KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Perumda di Penajam Paser Utara
SIARAN PERS
35/HM.01.04/KPK/56/06/2023
Jakarta, 7 Juni 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 s.d 2021.