Penilaian Inisiatif Anti Korupsi tahun 2012
Dalam rangka optimalisasi pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong kementerian/lembaga/pemerintah daerah membangun sistem antikorupsi di instansinya dengan melakukan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) 2012. PIAK merupakan upaya KPK untuk membangun sistem antikorupsi di instansi dengan lebih sistematis melalui penilaian terhadap inisiatif yang dilakukan oleh pimpinan instansi dalam menerapkan program-program antikorupsi.