• Tentang KPK
    • Sekilas KPK
    • Manajemen KPK
    • Roadmap KPK
    • Struktur Organisasi
    • Undang Undang Terkait
    • Profil Dewan Pengawas
    • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis KPK
    • Kode Etik
  • Ruang Informasi
    • Berita
    • Pengumuman
    • Sidang Tipikor
    • Klarifikasi Hoax
    • Daftar Pencarian Orang
  • Kegiatan
    • Informasi Kegiatan
    • Survei KPK
  • Publikasi Data
    • Kajian
    • Statistik
    • Laporan
  • Layanan
    • Informasi Publik
    • Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    • Pengaduan Layanan Publik Nasional
    • Pengadaan Barang/Jasa
    • LHKPN
    • Gratifikasi
  • Bagikan
URL Berhasil disalin
  • publikasi data
  • kajian
  • kajian potensi korupsi pada tata kelola dan struktur harga obat tahun 2025
Tata Kelola 2026

KAJIAN POTENSI KORUPSI PADA TATA KELOLA DAN STRUKTUR HARGA OBAT TAHUN 2025

Menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk penyediaan obat yang bermutu dan terjangkau, merupakan salah satu dari 17 program prioritas Presiden dalam Asta Cita. Komitmen ini ditegaskan kembali dalam Prioritas Nasional ke-4 RPJMN 2025–2029, yang menempatkan penguatan sumber daya manusia dan kesehatansebagai agenda utama, termasuk melalui peningkatan kapasitas obat dan makanan yang memenuhi syarat. Dalam kerangka tersebut, ketersediaan dan keterjangkauan obat bukan hanya isu sektor kesehatan tetapi juga instrumen strategis pembangunan nasional.Namun, ketika sistem pengadaan dan pembiayaan obat berkembang semakin kompleks, muncul dinamika baru di sepanjang rantai pasok dan pasar obat. Tantangan tidak hanya berkaitan dengan kelangkaan obat, tetapi juga tingginya disparitas harga obat. Obat dengan zat aktif dan khasiat yang sama dapat dipasarkan dengan harga yang jauh berbeda, dipengaruhi oleh struktur harga, distribusi, fiskal, dan praktik pemasaran. Dalam konteks sistem kesehatan yang rigid, perbedaan menjadi semakin relevan karena memengaruhi keseimbangan antara keterjangkauan, keberlanjutan pasokan, dan integritas tata kelola obat. Sehubungan dengan hal tersebut, dan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat menghambat pelayanan kesehatan yang berkualitas, KPK melaksanakan kajian khusus mengenai tata kelola dan struktur harga obat. Kajian ini dilakukan dengan pendekatan metode campuran, yang menggabungkan teknik pengumpulan dan analisis data secara kualitatif dan kuantitatif.

Kajian Terkait
Unduh Kajian
 
Temukan kajian lainnya
Pendidikan 2026
KAJIAN POTENSI KORUPSI PADA PROGRAM INDONESIA PINTAR PERGURUAN TINGGI – KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH

 
Unduh Kajian
Regulasi 2026
KAJIAN ANALISIS KERENTANAN KORUPSI PADA REGULASI KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DENGAN MENGGUNAKAN METODE CORRUPTION RISK ASSESMENT (CRA) 2025

 
Unduh Kajian
Tata Kelola 2026
KAJIAN TATA KELOLA PERIZINAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA) 2025

 
Unduh Kajian
Gedung KPK

Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Bantuan Hubungi Kami FAQ Kamus Istilah
Informasi Kebijakan Privasi Syarat & ketentuan
021-2557-8300
198 (Call Center)
021 25578333 (Fax)
informasi@kpk.go.id
Hak Cipta © 2021. Semua Hak Dilindungi.