku Walikota Malang periode tahun 2013 s.d. 2018 dan Dr. Ir. Drs. Jarot Edy Sulistiyono, M.Si, yaitu memberi hadiah atau janji terkait Pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015 kepada Moch. Arief Wicaksono, S.T. selaku Ketua DPRD Kota Malang Periode 2014-2019 atas nama terdakwa CIPTO WIYONO (Sekretaris Daerah Kota Malang periode tahun 2014-2016). Sprin.Dik/31/DIK.00/01/04/2019 tanggal 02 April 2019. Nota Dinas Nomor 256/DIK.02.00/23/05/2019 tanggal 16 Mei 2019. Sprin.Juk Nomor: 70/TUT.01.00/24/05/2019 tanggal 16 Mei 2019.
  5. Perkara TPK berupa pemberian hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa KENNETH SUTARDJA dan kawan-kawan kepada Wisnu Kuncoro selaku Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. dan kawan-kawan, terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Sprin.Dik/23/DIK.00/01/03/2019 tanggal 23 Maret 2019. Nota Dinas Nomor 267/DIK.02.00/23/05/2019 tanggal 21 Mei 2019. Sprin.Juk Nomor: 71/TUT.01.00/24/05/2019 tanggal 21 Mei 2019.
  6. Perkara TPK berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wisnu Kuncoro selaku Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. dan kawan-kawan, terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atas nama terdakwa KURNIAWAN EDDY TJOKRO Alias YUDI TJOKRO (Swasta). Sprin.Dik/24/DIK.00/01/03/2019 tanggal 23 Maret 2019. Nota Dinas Nomor 268/DIK.02.00/23/05/2019 tanggal 21 Mei 2019. Sprin.Juk Nomor : 72/TUT.01.00/24/05/2019 tanggal 21 Mei 2019.
  7. Perkara TPK bersama-sama Wawan Suhendra dan Taufik Hidayat yaitu menerima hadiah atau janji dari Sibron Azis, bersama-sama Kardinal terkait dengan proyek-proyek APBD 2018 dan APBD-P 2018 pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji atas nama terdakwa H. KHAMAMI (Bupati Mesuji periode 2017-2022). Sprin.Dik/14/DIK.00/01/01/2019 tanggal 24 Januari 2019. Nota Dinas Nomor 269/DIK.02.00/23/05/2019 tanggal 21 Mei 2019. Sprin.Juk Nomor : 73/TUT.01.00/24/05/2019 tanggal 21 Mei 2019.
  8. Perkara TPK bersama-sama Khamami Bupati Mesuji periode 2017-2022 selaku Bupati Mesuji periode 2017-2022 dan Taufik Hidayat yaitu menerima hadiah atau janji dari Sibron Azis, bersama-sama Kardinal terkait proyek-proyek APBD 2018 dan APBD-P 2018 pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji atas nama terdakwa WAWAN SUHENDRA (PNS). Sprin.Dik/15/DIK.00/01/01/2019 tanggal 24 Januari 2019. Nota Dinas Nomor 270/DIK.02.00/23/05/2019 tanggal 21 Mei 2019. Sprin.Juk Nomor: 74/TUT.01.00/24/05/2019 tanggal 21 Mei 2019.
  9. Perkara TPK bersama-sama Khamami Bupati Mesuji periode 2017-2022 selaku Bupati Mesuji periode 2017-2022 dan Wawan Suhendra yaitu menerima hadiah atau janji dari Sibron Azis, bersama-sama Kardinal terkait proyek-proyek APBD 2018 dan APBD-P 2018 pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji atas nama terdakwa TAUFIK HIDAYAT (Swasta). Sprin.Dik/16/DIK.00/01/01/2019 tanggal 24 Januari 2019. Nota Dinas Nomor 271/DIK.02.00/23/05/2019 tanggal 21 Mei 2019. Sprin.Juk Nomor: 75/TUT.01.00/24/05/2019 tanggal 21 Mei 2019.
  10. Perkara TPK berupa pemberian sesuatu, hadiah atau janji secara berlanjut kepada Bowo Sidik Pangarso selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode tahun 2014-2019 terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran atas nama Terdakwa ASTY WINASTY (General Manager Commercial PT Humpuss Transportasi Kimia – Swasta). Sprin.Dik/25/DIK.00/01/03/2019 tanggal 28 Maret 2019. Nota Dinas Nomor 279/DIK.02.00/23/05/2019 tanggal 24 Mei 2019. Sprin.Juk Nomor: 76/TUT.01.00/24/05/2019 tanggal 24 Mei 2019.
  11. Perkara TPK yaitu menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pengesahan atau Pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, Pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, dan Pokok Pikiran DPRD Kebumen tahun 2015-2016 atas nama terdakwa CIPTO WALUYO (Ketua DPRD Kabupaten Kebumen 2014-2019). Sprin.Dik/154/DIK.00/01/10/2018 Tanggal 18/10/2018. Nota Dinas Nomor 285/DIK.02.00/23/05/2019 tanggal 29 Mei 2019. Sprin.Juk Nomor: 77/TUT.01.00/24/05/2019 tanggal 29 Mei 2019.

Juni

  1. Perkara TPK bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih selaku Anggota DPR RI periode 2014 s.d. 2019 dan kawan-kawan yaitu menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1 atas nama terdakwa SOFYAN BASIR (Dirut PT. PLN). Sprin.Dik/33/DIK.00/01/04/2019 tanggal 22 April 2019. Nota Dinas Nomor 298/DIK.02.00/23/06/2019 tanggal 11 Juni 2019. Sprin.Juk Nomor : 78/TUT.01.00/24/06/2019 tanggal 11 Juni 2019.
  2. Perkara TPK memberi hadiah atau janji oleh hakim terkait putusan atas praperadilan yang dilakukan oleh terdakwa LASITO (Hakim pada Pengadilan negeri Semarang). Sprin.Dik/171/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 27/11/2018. Nota Dinas Nomor 304/DIK.02.00/23/06/2019 tanggal 14 Juni 2019. Sprin.Juk Nomor: 79/TUT.01.00/24/06/2019 tanggal 14 Juni 2019.
  3. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada hakim terkait putusan atas praperadilan atas nama terdakwa AHMAD MARZUQI (Bupati Jepara). Sprin.Dik/170/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 27/11/2018. Nota Dinas Nomor 303/DIK.02.00/23/06/2019 tanggal 14 Juni 2019. Sprin.Juk Nomor: 80/TUT.01.00/24/06/2019 tanggal 14 Juni 2019.
  4. Perkara TPK setiap orang yang secara bersama-sama atau membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut bebuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan denga kewajibannya terkait dengan Proses Pembahasan dan Pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P TA 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI, atas nama Terdakwa ERWIN SYA’AF ARIEF (Managing Director PT. ROHDE & SCHWARZ INDONESIA). Sprin.Dik/168/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 23/11/2018. Sprin.Juk Nomor: 81/TUT.01.00/24/06/2019 tanggal 24 Juni 2019.
  5. Perkara TPK sehubungan dengan menerima hadiah atau janji bersama-sama dengan Sri Hartini selaku Bupati Klaten periode 2016 - 2021 terkait dengan proyek di Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2016 atas nama terdakwa SUDIRNO (Sekretaris Dinas Pendidikan Klaten). Sprin.Dik-54/01/07/2017 Tanggal 7 Juli 2017. Sprin.Juk Nomor : 82/TUT.01.00/24/06/2019 tanggal 28 Juni 2019.
  6. Perkara TPK memberi hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 atas nama terdakwa BERNARD HANAFI KALALO (Swasta). Sprin.Dik/44/DIK.00/01/04/2019 tanggal 30 April 2019. Sprin.Juk Nomor : 83/TUT.01.00/24/06/2019 tanggal 28 Juni 2019.

Juli

  1. Perkara TPK secara bersama-sama atau turut serta dalam pengadaan Reagen dan Comsumable Penanganan Virus Flu Burung dengan menggunakan dana APBN-P Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Depkes RI Tahun Anggaran 2007 atas nama terdakwa FREDDY LUMBAN TOBING (Swasta). Sprin.Dik-57/01/12/2015. Nota Dinas Nomor: 335/DIK.02.00/23/07/2019 tanggal 12 Juli 2019. Sprin.Juk Nomor: 84/TUT.01.00/24/07/2019 tanggal 12 Juli 2019.
  2. Perkara TPK berupa penerimaan hadiah atau janji terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang dilakukan oleh Terdakwa WISNU KUNCORO (Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk). Sprin.Dik/21/DIK.00/01/03/2019 tanggal 23 Maret 2019. Nota Dinas Nomor: 348/DIK.02.00/23/07/2019 tanggal 19 Juli 2019. Sprin.Juk Nomor: 85/TUT.01.00/24/07/2019 tanggal 19 Juli 2019.
  3. Perkara TPK berupa penerimaan hadiah atau janji bersama-bersama dengan Wisnu Kuncoro selaku Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan kawan-kawan, terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang dilakukan oleh Terdakwa KARUNIA ALEXANDER MUSKITTA (Swasta). Sprin.Dik/22/DIK.00/01/03/2019 tanggal 23 Maret 2019. Nota Dinas Nomor: 349/DIK.02.00/23/07/2019 tanggal 19 Juli 2019. Sprin.Juk Nomor: 86/TUT.01.00/24/07/2019 tanggal 19 Juli 2019.
  4. Perkara TPK berupa penerimaan sesuatu, hadiah atau janji secara bersama-sama dan berlanjut yang diberikan oleh Asty Winasty selaku General Manager Commercial PT Humpuss Transportasi Kimia terkait dengan kerjasama pengangkutan bidang pelayaran atas nama terdakwa BOWO SIDIK PANGARSO (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode tahun 2014-2019). Sprin.Dik/27/DIK.00/01/03/2019 tanggal 28 Maret 2019. Nota Dinas Nomor: 365/DIK.02.00/23/07/2019 tanggal 25 Juli 2019. Sprin.Juk Nomor: 87/TUT.01.00/24/07/2019 tanggal 25 Juli 2019.
  5. Perkara TPK berupa penerimaan sesuatu, hadiah atau janji secara berlanjut bersama-sama dengan Bowo Sidik Pangarso selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode tahun 2014-2019 terkait dengan kerjasama pengangkutan bidang pelayaran atas nama terdakwa M INDUNG ANDRIANI K (Karyawan PT Inersia Ampak Engineering – Swasta). Sprin.Dik/26/DIK.00/01/03/2019 tanggal 28 Maret 2019. Nota Dinas Nomor: 366/DIK.02.00/23/07/2019 tanggal 25 Juli 2019. Sprin.Juk Nomor: 88/TUT.01.00/24/07/2019 tanggal 25 Juli 2019.
  6. Perkara TPK sehubungan dengan Pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) tahun 2011 s/d 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas nama terdakwa MARKUS NARI (Anggota DPR RI Periode 2014-2019). Sprin.Dik-55/01/07/2017 Tanggal 12 Juli 2017. Nota Dinas Nomor: 363/DIK.02.00/23/07/2019 tanggal 24 Juli 2019. Sprin.Juk Nomor: 89/TUT.01.00/24/07/2019 tanggal 25 Juli 2019.
  7. Perkara TPK yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung pemeriksaan di sidang pengadilan dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi terhadap Terdakwa Miryam S. Haryani, atas nama terdakwa MARKUS NARI (Anggota DPR RI Periode 2014-2019). Sprin.Dik-34/01/05/2017 Tanggal 30 Mei 2017. Nota Dinas Nomor: 364/DIK.02.00/23/07/2019 tanggal 24 Juli 2019. Sprin.Juk Nomor: 90/TUT.01.00/24/07/2019 tanggal 25 Juli 2019.
  8. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada Kurniadie selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram/PPNS bersama-sama dengan Yusriansyah Fazrin selaku Kepala Seksi Inteldakim pada Kantor Imigrasi Kelas I Mataram/ PPNS terkait dengan proses hukum atas penyalahgunaan Izin Tinggal Warga Negara Asing atas nama Geoffery William Bower dan Manikam Katherasan pada tahun 2019 atas nama terdakwa LILIANA HIDAYAT (Direktur PT Wisata Bahagia – Swasta). Sprin.Dik/59/DIK.00/01/05/2019 tanggal 28 Mei 2019. Nota Dinas Nomor: 377/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 31 Juli 2019. Sprin.Juk Nomor: 91/TUT.01.00/24/07/2019 tanggal 31 Juli 2019.

Agustus

  1. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dan/ atau pegawai negeri terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa BUDI WINARTO alias ALWI (Swasta). Sprin.Dik/11/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 402/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 8 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 92/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 8 Agustus 2019.
  2. Perkara TPK terkait dengan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak atas nama terdakwa NATHAN PASOMBA (Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Arfak periode Tahun 2017 – 2018). Sprin.Dik/03/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota DInas Nomor: 401/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 8 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 93/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 9 Agustus 2019.
  3. Perkara TPK yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama RI tahun 2018-2019 yang diduga dilakukan oleh terdakwa MUCHAMMAD ROMAHURMUZIY (Anggota DPR RI Periode 2014-2019) dan kawan-kawan. Sprin.Dik/18/DIK.00/01/03/2019 tanggal 16 Maret 2019. Nota Dinas Nomor: 410/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 16 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 94/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 16 Agustus 2019.
  4. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa SIMON SUSILO (Swasta). Sprin.Dik/10/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 409A/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 15 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 95/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 16 Agustus 2019.
  5. Perkara TPK terkait dengan penyelenggara negara yang secara bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur dan/ atau Pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa ACHMAD JUNAIDI SUNARDI (Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah). Sprin.Dik/05/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 433/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 99/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019.
  6. Perkara TPK terkait dengan penyelenggara negara yang secara bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur dan/ atau Pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa BUNYANA (Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah). Sprin.Dik/06/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 434/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 100/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019.
  7. Perkara TPK terkait dengan penyelenggara negara yang secara bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur dan/ atau Pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa ZAINUDDIN (Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah). Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 435/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 101/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019.
  8. Perkara TPK terkait dengan penyelenggara negara yang secara bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur dan/ atau Pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 atas nama terdakwa RADEN ZUGIRI (Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah). Sprin.Dik/08/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 436/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 26 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor:
  9. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 atas nama terdakwa SRI WAHYUMI MARIA MANALIP (Bupati Kepulauan Talaud periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2019). Sprin.Dik/45/DIK.00/01/04/2019 tanggal 30 April 2019. Nota Dinas Nomor: 438/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 27 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 103/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 27 Agustus 2019.
  10. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud bersama-sama dengan Sri Wahyumi Maria Manalip selaku Bupati Kepulauan Talaud periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 atas nama BENHUR LALENOH (Swasta). Sprin.Dik/46/DIK.00/01/04/2019 tanggal 30 April 2019. Nota Dinas Nomor: 439/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 27 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 104/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 27 Agustus 2019.
  11. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada Agus Winoto selaku Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terakait penanganan perkara atas nama Hary Suwanda yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama terdakwa SENDY PERICHO (Pengusaha – Swasta) bersama-sama dengan ALFIN SUHERMAN (Pengacara). Sprin.Dik/62/DIK.00/01/06/2019 tanggal 29 Juni 2019. Nota Dinas Nomor: 437/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 27 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 105/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 27 Agustus 2019.
  12. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada hakim terkait penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan pada tahun 2018 atas nama Terdakwa SUDARMAN (Pengacara) bersama-sama dengan Terdakwa JONSON SIBURIAN (Swasta). Sprin.Dik/47/DIK.00/01/05/2019 tanggal 04 Mei 2019. Nota Dinas Nomor: 443/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 29 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 107/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 30 Agustus 2019.
  13. Perkara TPK menerima hadiah atau janji oleh hakim terkait penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan pada tahun 2018 atas nama terdakwa KAYAT (Hakim pada Pengadilan Negeri Balikpapan). Sprin.Dik/48/DIK.00/01/05/2019 tanggal 04 Mei 2019. Nota Dinas Nomor: 444/DIK.02.00/23/08/2019 tanggal 29 Agustus 2019. Sprin.Juk Nomor: 108/TUT.01.00/24/08/2019 tanggal 30 Agustus 2019.

September

  1. Perkara TPK berupa pemberian hadiah atau janji kepada Penyelenggara Negara dan/atau Pegawai Negeri yang dilakukan oleh Terdakwa ABU BAKAR terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Sprin.Dik/68/DIK.00/01/07/2019 tanggal 11 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 464/DIK.02.00/23/09/2019 tanggal 6 September 2019. Sprin.Juk Nomor: 111/TUT.01.00/24/09/2019 tanggal 06 September 2019.
  2. Perkara TPPU dalam hubungannya dalam perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dan atau menyembunyikan atau menyamarkan asal ususl, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak atau kepemilikan, yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil TPK atas nama terdakwa MUHTAR EPENDY (Swasta). Sprin.Dik/29/DIK.00/01/02/2018 Tgl. 19 Februari 2018. Nota Dinas Nomor: 474/DIK.02.00/23/09/2019 tanggal 11 September 2019. Sprin.Juk Nomor: 113/TUT.01.00/24/09/2019 tanggal 12 September 2019.
  3. Perkara TPK menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi RI atas nama terdakwa MUHTAR EPENDY (Swasta) bersama-sama dengan M. Akil Mochtar selaku Ketua MK atau selaku Hakim pada MK. Sprin.Dik-16/01/02/2017 Tanggal 28 Februari 2017. Nota Dinas Nomor: 473/DIK.02.00/23/09/2019 tanggal 11 September 2019. Sprin.Juk Nomor: 114/TUT.01.00/24/09/2019 tanggal 12 September 2019.
  4. Perkara TPK secara bersama-sama dengan Arfan, Saipudin, Erwan Malik, dan Zumi Zola Zulkifli memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dalam mendapatkan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 yang diduga dilakukan oleh Terdakwa JEO FANDY YOESMAN Alias ASIANG (Swasta). Sprin.Dik/180/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor: 475/DIK.02.00/23/09/2019 tanggal 13 September 2019. Sprin.Juk Nomor: 115/TUT.01.00/24/09/2019 tanggal 13 September 2019.
  5. Perkara TPK memberi hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa AKHMAD SHOFIAN. Sprin.Dik/71/DIK.00/01/07/2019 tanggal 27 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 502/DIK.02.00/23/09/2019 tanggal 24 September 2019. Sprin.Juk Nomor: 116/TUT.01.00/24/09/2019 tanggal 24 September 2019.
  6. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait dengan proses hukum atas penyalahgunaan Izin Tinggal Warga Negara Asing atas nama Geoffery William Bower dan Manikam Katherasan pada tahun 2019 bersama-sama dengan Yusriansyah Fazrin selaku Kepala Seksi Inteldakim pada Kantor Imigrasi Kelas I Mataram/PPNS dari Liliana Hidayat atas nama terdakwa KURNIADIE (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram/PPNS). Sprin.Dik/60/DIK.00/01/05/2019 tanggal 28 Mei 2019. Nota Dinas Nomor: 504/DIK.02.00/23/09/2019 tanggal 24 September 2019. Sprin.Juk Nomor: 117/TUT.01.00/24/09/2019 tanggal 24 September 2019.
  7. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait dengan proses hukum atas penyalahgunaan Izin Tinggal Warga Negara Asing atas nama Geoffery William Bower dan Manikam Katherasan pada tahun 2019 bersama-sama dengan Kurniadie selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram/PPNS dari Liliana Hidayat atas nama Terdakwa YUSRIANSYAH FAZRIN (Kepala Seksi Inteldakim pada Kantor Imigrasi Kelas I Mataram/PPNS). Sprin.Dik/61/DIK.00/01/05/2019 tanggal 28 Mei 2019. Nota Dinas Nomor: 503/DIK.02.00/23/09/2019 tanggal 24 September 2019. Sprin.Juk Nomor: 118/TUT.01.00/24/09/2019 tanggal 24 September 2019.
  8. Perkara TPK berupa pemberian hadiah atau uang oleh Terdakwa ANDI TASWIN NUR selaku perantara pemberi kepada Andra Yastrialsyah Agussalam selaku Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II (Persero) terkait dengan pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT. Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tahun 2019 yang bertentangan dengan kewajibannya. Sprin.Dik/81/DIK.00/01/08/2019 tanggal 1 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 514/DIK.02.00/23/09/2019 tanggal 27 September 2019. Sprin.Juk Nomor: 119/TUT.01.00/24/09/2019 tanggal 27 September 2019.

Oktober

  1. Perkara TPK atas nama Terdakwa CHANDRY SUANDA alias AFUNG bersama-sama dengan Terdakwa DODY WAHYUDI dan Terdakwa ZULFIKAR, yaitu memberi hadiah atau janji kepada I Nyoman Dhamantra selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014-2019 bersama-sama dengan Mirawati dan Elviyanto terkait pengurusan izin impor bawang Putih. Sprin.Dik/86/DIK.00/01/08/2019 tanggal 8 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 530/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 4 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 120/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 4 Oktober 2019.
  2. Perkara TPK pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2011 – 2013 atas nama terdakwa TUBAGUS CHAERI WARDANA CHASAN (Swasta). Sprin.Dik-03/01/01/2014. Nota Dinas Nomor: 531/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 121/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019.
  3. Perkara TPK pengadaan alat kesehatan Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan APBDP Tahun Anggaran 2012 atas nama terdakwa TUBAGUS CHAERI WARDANA CHASAN alias TB. CHAERI WARDANA (Swasta). Sprin.Dik-62/01/11/2013. Nota Dinas Nomor: 532/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 122/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019.
  4. Perkara TPPU sehubungan dengan dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dan atau menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sumber, lokasi, peruntukkan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi atas nama terdakwa TUBAGUS CHAERI WARDANA (Swasta). Sprin.Dik-06/01/01/2014. Nota Dinas Nomor: 533/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 123/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019.
  5. Perkara TPK menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan penanangan perkara atas nama Hary Suwanda yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama terdakwa AGUS WINOTO (Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta). Sprin.Dik/63/DIK.00/01/06/2019 tanggal 29 Juni 2019. Nota Dinas Nomor: 549/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 124/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019.
  6. Perkara TPK berupa penerimaan sesuatu, hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa GABRIELLA YUAN ANNA KUSUMA kepada Eka Safitra selaku Jaksa Fungsional dan Anggota Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta bersama-sama dengan Satriawan Sulaksono selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Surakarta dan kawan-kawan terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. Sprin.Dik/90/DIK.00/01/08/2019 tanggal 20 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 554/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 125/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019.
  7. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada Parlin Purba selaku Kepala Seksi III Intelejen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kawan-kawan, terkait pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016 atas nama terdakwa APIP KUSNADI (PNS BWSS VII Bengkulu) bersama-sama dengan M. FAUZI NS (Kepala Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VII Provinsi Bengkulu pada 2014) dan EDI JUNAIDI (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII). Sprin.Dik/50/DIK.00/01/03/2018 Tanggal 20/03/2018. Nota Dinas Nomor: 577/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 24 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 126/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 24 Oktober 2019.
  8. Perkara TPK dalam pengadaan pekerjaan peningakatan Jalan Kemiri-Depapre (112) 24 Km (DAK) di Kabupaten Jayapura dengan sumber dana APBD-P Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015 atas nama terdakwa MIKAEL KAMBUAYA (Kadis Prov. Papua) dkk. Sprin.Dik-04/01/01/2017 Tanggal 19 Januari 2017. Nota Dinas Nomor: 578/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 24 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 127/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 25 Oktober 2019.
  9. Perkara TPK dalam pengadaan pekerjaan peningkatan Jalan Kemiri-Depapre (112) 24 KM (DAK) di Kabupaten Jayapura dengan Sumber Dana APBD-P Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015 atas nama terdakwa DAVID MANIBUI (Pemegang Saham Mayoritas PT Bintuni Energy Persada (PT BEP) - Swasta). Sprin.Dik-18/01/03/2017 Tanggal 20 Maret 2017. Nota Dinas Nomor: 579/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 24 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 128/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 25 Oktober 2019.
  10. Perkara TPK sehubungan dengan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 atas nama terdakwa MUHAMMADIYAH (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019), EFFENDI HATTA (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019) & ZAINAL ABIDIN (Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019). Sprin.Dik/181/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor: 598/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 129/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019.
  11. Perkara TPK setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa ROBI OKTA FAHLEVI (Direktur PT Indo Paser Beton). Sprin.Dik/101/DIK.00/01/09/2019 tanggal 3 September 2019. Nota Dinas Nomor: 599/DIK.02.00/23/10/2019 tanggal 31 Oktober 2019. Sprin.Juk Nomor: 130/TUT.01.00/24/10/2019 tanggal 31 Oktober 2019.

November

  1. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa RODI. Sprin.Dik/107/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor: 601/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 1 september 2019. Sprin.Juk Nomor: 131/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 01 November 2019.
  2. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa YOSEF Alias ATENG. Sprin.Dik/108/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor: 602/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 1 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 132/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 01 November 2019.
  3. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa PANDUS. Sprin.Dik/109/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor: 603/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 1 Januari 2019. Sprin.Juk Nomor: 133/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 01 November 2019.
  4. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa BUN SI FAT Alias ALUT. Sprin.Dik/110/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor: 604/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 1 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 134/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 01 November 2019.
  5. Perkara TPK setiap orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Distribusi Gula Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa PIEKO NJOTOSETIADI. Sprin.Dik/104/DIK.00/01/09/2019 tanggal 3 September 2019. Nota Dinas Nomor: 605/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 11 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 135/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 01 November 2019.
  6. Perkara TPK berupa pemberian hadiah atau janji kepada Penyelenggara Negara dan/atau Pegawai Negeri yang dilakukan oleh Terdakwa KOCK MENG bersama-sama dengan Abu Bakar, terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Sprin.Dik/76/DIK.00/01/08/2019 tanggal 1 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 612/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 7 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 136/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 07 November 2019.
  7. Perkara TPK berupa penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa NURDIN BASIRUN selaku Gubernur Kepulauan Riau dan kawan-kawan, terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Sprin.Dik/70/DIK.00/01/07/2019 tanggal 11 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 613/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 7 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 137/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 07 November 2019.
  8. Perkara TPK berupa penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa DRS EDY SOFYAN dan BUDY HARTONO bersama-sama dengan Nurdin Basirun selaku Gubernur Kepulauan Riau, terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Sprin.Dik/69/DIK.00/01/07/2019 tanggal 11 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 614/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 7 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 138/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 07 November 2019.
  9. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada Remigo Yolando Berutu selaku Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara bersama-sama David Anderson Karosekali dan Hendriko Sembiring terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 atas nama Terdakwa ANWAR FUSENG PADANG (Wakil Direktur CV. WENDY). Sprin.Dik/64/DIK.00/01/07/2019 tanggal 3 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 618/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 14 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 140/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 14 November 2019.
  10. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada Remigo Yolando Berutu selaku Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara bersama-sama David Anderson Karosekali dan Hendriko Sembiring terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 yang diduga dilakukan oleh Terdakwa DILON BANCIN dan GUGUNG BANUREA. Sprin.Dik/65/DIK.00/01/07/2019 tanggal 3 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 619/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 14 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 141/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 14 November 2019.
  11. Perkara TPK sehubungan dengan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 atas nama terdakwa SUFARDI NURZAIN (Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019), ELHELWI (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019), dan GUSRIZAL (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019). Sprin.Dik/183/DIK.00/01/12/2018 Tanggal 12/12/2018. Nota Dinas Nomor: 626/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 19 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 142/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 20 November 2019.
  12. Perkara TPK menerima hadiah atau janji dari Efendy Sahputra alias Asiong, bersama-sama dengan Pangonal Harahap selaku Bupati Labuhanbatu Sumatera Utara periode 2016 s.d. 2021, terkait proyek-proyek di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 atas nama Terdakwa UMAR RITONGA (Swasta). Sprin.Dik/103/DIK.00/01/07/2018 Tanggal 18/07/2018. Nota Dinas Nomor: 627/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 20 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 143/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 21 November 2019.
  13. Perkara TPK memberi hadiah atau janji kepada Risyanto Suanda selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) terkait Impor Hasil Perikanan, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa MUJIB MUSTOFA. Sprin.Dik/120/DIK.00/01/09/2019 tanggal 24 September 2019. Nota Dinas Nomor: 632/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 22 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 144/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 22 November 2019.
  14. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa MUHAMMAD TAMZIL selaku Bupati Kudus periode Tahun 2018 sampai dengan 2023 dan kawan-kawan. Sprin.Dik/72/DIK.00/01/07/2019 tanggal 27 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 630/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 22 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 145/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 22 November 2019.
  15. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa AGOES SOERANTO bersama-sama dengan Muhammad Tamzil selaku Bupati Kudus periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 dan kawan-kawan. Sprin.Dik/73/DIK.00/01/07/2019 tanggal 27 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 629/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 22 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 146/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 22 November 2019.
  16. Perkara TPK pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa NELY MARGARETHA. Sprin.Dik/110/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor 631/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 22 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 147/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 22 November 2019.
  17. Perkara TPK terkait dengan penerimaan hadiah atau janji pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak atas nama terdakwa SUKIMAN (Anggota DPR RI 2014 – 2019). Sprin.Dik/04/DIK.00/01/01/2019 tanggal 21 Januari 2019. Nota Dinas Nomor: 646/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 28 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 148/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 28 November 2019.
  18. Perkara TPK atas nama Terdakwa ANDRA YASTRIALSYAH AGUSSALAM selaku Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II (Persero) yaitu penerimaan hadiah atau uang dari Andi Taswin Nur selaku perantara pemberi terkait dengan pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT. Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tahun 2019 yang bertentangan dengan kewajibannya. Sprin.Dik/80/DIK.00/01/08/2019 tanggal 1 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 645/DIK.02.00/23/11/2019 tanggal 28 November 2019. Sprin.Juk Nomor: 149/TUT.01.00/24/11/2019 tanggal 28 November 2019.

Desember

  1. Perkara TPK penerimaan sesuatu hadiah atau janji secara bersama-sama dan berlanjut yang diberikan oleh Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. dan kawan-kawan, terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C. pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk atas nama Terdakwa EMIRSYAH SATAR (Dirut PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk). Sprin.Dik-01/01/01/2017 Tanggal 16 Januari 2017. Nota Dinas Nomor: 657/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 4 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 150/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 4 Desember 2019.
  2. Perkara TPK pemberian sesuatu hadiah atau janji secara bersama-sama dan berlanjut kepada Emirsyah Satar (Dirut PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk), terkait dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C. pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk atas nama Terdakwa SOETIKNO SOEDARJO (Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd - Swasta) dan kawan-kawan. Sprin.Dik-02/01/01/2017 Tanggal 16 Januari 2017. Nota Dinas Nomor: 658/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 4 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 151/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 4 Desember 2019.
  3. Perkara TPPU berupa perbuatan menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dan atau menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sumber, lokasi, peruntukkan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh Terdakwa EMIRSYAH SATAR selaku Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. periode tahun 2005-2014 dan kawan-kawan. Sprin.Dik/77/DIK.00/01/08/2019 tanggal 1 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 659/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 4 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 152/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 4 Desember 2019.
  4. Perkara TPPU berupa perbuatan menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dan atau menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sumber, lokasi, peruntukkan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh Terdakwa SOETIKNO SOEDARJO selaku Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. bersama-sama dengan Emirsyah Satar selaku Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. periode tahun 2005-2014. Sprin.Dik/78/DIK.00/01/08/2019 tanggal 1 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 660/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 4 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 153/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 4 Desember 2019.
  5. Perkara TPK yang dilakukan oleh Terdakwa CANDRA SAFARI yaitu memberi hadiah atau janji kepada Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 bersama-sama dengan Raden Syahril dan Syahbudin selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang terkait pekerjaan-pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara tahun 2019. Sprin.Dik/125/DIK.00/01/10/2019 tanggal 7 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor: 663/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 5 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 154/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 5 Desember 2019.
  6. Perkara TPK yang dilakukan oleh Terdakwa HENDRA WIJAYA SALEH yaitu memberi hadiah atau janji kepada Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 bersama-sama dengan Raden Syahril dan Wan Hendri selakuKepala Dinas Perdagangan terkait pekerjaan-pekerjaan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara tahun 2019. Sprin.Dik/126/DIK.00/01/10/2019 tanggal 7 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor: 664/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 5 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 155/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 5 Desember 2019.
  7. Perkara TPK atas nama Terdakwa I NYOMAN DHAMANTRA selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014-2019 bersama-sama dengan Mirawati dan Elviyanto, yaitu menerima hadiah atau janji dari Chandry Suanda alias Afung bersama-sama dengan Dody Wahyudi dan Zulfikar, terkait pengurusan izin impor bawang Putih. Sprin.Dik/88/DIK.00/01/08/2019 tanggal 8 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 661/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 5 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 156/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 5 Desember 2019.
  8. Perkara TPK atas nama Terdakwa MIRAWATI dan Terdakwa ELVIYANTO bersama-sama dengan I Nyoman Dhamantra selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014-2019, yaitu menerima hadiah atau janji dari Chandry Suanda alias Afung bersama-sama dengan Dody Wahyudi dan Zulfikar, terkait pengurusan izin impor bawang Putih. Sprin.Dik/87/DIK.00/01/08/2019 tanggal 8 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 662/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 5 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 157/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 5 Desember 2019.
  9. Perkara TPK memberi hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa HARTOYO. Sprin.Dik/136/DIK.00/01/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor: 668/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 9 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 158/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 9 Desember 2019.
  10. Perkara TPK berupa pemberian hadiah atau uang dan atau janji atas nama Terdakwa DARMAN MAPPANGARA selaku Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) bersama-sama dengan Andi Taswin Nur, dan kawan-kawan kepada Andra Yastrialsyah Agussalam selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) terkait dengan Pekerjaan di PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Angkasa Pura Propertindo Tahun 2018 dan 2019 yang bertentangan dengan kewajibannya. Sprin.Dik/116/DIK.00/01/09/2019 tanggal 13 September 2019. Nota Dinas Nomor: 669/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 10 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 159/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 10 Desember 2019.
  11. Perkara TPK yang dilakukan oleh Terdakwa ISA ANSYARI berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Dzulmi Eldin S. selaku Walikota Medan periode 2016 s.d. 2021 bersama-sama dengan Samsul Fitri dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, atau pemberian tersebut berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya, atau pemberian hadiah atau janji tersebut mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya. Sprin.Dik/140/DIK.00/01/10/2019 tanggal 16 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor: 672/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 10 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 160/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 11 Desember 2019.
  12. Perkara TPK penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa A ELFIN MZ MUCHTAR (Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim), dkk. Sprin.Dik/102/DIK.00/01/09/2019 Tanggal 3 September 2019. Nota Dinas Nomor: 674/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 11 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 161/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 11 Desember 2019.
  13. Perkara TPK penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa Ir. H. AHMAD YANI, M.M. (Bupati Muara Enim), dkk. Sprin.Dik/103/DIK.00/01/09/2019 tanggal 3 September 2019. Nota Dinas Nomor: 675/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 11 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 162/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 11 Desember 2019.
  14. Perkara TPK memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019 yang diduga dilakukan oleh Terdakwa CARSA ES. Sprin.Dik/132/DIK.00/01/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Nota Dinas Nomor: 676/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 12 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 163/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 12 Desember 2019.
  15. Perkara TPK berupa penerimaan sesuatu hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa EKA SAFITRA selaku Jaksa Fungsional dan Anggota Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta bersama-sama dengan Satriawan Sulaksono selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Surakarta yang diberikan oleh Gabriella Yuan Anna Kusuma terkait dengan pelaksanaan lelang proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta. Sprin.Dik/91/DIK.00/01/08/2019 tanggal 29 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 679/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 17 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 164/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 17 Desember 2019.
  16. Perkara TPK berupa penerimaan sesuatu hadiah atau janji yang dilakukan oleh Terdakwa SATRIAWAN SULAKSONO selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Surakarta bersama-sama dengan Eka Safitra selaku Jaksa Fungsional dan Anggota Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang diberikan oleh Gabriella Yuan Anna Kusuma terkait dengan pelaksanaan lelang proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta. Sprin.Dik/92/DIK.00/01/08/2019 tanggal 20 Agustus 2019. Nota Dinas Nomor: 680/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 17 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 165/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 17 Desember 2019.
  17. Perkara TPK menerima hadiah atau janji terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi tahun 2017 yang diduga dilakukan oleh Terdakwa IWA KARNIWA (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat). Sprin.Dik/66/DIK.00/01/07/2019 tanggal 10 Juli 2019. Nota Dinas Nomor: 686/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 23 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 166/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 23 Desember 2019.
  18. Perkara TPK terkait pengadaan Pekerjaan Jasa Konsultasi di Perum Jasa Tirta II Tahun Anggaran 2017 atas nama Terdakwa IR. DJOKO SAPUTRO (Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II dkk). Sprin.Dik/172/DIK.00/01/11/2018 Tanggal 28/11/2018. Nota Dinas Nomor: 687/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 27 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 167/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 27 Desember 2019.
  19. Perkara TPK penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Distribusi Gula Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa DOLLY PARLAGUTAN PULUNGAN (Direktur Utama PTPN III). Sprin.Dik/106/DIK.00/01/09/2019 tanggal 3 September 2019. Nota Dinas Nomor: 691/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 21 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 168/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.
  20. Perkara TPK penyelenggara negara yang bersama-sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan Distribusi Gula Tahun 2019, yang diduga dilakukan oleh Terdakwa Ir. I KADEK KERTHA LAKSANA (Direktur Pemasaran PTPN III). Sprin.Dik/105/DIK.00/01/09/2019 tanggal 3 September 2019. Nota Dinas Nomor: 692/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 31 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 169/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.
  21. Perkara TPK penerimaan hadiah atau janji sehubungan dengan pembagian proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Terdakwa SURYADMAN GIDOT selaku Bupati Bengkayang periode 2016-2021 dan kawan-kawan. Sprin.Dik/111/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor: 689/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 31 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 170/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.
  22. Perkara TPK penerimaan hadiah atau janji sehubungan dengan pembagian proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Tersangka ALEKSIUS selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang bersama-sama dengan Suryadman Gidot selaku Bupati Bengkayang periode 2016-2021. Sprin.Dik/112/DIK.00/01/09/2019 tanggal 4 September 2019. Nota Dinas Nomor: 690/DIK.02.00/23/12/2019 tanggal 31 Desember 2019. Sprin.Juk Nomor: 171/TUT.01.00/24/12/2019 tanggal 31 Desember 2019.

Top