Tersangka IAZ Dalam Kasus Gratifikasi Gubernur Aceh, Masuk Dalam DPO
Jakarta, 26 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan nama IAZ, seorang wiraswasta ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012.