Desember
- Perkara TPK atas nama terdakwa RAMADHANI ISMY sehubungan dengan pelaksanaan Proyek Pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2006-2011.
November
- Perkara TPK atas nama terdakwa RACHMAT YASIN sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait pemberian Rekomendasi Tukar Menukar Kawasan Hutan di Kabupaten Bogor atas nama PT Bukit Jonggol Asri.
- Perkara TPK atas nama terdakwa M. ZAIRIN sehubungan dengan bersama-sama atau turut serta dengan Rachmat Yasin selaku Bupati Bogor dalam menerima hadiah atau janji terkait pemberian Rekomendasi Tukar Menukar Kawasan Hutan di Kabupaten Bogor atas nama Bukit Jonggol Asri.
- Perkara TPK atas nama terdakwa ARTHA MERIS SIMBOLON sehubungan dengan memberi hadiah atau janji terkait rekomendasi penyesuaian Formula Harga Gas untuk PT Kaltim Parna Industri kepada Kepala SKK Migas.
- Perkara TPK atas nama terdakwa RUSLI ZAINAL sehubungan dengan Dalam penilaian dan pengesahan BKUPHHK-HT pada areal yang diberika IUPHHK-HT di Kab. Pelalawan Riau Tahun 2001-2006 dan penilaian dan pengesahan BKUPHHK-HT pada areal yang diberika IUPHHK-HT di Kab. Siak Riau Tahun 2001-2007 kepada sejumlah perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,Menerima hadiah atau janji terkait dengan pengajuan anggara Pemprov. Riau kepada Kemenpora dan terkai dengan pelaksanaan pekerjaan venues PON XVIII Prv. Riau, dan Memberi hadiah atau janji kepada Anggota DPRD Prov. Riau terkait persetujuan perubahan Perda Prov. Riau No. 6 Tahun 2010.
Oktober
- Perkara TPK atas nama terdakwa BUDI SUSANTO sehubungan dengan pengadaan Driving simulator roda dua (R-2) dan roda empat (R-4) pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri Tahun Anggaran 2011.
- Perkara TPK atas nama terdakwa SOFYAN USMAN sehubungan dengan menerima sejumlah uang dari Otorita Batam dalam rangka pengesahkan usulan anggaran Otorita Batam Tahun 2004 dan 2005.
- Perkara TPK atas nama terdakwa CHAIRUN NISA sehubungan dengan turut serta atau membantu menerima hadiah atau janji oleh Hakim berkaitan dengan penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
September
- Perkara TPK atas nama terdakwa GANI ABDUL GANI sehubungan dengan pengadaan Outsourching Roll Out Customer Information System/Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) pada PT. PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Tahun 2001 – 2008 bersama-sama dengan Eddie Widiono Suwondo (Direktur Utama PT. PLN Tahunn 2000 – 2008) dan pengadaan Outsourching Pengelolaan Sistem Manajemen Pelanggan (Customer Management System) berbasis Teknologi Informasi pada PLN Distribusi Jawa Timur tahun 2004 – 2008 bersama-sama dengan Hariadi Sadono (General Manager PT. PLN Distribusi Jawa Timur Tahun 2003 – 2008).
- Perkara TPK atas nama terdakwa LUTHFI HASAN ISHAAQ sehubungan dengan menerima hadiah atau janji untuk Penyelenggara Negara, terkait dengan pengurusan Kuota Impor Daging pada Kementerian Pertanian dan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.
- Perkara TPK atas nama terdakwa AHMAD FATHANAH sehubungan dengan menerima hadiah atau janji untuk Penyelenggara Negara terkait dengan pengurusan Kuota Impor Daging pada Kementerian Pertanian dan diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.
Agustus
- -
Juli
- Perkara TPK atas nama terdakwa ANGGORO WIDJOJO sehubungan dengan pemberian sejumlah uang kepada Anggota Komisi IV-DPR RI dan Pejabat Dep. Kehutanan RI, terkait dengan proses pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada Tahun 2007-2008.
- Perkara TPK atas nama terdakwa MARIA ELIZABETH LIMAN sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara Negara terkait dengan pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementrian Pertanian RI.
- Perkara TPK atas nama terdakwa SUDJADNAN PARNOHADININGRAT sehubungan dengan Pengelolaan Dana Penyelenggaraan Kegiatan Pertemuan-pertemuan atau Sidang Internasional pada Departemen Luar Negeri tahun 2004 s/d 2005.
Juni
- Perkara TPK atas nama terdakwa DJOKO SUSILO sehubungan dengan pengadaan driving simulator roda dua (R 2) dan roda empat (R 4) pada Korps. Lalu-Lintas Mabes Polri Tahun Anggaran 2011 dan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dalam hubungannya dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, dan atau menyembunyikan/ menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, kepemilikan, dan atau perbuatan menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana.
Mei
- Perkara TPK atas nama terdakwa SIMON GUNAWAN TANJAYA sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Pada Tahun 2012 – 2013.
- Perkara TPK atas nama terdakwa HARIS ANDI SURAHMAN alias HARIS SURAHMAN MANAB sehubungan dengan memberi sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dalam pengalokasian anggaran DPID (Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah) untuk daerah Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Minahasa Tahun Anggaran 2011.
- Perkara TPK atas nama terdakwa KARTINI JULIANA M. MARPAUNG sehubungan dengan menerima pemberian atau janji terkait dengan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dalam penyimpangan anggaran pemeliharaan mobil dinas Sekretariat DPRD Kab. Grobokan Jawa Tengah Tahun 2006 - 2008 dengan terdakwa Muhammad Yaeni di Pengadilan Negeri Semarang.
- Perkara TPK atas nama terdakwa ZULKARNAEN DJABAR dan DENDY PRASETIA ZULKARNAEN PUTRA sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan anggaran dan atau pengadaan barang/ jasa di Kementerian Agama RI Tahun 2010 – 2012.
- Perkara TPK atas nama terdakwa RATNA DEWI UMAR sehubungan dengan Pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Dirjen Bina Pelayanan Medik, Dep. Kesehatan RI, pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung (avian influenza) pada Dirjen Bina Pelayanan Medik, Dep. Kesehatan RI, pengadaan Peralatan Kesehatan untuk melengkapi rumah sakit rujukan penanganan flu burung (avian influenza) TA 2007 pada Dirjen Bina Pelayanan Medik, Dep. Kesehatan RI.
April
- Perkara TPK atas nama terdakwa DEDDY KUSDINAR sehubungan dengan pembangunan/ pengadaan/ peningkatan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Tahun Anggaran 2010 – 2012 pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
- Perkara TPK atas nama terdakwa IZEDRIK EMIR MOEIS sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait dengan Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung Tahun 2004.
- Perkara TPK atas nama terdakwa JONAIDI SYAHRI dan MUCHLIS THOHIR sehubungan dengan menerima hadiah atau janji terkait dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
- Perkara TPK atas nama terdakwa EDI SISWADI sehubungan dengan memeri hadiah atau janji terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi mengenai penyimpangan dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009 – 2010 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dengan terdakawa Rochman selaku Mantan Bendaharawan Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Bandung.
- Perkara TPK atas nama terdakwa AHMAD JAUHARI sehubungan dengan pengadaan pekerjaan penggandaan Kitab Suci Al-Qur'an yang dananya dari APBN-P Tahun 2011 dan APBN Tahun 2012 pada Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama RI.
- Perkara TPK atas nama terdakwa HAMBIT BINTIH dan CORNELIS NALAU ATUN sehubungan dengan turut serta atau membantu dalam menerima hadiah atau janji oleh hakim berkaitan dengan penanganan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, padahal patut diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan padanya untuk diadili.
- Perkara TPK atas nama terdakwa MUHAMMAD SOFYAN sehubungan dengan pengelolaan anggaran Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional.
- Perkara TPK atas nama terdakwa DIAH SOEMEDI sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait dengan penanganan tindak pidana perpajakan PT. Master Steel.
- Perkara TPK atas nama terdakwa DJODI SUPRATMAN sehubungan dengan menerima hadiah atau janji dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengurusan kasasi perkara pidana penipuan atas nama terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.
- Perkara TPK atas nama terdakwa TOTOK LESTIYO sehubungan denga memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Pennyelenggara Negara terkait dengan proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan atas nama PT. Cipta Cakra Murdaya dan atau PT. Hardaya Inti Plantation yang terletak di Kecamatan Bukal Kabupaten Buol.
Maret
- Perkara TPK atas nama terdakwa BUDI SUSANTO sehubungan dengan pengadaan Driving simulator roda dua (R-2) dan roda empat (R-4) pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri Tahun Anggaran 2011.
- Perkara TPK atas nama terdakwa MUHAMMAD HIDAYAT BATUBARA sehubungan dengan menerima hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek yang terkait dengan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dari Pemerintah Prov. Sumatera Utara kepada Pemkab. Mandailing Natal yang bersumber dari APBD Pemerintah Prov. Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013.
- Perkara TPK atas nama terdakwa KHAIRUL ANWAR DAULAY sehubungan dengan menerima hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek yang terkait dengan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dari Pemerintah Prov. Sumatera Utara kepada Pemkab. Mandailing Natal yang bersumber dari APBD Pemerintah Prov. Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013.
Februari
- Perkara TPK atas nama terdakwa BUDI MULYA sehubungan dengan pemberian FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
- Perkara TPK atas nama terdakwa LUSITA ANIE RAZAK sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya penyelenggara negara atau pegawai negeri tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu sesuai jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya terkait dengan pengurusan perkara tindak pidana menempatkan keterangan palsu di atas bukti autentik dan pemalsuan atas sertifikat tanah dengan terlapor Sugiharta Alias Along.
- Perkara TPK atas nama terdakwa ANDI ALIFIAN MALLARANGENG sehubungan dengan pembangunan/pengadaan/peningkatan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang TA 2010-2012.
- Perkara TPK atas nama terdakwa MARIA ELIZABETH LIMAN sehubungan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Penyelenggara Negara terkait dengan pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian RI.
Januari
- -