Jakarta, 8 Desember 2019. Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan pemenang terbaik dan terfavorit dalam Anti-corruption Film Festival 2019. KPK memilih pemenang terbaik dan terfavorit dari dari 10 finalis proposal terpilih. Penyerahan penghargaan dilakukan malam ini, Minggu 8 Desember 2019 sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, bertempat di Ciputra Artpreneur, Jakarta.

“Ini adalah tahun kelima KPK menggelar Festival Film Antikorupsi, kami sadar betul program pencegahan yang kami lakukan harus beragam dan berkelanjutan, apalagi dengan latar belakang masyarakat yang sangat beragam dan sangat dinamis,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pembukaan Anti-corruption Film Festival 2019.

Agus mengatakan KPK terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas dalam setiap program pencegahan KPK. Termasuk ACFFest 2019 yang terus menyesuaikan dengan kondisi terkini dalam setiap pelaksanaannya.

Pemenang terbaik film ACFFest 2019 diraih film Home Sweet Home. Film berdurasi 16 menit ini adalah karya Mohammad Ifdhal. Film ini mengambil latar pasca bencana melanda Palu pada 2018 dengan tokoh sentral bernama Tahid (40). Ia adalah seorang penyintas yang kehilangan istri dan pekerjaannya dalam musibah tersebut. Tahid tinggal di hunian sementara yang terasa sumpek untuk ditempatinya bersama Farah (7) anaknya. Kedatangan Kasim (25) seorang petugas yang melakukan pendataan rumah rusak menjadi harapan baru bagi keluarga Tahid untuk mendapatkan rumah yang lebih layak.

Pemenang favorit diraih film berjudul Unbaedah karya Iqbal Ariefurrahman. Film ini berlatar suasana bulan Ramadhan. Tokoh utama, yaitu Baedah digambarkan sebagai orang yang gemar ndobel nasi berkat pada acara-acara di lingkungannya. Pada peringatan tujuh hari pasca meninggal tetangganya, Baedah kembali melakukan aksinya. Kali ini Mardiyah yang tidak mendapatkan nasi berkat karena ulah Baedah. Mardiyah yang menjadi korban geram dan akhirnya mengajak warga untuk menakut-nakuti Baedah dengan berpura-pura menjadi arwah gentayangan. Baedah pun mendapatkan teror atas kelakuanya yang juga berdampak terhadap keluarganya.

Selain dua kategori tersebut, KPK juga memberikan penghargaan untuk 8 film lainnya yang terpilih untuk diproduksi. Kedelapan film tersebut adalah film berjudul Andaka Janu karya sutradara Vanesa Martida, Dompet Imajinasi karya Aby Azy Tr, HP Dinas karya Destri Tsurayya Istiqomah, Imbas karya Widhia Shania, Rapor karya Rafi Ahmad Farras, Repetisi Ilusi karya Wulan Ayu, Sebuah Nama karya Neo Kaspara, dan Zhafran karya Achmad Rezi Fahlevie.

Benang merah dari film-film tersebut adalah nilai-nilai integritas. Sesuai dengan temanya, ACFFest tahun ini fokus pada kompetisi ide cerita film pendek berdurasi 10-15 menit dengan tema antikorupsi dan tagline “Muda Beraksi Antikorupsi”.

Sepuluh film tersebut berasal dari Bali, Bogor, Tangerang, Palu, Bandung, Palembang, Depok dan Yogyakarta. Total KPK menerima 663 proposal film dari seluruh Indonesia. Penyelenggaraan ACFFest tahun ini merupakan yang ke-5 kali sejak 2013. Seluruh karya yang masuk dan difilmkan nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat umum ataupun diperbanyak untuk tujuan kampanye antikorupsi dan tidak untuk kepentingan komersial.

Rangkaian kegiatan ACFFest 2019 dimulai sejak 28 Mei 2019. Seluruh proposal yang masuk dinilai oleh dewan juri, yaitu penulis naskah dan sutradara Jujur Prananto dan Yandy Laurens.

Juri menentukan 10 proposal film terbaik yang berhak menerima dana produksi dan asistensi dalam proses pembuatan film termasuk pemilihan talent. Sebelum proses produksi, peserta pemilik proposal terpilih wajib mengikuti movie camp dan coaching clinic selama 3 hari pada 9 - 11 September di Jakarta. Dalam sesi tersebut peserta diajak untuk membedah naskah film masing-masing dan teknik penyutradaraan yang akan digunakan bersama KPK dan dewan juri, yaitu Jujur Prananto dan Kamila Andini.

Selanjutnya, peserta diberikan waktu pada rentang 12 September hingga 25 November untuk melakukan proses produksi film sampai finishing. Pada tahapan ini peserta juga mendapatkan fasilitas online editing dan pendampingan mentor lokal di daerahnya masing-masing selama proses produksi film.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah

Juru Bicara

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav.4

Jakarta Selatan

(021) 2557-8300

www.kpk.go.id

Top