KPK - Taspen Jamin Pemenuhan Hak dan Kewajiban Pegawai
Dalam proses peralihan status kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) ada sejumlah penyesuaian yang harus dilakukan terkait dengan hak dan kewajiban pegawai KPK sebagai ASN. Salah satunya, terkait hak pensiun dan hak-hak pegawai ASN lainnya yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.