
Pola Korupsi Pemerintah Daerah dan Pimpinan Transformasional
Karut marut persoalan korupsi di Indonesia dalam berbagai sektor pelayanan publik, menjadi hambatan bagi negara dalam menjalankan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi UUD NRI Tahun 1945—melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar. Korupsi berdampak buruk terhadap pelayanan publik baik pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif.