Berkenaan proses rekrutmen yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar surat undangan untuk mengikuti tes untuk menjadi pegawai KPK melalui surat Nomor: 102/S-427/KPK/57709/2019 tertanggal 31 Oktober 2019, dengan Ketua Tim Recruitment H. BAMBANG HERIYAWAN. TS, MM.

Terkait surat hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa KPK tidak mengeluarkan surat tersebut dan tidak sedang melaksanakan kegiatan rekrutmen pegawai.

Semua informasi resmi lembaga, termasuk rekrutmen pegawai, akan disampaikan melalui website www.kpk.go.id dan akun resmi media sosial KPK yang terverifikasi (Facebook: Komisi Pemberantasan Korupsi; Instagram: @official.kpk; dan Twitter: @KPK_RI).

KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.