Mewujudkan Indonesia sejahtera adalah cita-cita luhur pendiri bangsa ini. Kondisi tersebut hanya bisa dicapai jika negeri ini lepas dari jeratan korupsi. Harapan seluruh rakyat yang ingin hidup dalam negara yang terbebas dari penyakit korupsi itu sebagian digantungkan antara lain pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada tahun ketiga ini, KPK berupaya memenuhi harapan masyarakat dengan melakukan sejumlah program kerja tidak hanya menindak koruptor secara hukum, namun juga melakukan pencegahan.  Program pencegahan seperti menggalang sejumlah kerja sama baik dengan institusi pendidikan maupun lembaga lain telah dilakukan, termasuk upaya untuk mendorong pemerintah melaksanakan reformasi birokrasi.

Pimpinan KPK menyadari bahwa upaya pencegahan tidak akan menuai hasil nyata jika upaya penindakan secara hukum tidak gencar dilakukan . Penindakan merupakan salah satu upaya penting dalam penegakan hukum sebagai terapi kejut yang diharapkan mampu memberi efek jera bagi pelaku korupsi. Langkah pencegahan maupun penindakan harus dilakukan secara serentakdan terpadu dengan kecepatan yang sama.

Membebaskan Indonesia dari penyakit kronis korupsi adalah pekerjaan besar yang mustahil mampu kami lakukan sendiri. Peran masyarakat secara aktif didukung kesungguhan jajaran penyelenggara negara dan penegak hukum baik di tingkat pusat maupun daerah, merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan harapan tersebut.

KPK menyadari bahwa pemberantasan korupsi adalah peperangan besar yang harus dilakukan secara berkelanjutan, dan waktu yang dibutuhkan pun bukanlah dalam hitungan bulan atau tahun melainkan dalam ukuran generasi . Jadi, perang besar melawan korupsi adalah proses perubahan jangka panjang yang memerlukan keberanian, kebersamaan, langkah-langkah dan jiwa besar, serta ketulusan nyaris tanpa batas.

Unduh Laporan Tahunan KPK 2006