Jakarta, 6 Oktober 2017. Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi kepada Bupati Kutai Kartanegara, pada hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan upaya hukum penahanan terhadap tersangka RIW (Bupati Kutai Kartanegara) dan KHR (Komisaris PT Media Bangun Bersama).

Selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, RIW ditahan di Cabang Rumah Tahanan KPK di Gedung Merah Putih. KHR ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.

Jakarta, 3 Oktober 2017. Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007 – 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan ASW (Pejabat Bupati Konawe Utara periode 2007 – 2009 dan Bupati Konawe Utara periode 2011 – 2016) sebagai tersangka.

Bengkulu, 14 November 2017. Sebanyak 28 jurnalis dari berbagai media massa di Provinsi Bengkulu mendeklarasikan komitmen dan sikap melawan korupsi. Deklarasi dilakukan dengan disaksikan Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah; Koordinator Wilayah III Korsup Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah M. Nasution; dan Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi.

Jakarta, 12 November 2017. Penipuan berkedok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih saja bermunculan. Baru-baru ini, setidaknya ada dua laporan yang masuk ke KPK. Yang pertama, adanya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memakai seragam dan logo yang sama dengan KPK mencoba mengganggu kegiatan salah satu BUMN di Jawa Tengah. Kasus lainnya, terdapat oknum yang mengaku pegawai KPK meminta uang operasional untuk kegiatan Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan perkara korupsi di Sumatera Utara. Dalam kasus ini, korbannya menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Sejak 2014, KPK mencatat sekurangnya ada delapan kasus penipuan atas nama KPK yang telah diputus di pengadilan. Modusnya bermacam-macam, mulai dari berpura-pura mampu mengurus kasus, pemerasan, termasuk pemalsuan dokumen seperti membuat surat panggilan palsu. Secara total, telah mengakibatkan kerugian miliaran rupiah dari para korbannya.

Top