Jakarta, 30 Juli 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait proses seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di perguruan tinggi, sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Sidak ini bertujuan memberikan efek kejut kepada instansi/unit kerja penyelenggara pelayanan publik sebagai langkah perbaikan ke depannya,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam konferensi pers di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Proses sidak dilakukan di beberapa tempat meliputi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3); Badan Standar Kurikulum dan Assesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek; serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah, dengan mengambil data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024.

Data yang diperoleh dari sidak nantinya akan dianalisis oleh tim KPK. Hasilnya akan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan bersama dengan Kemendikbudristek. “KPK dan Menteri Pendidikan & Kebudayaan telah sepakat untuk menjadikan kegiatan sidak ini sebagai momentum perbaikan pada sektor pendidikan ke depannya,” lanjut Ghufron.

Sidak ini dilakukan KPK sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat serta banyaknya pemberitaan terkait manipulasi penerimaan mahasiswa baru. KPK tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya penindakan, jika dari data dan informasi yang diperoleh mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Ghufron mengatakan bahwa KPK terus mendorong agar para pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mengawal proses penerimaan mahasiswa baru, sebagai bagian mewujudkan sektor pendidikan Indonesia yang berintegritas, dan bersih dari praktik-praktik korupsi. “Kami menyadari sektor pendidikan memiliki fungsi yang strategis dalam pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa,” tutup Ghufron.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Juru Bicara KPK

Tessa Mahardhika - - 0852-1542-1291

Top