Kinerja pemerintah harus dapat terukur dan dievaluasi secara berkala sehingga dapat disusun langkah-langkah penyempurnaannya setiap saat. Untuk itu perlu dilakukan kajian atau survei terhadap kinerja pemerintah. Untuk keperluan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi , melaksanakan survei integritas layanan publik instansi pemerintah.

Laporan World Economic forum, tentang daya saing memperlihatkan daya saing global Indonesia menurun dalam tiga tahun terakhir. Dari peringkat 50 di 2006, 55 di tahun 2007 dan 55 di tahun 2008. Dalam konteks pemberantasan korupsi, daya saing Indonesia yang semakin lemah juga diakibatkan oleh variabel institusi yang diukur dari praktek etika dan korupsi serta inefisiensi birokasi. Adanya Persoalan kualitas infrastruktur dan distrosi pasar terutama dalam hal jumlah prosedur dan waktu yang diperlukan untuk memulai usaha, merupakan variabel yang diukur dalam daya saing. Korupsi dengan demikian membuat bangsa ini tidak menarik buat pelaku usaha.

Hasil survei integritas ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kinerja layanan publik serta potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi ataupun korupsi. Penilaian survei ini akan digunakan oleh KPK untuk menilai serta memberikan masukan terhadap lembaga pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat umum.

Penilaian Integritas Layanan Publik di tingkat pusat pada tahun 2008 dilakukan terhadap 40 instansi pusat yang berbentuk departemen/LPND/BUMN/ BLU. Jumlah unit layanan yang disurvei pada masingmasing instansi rata-rata terdiri dari satu sampai empat unit layanan, sehingga total unit layanan yang disurvei adalah 105 unit layanan. Penilaian survei dilakukan dengan menggabungkan dua unsur, yakni: (1) Pengalaman Integritas (bobot 0,705); yang merefleksikan pengalaman responden terhadap tingkat korupsi yang dialaminya, serta (2) Potensi Integritas (bobot 0,295), yang merefleksikan faktorfaktor yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya korupsi berdasarkan pengalaman/penilaian responden.

Dengan menggunakan skala 0-10, nilai rata-rata Integritas Sektor Publik Tingkat Pusat di Indonesia Tahun 2008 adalah 6,84. Nilai tersebut dianggap masih cukup rendah, mengingat negara lain seperti Korea Selatan yang memiliki nilai rata-rata mencapai 9. Namun nilai rata-rata tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan nilai rata-rata total integritas pemerintah pusat tahun 2007 yang hanya 5,53. Kondisi ini setidaknya memberikan indikasi bahwa pada tahun 2008 telah ada upaya perbaikan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah pusat yang mengarah pada semakin berkurangnya praktek korupsi.

[row] [column size="1/2"][file_download url="images/tema/litbang/penelitian/Survei-Integritas-2008.pdf" show_title="no" margin="10px" show_count="no" show_like_count="no" resumable="no" button_text="DOWNLOAD" button_color="#ffffff"][/column] [column size="1/2"][file_download url="images/tema/litbang/penelitian/Indonesia-Public-Integrity-2008-lowres.pdf" show_title="no" margin="10px" show_count="no" show_like_count="no" resumable="no" button_text="DOWNLOAD english version" button_color="#ffffff"][/column] [/row]

 

 

Top