Dalam era demokrasi, pemilu sebagai praktik politik praktis merupakan faktor penting yang dapat menjadi instrumen kontrol masyarakat kepada penguasa. Pemilu melahirkan pemimpin dan partai politik yang mengemban amanah untuk mensejahterakan masyarakatnya dan juga menjadi saringan terhadap para politisi berdasarkan preferensi tertentu dari pemilih, termasuk integritasnya.

Masih banyaknya kasus-kasus korupsi yang melibatkan politisi di eksekutif dan legislatif dapat menjadi indikasi bahwa pemilu belum efektif dalam menghasilkan politisi-politisi dan partai politik yang berintegritas. Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam membantu mewujudkan para pemimpin dan partai politik yang berintegritas melalui pemilu yang berintegritas semakin signifikan dalam agenda pemberantasan korupsi.

Survei Persepsi Masyarakat terhadap Integritas Pemilu (SPM Integritas Pemilu) tahun 2013 berusaha untuk memperlihatkan gambaran persepsi, tingkat pemahaman, sikap dan kecenderungan perilaku masyarakat terhadap integritas para peserta pemilu, termasuk agenda pemberantasan korupsi. Survei ini diharapkan juga dapat menjadi alat ukur tingkat pemahaman dan ekspektasi masyarakat mengenai pemilu yang berintegritas dan membantu kinerja KPK dalam upaya mewujudkan sistem politik yang berintegritas sebagai salah satu poin penting strategi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan survey dalam mengumpulkan data dan informasi, gambaran tentang pengetahuan dan persepsi masyarakat terhadap integritas pemilu. Pengumpulan data primer SPM Integritas Pemilu tahun 2013 menggunakan metode wawancara langsung (tatap muka) dengan responden. Alat bantu yang digunakan dalam wawancara langsung ini adalah kuesioner terstruktur.

Pada tahun 2013 ada 16 Provinsi, 80 Kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilukada. Agar lebih fokus pada hasil yang diharapkan dan keterbatasan waktu yang dimiliki, maka pengambilan sampel penelitian ditujukan kepada daerah yang akan dan telah melaksanakan pemilukada provinsi pada tahun 2013 di Indonesia dan mewakili Indonesia bagian Barat, bagian Tengah dan bagian Timur.

Berdasarkan kriteria tersebut di atas, terpilih 10 kota yaitu: Medan (Provinsi Sumatera Utara), Palembang (Provinsi Sumatera Selatan), DKI Jakarta, Bandung (Provinsi Jawa Barat), Surabaya (Provinsi Jawa Timur), Samarinda (Provinsi Kalimantan Timur), Mataram (Provinsi Nusa Tenggara Barat), Denpasar (Provinsi Bali), Makassar (Provinsi Sulawesi Selatan) dan Ambon (Provinsi Maluku). Khusus untuk DKI Jakarta, meskipun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan tahun 2012, tetap dimasukan dalam lokasi survei karena merupakan ibu kota negara dan menjadi barometer politik nasional.

[file_download url="images/tema/litbang/penelitian/Survei-Persepsi-Masyarakat-Integritas-Pemilu-2013.pdf" show_title="no" margin="10px" show_count="no" show_like_count="no" resumable="no" button_text="DOWNLOAD" button_color="#ffffff"]

 

Top