Puluhan tahun lamanya, bangsa ini sudah berupaya sedemikian rupa dalam memberantas korupsi . Puluhan tahun pula sejarah berbicara tentang marak dan dahsyatnya perlawanan yang muncul terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Bak mengusik harimau tidur, pemberantasan korupsi pun mengusik orang-orang yang telah lama terlena dan menikmati hasil dari perilaku koruptif mereka. Karena itulah, sebagai upaya untuk mempertahanankan kenyamanan dan kemapanan yang telah mereka miliki, berbekal uang dan jejaring yang dimiliki, perlawanan sengit dilakukan terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi dan orang-orang yang secara gigih menyuarakannya.

Perlawanan yang sama, juga dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak dilahirkan pada 29 Desember 2003 dengan diamanati Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, sudah banyak upaya-upaya yang ingin menggagalkan KPK dalam menggapai visi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Beberapa kali kewenangan KPK dipertanyakan dan digugat. Bahkan, beberapa kali pula seruan untuk membubarkan KPK beredar secara luas di media massa.


Memasuki 2009, cobaan yang harus dihadapi KPK semakin luar biasa dan cukup menyita perhatian. Tersangkutnya salah seorang pimpinan KPK dengan masalah hukum, ternyata coba dimanfaatkan oleh anasir-anasir jahat untuk mengail di air keruh. Akibatnya, KPK harus berbagi konsentrasi dalam waktu rentang waktu yang cukup panjang antara melaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang diemban dengan menyikapi cobaan yang menerpa ini.

Meski begitu, tak sedikit pun keraguan dan ketakutan muncul. Tekad dan integritas yang terpatri untuk tetap berjuang memberantas korupsi, terus diwujudkan dalam tindakan nyata di tengah prahara yang menghadang.

Atas berkat rahmat Tuhan yang Maha Kuasa, akhirnya secara berangsur-angsur, cobaan itu terlampaui. Untuk selanjutnya, segala hal yang menimpa ini akan menjadi pengalaman yang sangat berharga ke depannya.

Unduh Laporan Tahunan 2009

Top