DPO ST dalam          Nama  : MARDANI H MAMING
  Jenis Kelamin : Laki-Laki
  Tempat, Tanggal Lahir : Batulicin, 17 September 1981           
  Kewarganegaraan : Indonesia
  Perkara :

Pelaku dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suatu hadiah atau janji terkait pembelian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana dimaksud dalam PAsal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

       

 

 

Jika Anda memiliki informasi silakan hubungi:
Komisi Pemberantasan Korupsi di Call Center 198, email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau Kantor Kepolisian terdekat
 

 

Top