MENURUT UU 19/2019, Litbang KPK mengemban tugas monitor. Direktorat ini berwenang untuk melakukan kajian, memberikan saran, serta melaporkannya. Kajian dilakukan terhadap pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan. Saran diberikan kepada pimpinan lembaga negara dan lembaga pemerintahan untuk melakukan perubahan berdasarkan hasil pengkajian. Sedangkan, laporan ditujukan kepada presiden, DPR, dan BPK ketika saran KPK mengenai usulan perubahan tidak dilaksanakan.

Dalam melaksanakan tugas monitor, Litbang KPK mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Pemerintah, Rencana Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi, serta arah kebijakan dari pimpinan KPK. Sejak tahun 2005, pimpinan KPK melalui Renstra KPK memiliki fokus pada empat sektor strategis, yakni keuangan negara, infrastruktur dan energi, sumber daya alam dan ketahanan pangan, serta pelayanan publik.  Sektor pelayanan publik mencakup bidang kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya, seperti penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Fokus terhadap tiap sektor ada yang dilakukan secara berkelanjutan dengan tema yang berbeda, tetapi ada juga yang sebatas kebutuhan insidentil.

Mengikuti arahan tersebut, fokus kajian Litbang KPK juga diarahkan pada keempat sektor strategis di atas dengan luaran dari setiap kajian berupa saran perbaikan yang sifatnya strategis. Kajian yang dilaksanakan Litbang KPK ini menitikberatkan pada celah potensi tindak pindana korupsi pada sistem dan upaya perubahan yang diarahkan pada sistem, bukan perorangan. Selain itu, kajian ini juga berupaya menyelamatkan potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh sistem atau regulasi yang ada.

Harapannya, buku ringkasan ini tidak hanya menjadi catatan kiprah

Litbang KPK saja dalam mencegah tindak pidana korupsi, tetapi bisa menjadi inspirasi bagi semua pihak dalam mendorong sistem yang berjalan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Semoga, kita semua dapat mewujudkan cita-cita bangsa menjadi Indonesia maju, sejahtera, dan bebas 

 

Unduh Ringkasan Peneltian dan Pengembangan 2020

Top