Desember

  1. Perkara TPK atas nama terdakwa MOHAMAD HASAN Bin KHUSI MOHAMAD dan R. AZMI Bin MOHAMAD YUSOF sehubungan dengan melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Ditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2008.
  2. Perkara TPK atas nama terdakwa HERRY NURHAYAT sehubungan dengan melakukan memberi hadiah atau janji terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi mengenai penyimpangan dana Bantuan Sosial (BANSOS) Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009 s.d. 2010 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN. Bandung dan PT. Jawa Barat dengan terdakwa a.n. Rochman selaku Mantan Bendaharawan Pengeluaran Sekretaris Daerah Kota Bandung.
  3. Perkara TPK atas nama terdakwa TOTO HUTAGALUNG dan ASEP TRIANA sehubungan dengan memberi hadiah atau janji terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi mengenai penyimpangan dana Bantuan Sosial (BANSOS) Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009 s.d. 2010 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN. Bandung dan PT. Jawa Barat dengan terdakwa a.n. Rochman selaku Mantan Bendaharawan Pengeluaran Sekretaris Daerah Kota Bandung.
  4. Perkara TPK atas nama terdakwa ZARYANA RAIT dan PIRIN WIBISONO sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
  5. Perkara TPK atas nama terdakwa MOHAMMAD DIAN IRWAN NUQISRA dan EKO DARMAYANTO sehubungan dengan  penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan tindak pidana perpajakan PT. The Master Steel,  pemeriksaan Pajak di PT. Delta Internusa dan PT. Nusa Raya Cipta.
  6. Perkara TPK atas nama terdakwa SETYABUDI TEJOCAHYONO. Sehubungan dengan menerima pemberian atau janji terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi mengenai penyimpangan dana Bantuan Sosial (BANSOS) Kota Bandung Tahun Anggaran 2009 s.d. 2010 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN. Bandung dan PT. Jawa Barat dengan terdakwa a.n. Rochman selaku Mantan Bendaharawan Pengeluaran Sekretaris Daerah Kota Bandung.

November

  1. Perkara TPK atas nama terdakwa PARGONO RIYADI sehubungan dengan Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu terkait dengan pemeriksaan pajak.  
  2. Perkara TPK atas nama terdakwa ANGELINA PATRICIA PINGKAN SONDAKH sehubungan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengurusan anggaran pada Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional antara tahun 2010 – 2011 atau penerimaan janji yang berhubungan dengan jabatannya.  
  3. Perkara TPK atas nama terdakwa JACOB PURWONO dan KOSASIH ABBAS sehubungan dengan pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berupa Solar Home System (SHS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) pada Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (LPE ESDM) TA 2009.
  4. Perkara TPK atas nama terdakwa NENENG SRI WAHYUNI sehubungan dengan pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2008.

Oktober

  1. -

September

  1. Perkara TPK atas nama terdakwa MURDOKO sehubungan dengan secara bersama-sama atau turut serta dengan Hendy Boedoro dan Warsa Susilo dalam melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain dan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana dari rekening giro pemerintah Kab. Kendal Tahun 2003 dan 2004 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana Eks Pinjaman BPD Jateng Cab Kendal.

Agustus

  1. Perkara TPK atas nama terdakwa ABU BAKAR SIDDIK, TENGKU MUHAZZA, ZULFAN HERI dan TUROECHAN ASY'ARI sehubungan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan Perubahan Peraturan Daerah Prop. Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan Tahun Jamak Untuk Pembangunan Venues pada Kegiatan PON XVIII Prop Riau.
  2. Perkara TPK atas nama terdakwa SYARIF HIDAYAT, ADRIAN ALI dan MOHD. ROEM ZEIN sehubungan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan Perubahan Peraturan Daerah Prop. Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan Tahun Jamak Untuk Pembangunan Venues pada Kegaitan PON XVIII Prop Riau.

Juli

  1. -

Juni

  1. Perkara TPK atas nama terdakwa JAMES GUNARJO BUDIHARJO sehubungan dengan memberi hadiah atau janji kepada Tommy Hindratno selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan pajak lebih bayar/restitusi pajak dari PT Bhakti Investama atau dari perusahaan-perusahaan lainnya atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana korupsi menerima atau memberi hadiah atau janji.
  2. Perkara TPK atas nama terdakwa LUKMAN ABBAS sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait dengan usulan penambahan anggaran untuk kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana dalam rangka pelaksanaan PON XVIII di Prop Riau.  
  3. Perkara TPK atas nama terdakwa SRI DARTUTIK TPK sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait dengan penyimpangan anggaran pemeliharaan mobil Dinas Sekretariat DPRD Kab. Grobogan TA 2006 – 2008.
  4. Perkara TPK atas nama terdakwa HERU KISBANDONO sehubungan dengan memberi atau menjanjikan terkait dengan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi penyimpangan anggaran pemeliharaan mobil dinas sekretariat DPRD Kab. Grobogan TA 2006 – 2008 atas nama terdakwa Muhammad Yaeni di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.
  5. Perkara TPK atas nama terdakwa BURHANUDDIN HUSIN sehubungan dengan turut serta terkait perbuatan Tengku Azmun Jaafar (Bupati Pelalawan) Dkk, melakukan TPK terkait dengan penilaian dan pengesahan RKT UPHHKHT pada areal yang diberikan IUPHHKT-HT Tahun 2001 sd 2006 di wilayah Kabupaten Pelalawan kepada sejumlah perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.
  6. Perkara TPPU atas nama terdakwa WA ODE NURHAYATI sehubungan dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, dan atau menyembunyikan/menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, kepemilikan dan atau perbuatan menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana.

Mei

  1. Perkara TPK atas nama terdakwa SITI HARTATI MURDAYA sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu Amran Batalipu terkait dengan proses pengurusan HGU Perkebunan an. PT Cipta Cakra Murdaya dan atau PT Hardaya Inti Plantations yang terletak di Kec. Bukal Kab. Buol.

April

  1. Perkara TPK atas nama terdakwa EKA DHARMA PUTRA memberi hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait dengan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan venues pada kegiatan PON XVIII Prop Riau.
  2. Perkara TPK atas nama terdakwa RAHMAT SYAHPUTRA memberi hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait dengan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan venues pada kegiatan PON XVIII Prop Riau.
  3. Perkara TPK atas nama terdakwa MIRANDA SWARAY GOELTOM sehubungan dengan  orang yang bersama-sama atau turut serta atau menganjurkan terkait dengan perbuatan Nunun Nurbaetie untuk melakukan TPK memberikan Travellers Cheque (TC) kepada Anggota DPR RI Periode 1999 - 2004 dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Tahun 2004.

Maret

  1. Perkara TPK atas nama terdakwa TB AAT SYAFAAT sehubungan dengan pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari pada Pemerintah Kota Cilegon TA 2010.  
  2. Perkara TPK atas nama terdakwa ROBERT EDISON SIAHAAN sehubungan dengan pengelolaan Dana Bantuan Sosial Sekretariat Daerah dan Dana Rehabilitasi /Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum pada APBD Kota Pematang Siantar TA 2007.

Februari

  1. Perkara TPK atas nama terdakwa TAUFAN ANDOSO YAKIN sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait dengan persetujuan DPRD Prop Riau dalam usulan Perubahan Peraturan Daerah Prop Riau Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Venues pada Kegiatan PON XVIII Prop Riau.
  2. Perkara TPK atas nama terdakwa SOEMARMO HADI SAPUTRO sehubungan dengan pemberian sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara bersama-sama dengan Akhmat Zaenuri.

Januari

  1. Perkara TPK atas nama terdakwa HERMAN FELANI sehubungan dengan sebagai orang yang bersama-sama atau turut serta terkait dengan perbuatan Jornal Effendi Siahaan (Mantan Kepala Biro Hukum Setda Prop DKI Jakarta) dkk melakukan TPK dalam pengelolaan APBD pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Prop. DKI Jakarta TA 2006 13 2007.
  2. Perkara TPK atas nama terdakwa SISTOYO sehubungan dengan menerima sesuatu/hadiah berupa uang dari tersangka Edward M. Bunjamin bersama-sama Anton Bambang Hadyono terkait perubahan pembuatan rencana tuntutan perkara pemalsuan dan penggelapan.
  3. Perkara TPK atas nama terdakwa AGUNG PURNO SARJONO sehubungan dengan menerima hadiah atau janji sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
  4. Perkara TPK nama terdakwa MUHAMMAD NAZARUDIN sehubungan dengan penerimaan hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya sehubungan dengan pembangunan wisma atlit di Jaka Baring Sumatera Selatan tahun 2010 13 2011.
  5. Perkara TPK atas nama terdakwa SUMARTONO sehubungan dengan menerima hadiah atau janji sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
  6. Perkara TPK atas nama terdakwa GONDO SUJONO memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Amran Batalipu terkait dengan proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan atas nama PT Cipta Cakra Murdaya dan atau PT Hardaya Inti Plantation yang terletak di Kecamatan Bukal Kab. Buol Sulawesi Tengah.

Top