Laporan akuntabilitas kinerja KPK 2018 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Sebagai landasan penyusunan laporan ini adalah Rencana Strategis KPK Tahun 2015-2019 yang menyajikan analisa antara target dan realisasi atas KPI (Key Performance Indicator) yang menjadi fokus kerja KPK pada tahun 2018. Sampai dengan Desember 2018, secara umum KPK mampu memenuhi sasaran strategi dan target kinerja yang ditetapkan. Dari 21 KPI yang terdistribusi ke 12 sasaran strategis, 76,20% dalam kategori “sangat memuaskan”, 9,52% dalam kategori “memuaskan”, 9,52% dalam kategori “cukup memuaskan”, dan dalam kategori “tidak memuaskan” sebesar 4,76%

Unduh Laporan Akuntabilitas Kinerja KPK 2018

KPK menyusun laporan akuntabilitas kinerjanya sebagaipertanggungjawaban organisasi kepada pemangku kepentingan atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban. Laporan ini memberikan gambaran pertanggungjawaban KPK dalam upaya memenuhi setiap target kerja dan pemakaian sumber daya yang digunakan organisasi. Metodologi penyusunan laporan akuntabilitas ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Sedangkan landasan dalam penyusunan laporan ini adalah Rencana Strategis KPK Tahun 2015-2019 yang menyajikan analisa antara target dan realisasi atas KPI (Key Performance Indicator) yang menjadi fokus kerja KPK pada tahun 2017.

Unduh Laporan Akuntabilitas Kinerja KPK 2017

Landasan penyusunan laporan ini adalah Rencana Strategis KPK Tahun 2011-2015 dengan menyajikan analisa antara target dan realisasi atas KPI yang menjadi fokus kerja KPK pada tahun 2015. Dalam proses pengelolaan manajemen kinerja dari tingkat korporat sampai dengan individu, KPK menggunakan perangkat lunak dengan pendekatan manajemen kinerja yang berbasis balanced

Sesuai dengan Rencana Strategis KPK 2015 - 2019, Rencana Kerja Anggaran KPK Tahun 2016, dan Arah Kebijakan Pimpinan Tahun 2016, KPK telah berupaya untuk bekerja memenuhi setiap target yang ada. Pada tahun 2016 capaian kinerja KPK yang menggunakan Balanced Scorecard sebagai alat bantu (tools) manajemen kinerjanya terhitung sebesar 102,2% (“Sangat Memuaskan”). Angka capaian ini merupakan akumulasi kinerja dari berbagai kegiatan yang dikelompokan ke dalam 4 perspektif, yaitu :

Laporan akuntabilitas kinerja disusun sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan memenuhi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 yang mengamanatkan setiap instansi pemerintah/lembaga negara yang dibiayai anggaran negara agar menyampaikan laporan dimaksud. Laporan ini merinci pertanggungjawaban organisasi dan tanggung jawab pemakaian sumber daya untuk menjalankan misi organisasi.

Halaman 2 dari 3
Top