KPK Undang Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Penguatan Komitmen Antikorupsi
Jakarta, 12 Januari 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang ketiga Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas.