Pelanggaran Kegiatan Usaha Berpotensi Diikuti Tindak Pidana Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa pelanggaran kegiatan usaha bisa berpotensi diikuti oleh tindakan korupsi, khususnya pelanggaran yang terkait dengan lingkungan dan perpajakan. KPK juga mendorong pemberian sanksi yang tegas kepada pengusaha yang melanggar dan tak kooperatif.