Tahun 2011 pantas dicatat sebagai tahun yang penuh optimisme. Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menyelamatkan aset sektor migas senilai Rp153,6 triliun yang wujudnya berupa helikopter, rumah, kapal tanker, dan aset lainnya.

Hal ini sekaligus membuktikan efektifnya bidang pencegahan dalam kerangka pemberantasan korupsi. Bermula dari kajian yang dilakukan pada BP Migas sejak 3 tahun lalu, dilanjutkan dengan rekomendasi dan kemudian muncul upaya penyelamatan keuangan negara.

Fungsi trigger mechanism yang dimiliki KPK sesuai dengan amanah Undang-Undang pada tahun 2011 ini diterapkan melalui peran kordinasi dan supervisi pencegahan. Hasil kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Keuangan,

Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Mahkamah Konstitusi, dan Kementerian Dalam Negeri menjadi bukti sinergi dan jalinan komunikasi antarlembaga yang dijalankan oleh KPK seluas-luasnya.

Tak kalah menariknya, pada 2011 KPK mulai merangkai jalinan baru dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan focus group discussion (FGD) dengan semua fraksi yang ada demi peningkatan kapasitas kelembagaan. Melalui kegiatan ini, serangkaian tanya-jawab, dialog, diskusi, dan kampanye antikorupsi dilakukan agar mereka sadar hukum, sadar terhadap adanya penyimpangan, sehingga siap menghindar jika suatu saat dihadapkan pada penyimpangan.

Tak hanya di bidang pencegahan. Di bidang penindakan, tahun 2011 KPK menjalin kerja sama yang lebih intens dengan kejaksaan dan kepolisian. Dinamika di bidang penindakan pun tak kalah menarik. KPK menjalin kordinasi-supervisi yang tak hanya difokuskan di tingkat pusat, tetapi juga di daerah.

Jalin kerja sama, tegakkan hukum! KPK tak akan bisa sendiri berjuang demi tegaknya hukum di negeri tercinta ini. Dukungan masyarakat, media, dan juga lembaga penegak hukum lainnya tentu diperlukan untuk satu tujuan yang sama.

Unduh Laporan Tahunan KPK 2011

Top