Tata kelola keuangan desa yang transparan menjadi salah satu rencana aksi pencegahan korupsi sebagai bagian dari fokus perbaikan Stranas PK yaitu penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Ini berkaitan dengan kucuran dana desa sebagai komitmen Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat desa.

Salam Antikorupsi!
REDAKSI INTEGRITO

Unduh Majalah Integrito Edisi 3 Tahun 2020

Top