Upaya pemberantasan korupsi tak bisa dengan memangkas yang terlihat saja. Melainkan harus dengan gerakan sosial yang luas dan mendalam, mengarah pada perubahan sosial budaya. Gerakan sosial pemberantasan korupsi merupakan kebangkitan masyarakat untuk bersama-sama mengoreksi kondisi dan menghadirkan kehidupan lebih baik. Tujuan akhirnya tidak hanya perubahan sikap dan perilaku individu di dalam masyarakat itu sendiri, melainkan juga memunculkan tatanan sosial baru yang bebas dari korupsi.

Adalah keluarga, sebagai unit terkecil masyarakat, yang diharapkan menjadi inti gerakan sosial pemberantasan korupsi di Indonesia. Keluarga dapat mempengaruhi individu dan berperan signifikan membangun budaya antikorupsi, sehingga menjadi sandaran harapan, tuntutan, dan keinginan dari sistem sosial yang lebih besar. Keluarga juga merupakan pendukung kekuatan potensial generasi mendatang yang akan mengambil alih kepemimpinan negeri ini.

Program pencegahan korupsi berbasis keluarga dibuat dengan harapan orangtua kembali menjalankan fungsi keluarga, setidaknya fungsi sosialisasi nilai, fungsi afeksi, dan fungsi identitas sosial. Tiga fungsi ini dirasakan penting untuk menjadikan generasi Indonesia di masa datang menjadi generasi yang jujur. Selain itu, pemahaman dan keteladanan orang tua terkait kejujuran dan antikorupsi menjadi kunci penting bagi keberhasilan program.

Buku ini merupakan output pembelajaran dari pengalaman yang sedang KPK lakukan dalam menjalankan program pembangunan budaya antikorupsi berbasis keluarga. Sampai hari ini, KPK bersama dengan elemen masyarakat yang terlibat terus berupaya mengevaluasi dan melakukan perbaikan terhadap program yang sedang dijalankan ini. Buku ini disusun dengan tujuan memberikan gambaran dan wawasan yang mudah dicerna tentang gambaran program, bagaimana melaksanakan program, dan mendorong pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk kreatif memulai gerakan sosial pencegahan korupsi berbasis keluarga di wilayahnya.

Download selengkapnya:

Top