Tagline Pilkada Berintegritas adalah Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih. Jujur adalah salah satu bagian dari sikap berintegritas. KPK merumuskan ada 8 cara menjadi pemilih yang berintegritas, diantaranya:
- Pastikan terdaftar sebagai pemilih (webite KPU)
- Berani dan tegas menolak politik uang atau money politics (Pasal 228 UU No. 7/2017)
- Mencari info program dan track record Cakada
- Netral (jika PNS/ASN/Anggota TNI/POLRI)
- Tahu hak & kewajiban (Pasal 43 Ayat (1) UU No. 39/1999). Hak memilih bukan karena uang/sembako tapi panggilan moral
- Bijak menggunakan media sosial (tidak menyebarkan hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, dll)
- Memberikan akses dan tidak menghalangi seseorang untuk memilih (Pasal 531 UU 7/2017)
- Ikut mengawasi Pilkada (laporkan pelanggaran, intimidasi, kecurangan, politik uang,dll)