Sebanyak 61 mahasiswa dari Politeknik Keuangan Negara STAN berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Pusat Edukasi Antikorupsi pada Senin (13/5).

Dalam pertemuan tersebut para mahasiswa yang didampingi oleh para pengajar, yakni Sudirman Said, Anies Said Basalamah dan Permana Agung. Para mahasiswa mendapat pembekalan antikorupsi dari Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Direktur Dikyanmas Giri Suprapdiono.

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyampaikan dua fokus utama KPK dalam pemberantasan korupsi. Pertama partai politik, yang memiliki kontribusi yang besar dalam praktek korupsi.

“Gubernur, anggota DPD, DPRD dan DPR berasal dari Partai Politik. Sebelum menjadi anggota legislatif sering sekali anggota partai harus mengeluarkan uang yang cukup besar untuk mahar,” katanya.

Dilihat dari laporan LHKPN, caleg tersebut seringkali tidak punya uang sebanyak itu. Menurut kajian dan penelitian yang dilakukan KPK terhadap caleg yang kalah dalam pemilihan, uang mahar yang mereka berikan biasanya berasal dari sponsorship, konsorsium pengusaha atau pun warisan keluarga.

“Pembiayaan mahar tersebut biasanya akan dibayarkan ketika sudah menjabat, bisa dilakukan dengan memberikan proyek, perizinan, pemberian jabatan dan izin keberlangsungan usaha,” katanya.

Untuk itu, KPK mendorong perbaikan sektor politik dengan menaikkan harga satu suara dari Rp 100,- menjadi Rp 1000,- . KPK juga menghimbau partai politik untuk lebih terbuka mengenai laporan keuangannya ke publik.

Kedua, KPK juga mendorong implementasi e-planning dan e-budgeting di Pemerintahan daerah. Program ini, membantu pengawasan penggunaan anggaran daerah, menciptakan pemerintahan daerah yang lebih transparan, serta menghindarkan pemimpin daerah dari perilaku korupsi.

“Dalam pemberantasan korupsi, semangat saja tidak cukup, tapi dibutuhkan pemahaman tentang korupsi itu sendiri,” kata Pahala.

Sementara itu, salah seorang dosen pendamping, Sudirman Said mengatakan, upaya pencegahan korupsi jauh lebih kompleks daripada penindakannya. “Tapi pencegahan jauh lebih mulia,” katanya.

Ia juga berharap para mahasiswa dapat belajar dari KPK tentang kepemimpinan yang mendorong terjadinya perubahan, dan PKN STAN bisa menjadi mitra KPK dalam pemberantasan Korupsi.

(Humas)