Terrdapat sembilan tanda menjadi calon kepala daerah yang berintegritas, yaitu:

  1. Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi

  2. Tidak melakukan politik uang

  3. Mempunyai rekam jejak yang baik mendukung antikorupsi

  4. Patuh melaporkan LHKPN dan menolak Gratifikasi

  5. Visi, misi program mencerminkan semangat antikorupsi

  6. Peduli kepada pemilih, merakyat dan berpihak pada keadilan

  7. Menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme

  8. Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya

  9. Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas

Pemberantasan korupsi akan terus diperjuangkan tanpa mengenal kata menyerah. Perjuangan belum berhenti, saatnya mewujudkan proses pemilihan kepala daerah yang berintegritas demi lahirnya kepala daerah yang jauh dari korupsi. Demi demokrasi berkeadilan, Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih! 

Top