Jakarta, 21 Juli 2021 -- Komisi Pemberantasan Korupsi melepas 18 orang peserta pelatihan Bela Negara dalam Apel Pemberangkatan Peserta Pendidikan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaaan, haria ini. Pelatihan ini merupakan kerja sama antara KPK dengan Kementerian Pertahanan yang merupakan tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada para pegawai KPK peserta diklat Bela Negara dan  Wawasan Kebangsaan. “Ini menunjukkan semangat dan tekad pegawai KPK tidak pernah menyerah dan mundur serta mempertahankan satu tekad untuk memberantas korupsi,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta.

Firli menegaskan, menjadi ASN tidak akan mengurangi independensi dan netralitas dalam pelaksanaan tugasnya. Sebagai ASN kini pegawai KPK memiliki 3 peran penting yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan public, dan perekat kesatuan dan persatuan bangsa.

Upacara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan akan dilakukan pada Kamis, 22 Juli 2021 di Universitas Pertahanan RI, Sentul, Bogor dan dihadiri oleh Pimpinan KPK  dan tamu undangan dari Komite Aparat Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian PANRB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diklat akan digelar mulai tanggal 22 Juli hingga 30 Agustus 2021. Dari 18 pegawai yang mengikuti diklat ini, 16 orang akan mengikutinya secara langsung, sedangkan 2 pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikutinya secara daring.

Materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial. Studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan

Untuk menjaga kesehatan selama pendidikan berlangsung, telah disediakan fasilitas medis dan Rumah Sakit Rujukan. Semua peserta, fasilitator maupun panitia akan dilakukan tes swab antigen setiap hari dan menjaga protokol kesehatan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK : 198

www.kpk.go.id

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917