Nama | : | MARDANI H MAMING | ||
Jenis Kelamin | : | Laki-Laki | ||
Tempat, Tanggal Lahir | : | Batulicin, 17 September 1981 | ||
Kewarganegaraan | : | Indonesia | ||
Perkara | : |
Pelaku dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suatu hadiah atau janji terkait pembelian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana dimaksud dalam PAsal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana |
||
Jika Anda memiliki informasi silakan hubungi:
Komisi Pemberantasan Korupsi di Call Center 198, email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau Kantor Kepolisian terdekat