Tahun 2012 KPK fokus melakukan pencegahan secara terintegrasi dalam satu "Paket Pencegahan KPK", yakni dalam rangka membangun Sistem Integritas Nasional (SIN) sesuai dengan fokus area pada masing-masing fase. Pencegahan diawali dengan kajian komprehensif terhadap peraturan atau prosedur yang potensial terjadi korupsi. Selanjutnya, akan diberikan rekomendasi/saran perbaikan. Tak kalah penting, adakah saran itu terlaksana atau hanya berhenti pada wacana. Nah, KPK akan mengawal hingga tuntas. Tak hanya itu, pencegahan yang terintegrasi juga mencakup kegiatan koordinasi dan supervisi. Pencegahan, berupa kegiatan pelaksanaan koordinasi dengan instansi yang melaksanakan usaha-usaha pencegahan korupsi serta supervisi layanan publik.

Di sektor penindakan, dari sisi kualitas kasus yang ditangani, maka capaian penindakan itu sebenarnya sudah dapat dikategorikan di atas rata-rata. Yang dimaksud kualitas ini di antaranya kategori kasus yang ditangani serta pelakunya, termasuk grand corruption dan menjadi perhatian publik. Dari sisi kecepatan penanganan kasus, semua mahfum, ada problem. Namun problemnya bukan pada ketidakmampuan penyidik menangani kasus, tapi karena ada faktor non-teknis yang tidak bisa diduga. Misalnya, tiba-tiba penyidik yang harus kembali ke instansi asal dalam jumlah besar. Jelas ini memperlambat proses. Kekurangan penyidik, bagaimanapun tidak bisa dianggap angin lalu. Satu penyidik bisa menangani 5-6 kasus bahkan sampai 12, jelas sangat tidak ideal.

Jika kita komparasi dengan lembaga pemberantasan korupsi lain, misalnya di Asia, maka betapa minim jumlah yang kita miliki. Di Malaysia jumlah pegawai 3.000, penyidik sekitar 2.000. Padahal, jumlah penduduk Malaysia hanya 25 juta. Semua kendala dan tantangan yang muncul, tak menyurutkan langkah. Justru melahirkan kreativitas dalam mengatasinya. Sepanjang berpegang teguh pada semangat yang terus menyala, demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Unduh Laporan Tahunan KPK 2012

Top