photo RH tertangkap 1          Nama  : REZKY HEBRIYONO
  Jenis Kelamin : Laki-Laki
  Tempat, Tanggal Lahir : Surabaya, 01 Maret 1989          
  Kewarganegaraan : Indonesia
  Perkara :

Pelaku diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengurusan suatu perkara yang dilakukan pada sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 dan atau perbuatan penerimaan gratifikasi  berhubungan  dengan  jabatannya  dan yang berlawanan  dengan kewajiban atau tugasnya bersama sama dengan NURHADI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

 
Siaran Pers terkait status DPO