Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik mengingatkan kepada jajaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang bahaya gratifikasi. Sebab, gratifikasi dapat merusak integritas seseorang dan integritas merupakan benteng untuk tidak korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap kaum muda dapat meneladani nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme yang diperjuangkan sejak dahului oleh para pemuda pejuang bangsa. Di antara nilai-nilai tersebut, antikorupsi atau menolak perilaku koruptif juga perlu terus diterapkan dalam keseharian agar dapat menjelma menjadi budaya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan bahwa korupsi merusak tatanan ekonomi. Menurutnya, korupsi telah merusak pasar, dan sulit untuk mendapatkan barang dengan harga yang bagus karena adanya suap. Lebih lanjut, Ghufron juga menyebutkan bahwa suap menyebabkan merit system gagal dan akibatnya pembangunan sumber daya manusia terhambat.

Top