Pemberantasan korupsi memerlukan sinergi dan kesamaan persepsi dari seluruh komponen bangsa, termasuk di dalamnya peran serta masyarakat. Pada kegiatan yang sifatnya represif, masyarakat dapat langsung menjadi pelapor dugaan tindak pidana korupsi, terutama yang terjadi pada birokrasi dan layanan publik.

Sedangkan dari sisi preventif, tindakan dapat dimulai dari kesadaran diri untuk mematuhi hukum dan menjauhi tindakan koruptif. Masyarakat pada umumnya antikorupsi, namun pada realitanya seringkali melakukan tindakan koruptif atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjadi lahan korupsi.

Buku ini disajikan dalam rangka memberikan informasi mengenai perkembangan persepsi masyarakat terhadap korupsi selama periode kepemimpinan KPK yang kedua (2008-2011). Persepsi masyarakat terhadap korupsi tersebut sedikit banyak dapat menggambarkan kinerja KPK selama periode tersebut. Penilaian kinerja masyarakat ini juga bisa dijadikan input bagi pimpinan KPK periode berikutnya dalam menentukan program kerja dan kegiatan pemberantasan korupsi sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Dengan mengambil sampel di beberapa kota besar ibukota provinsi, profesi responden yang beragam serta tingkat pendidikan yang minimal SLTA, diharapkan bisa memberikan gambaran yang cukup mengenai persepsi korupsi dan harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Buku ini merupakan gabungan hasil survei persepsi masyarakat yang dilakukan oleh KPK selama empat tahun berturut-turut (2008 - 2011) pada beberapa kota dan kabupaten yang mewakili seluruh wilayah Indonesia. Tujuan Survei Persepsi Masyarakat adalah untuk mengetahui persepsi masyarakat mengenai korupsi dan KPK, menyangkut kesadaran, pengetahuan, sikap, dan perilaku dari masyarakat baik terhadap korupsi maupun KPK. Sedangkan kompilasi hasil survei dilakukan dalam rangka mengetahui tren persepsi masyarakat terhadap korupsi dan KPK sejak tahun 2008 hingga 2011 yang bertepatan juga dengan periode kepemimpinan yang kedua.

Dalam buku ini disampaikan 2 hal pokok yang disasar dalam persepsi masyarakat yaitu: (1) korupsi di mata masyarakat yang meliputi pengetahuan korupsi, sikap terhadap korupsi dan perilaku terhadap korupsi, (2) KPK di mata masyarakat yang meliputi pengetahuan masyarakat terhadap keberadaan KPK, kepercayaan terhadap KPK, dampak keberadaan KPK, dan harapan masyarakat terhadap KPK.

Mengenai Survei Persepsi Korupsi
Kegiatan survei dilakukan dalam rentang tahun 2008-2011 oleh Direktorat Litbang KPK. Demi menjaga independensi survei, dalam melakukan kegiatan pengumpulan data primer (wawancara) dengan masyarakat, KPK dibantu oleh Perguruan Tinggi. Beberapa kriteria yang ditetapkan bagi responden di antaranya: usia minimal 20 tahun, lulusan SLTA, dan mewakili kelompok profesi masyarakat (mahasiswa,pegawai swasta, pegawai negeri/polisi/militer, wiraswasta,profesional, sektor informal, ibu rumahtangga, dan pensiunan).

Selengkapnya, Buku Persepsi Publik Terhadap Korupsi dan KPK Tahun 2008-2011 ini bisa didownload pada link di bawah ini.

[file_download url="images/tema/litbang/penelitian/Buku-Survei-Persepsi-Korupsi-KPK-20082011.pdf" show_title="no" margin="10px" show_count="no" show_like_count="no" resumable="no" button_text="DOWNLOAD" button_color="#ffffff"]

 

 

Top