Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meluncurkan tagline “Pilih Yang Jujur” dalam kampanye program Pemilu Berintegritas 2019.

Melalui program tersebut KPK mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dalam Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif pada 17 April 2019.

KPK berharap dengan proses pemilihan yang berintegritas mampu menghasilkan para wakil rakyat dan pemimpin yang berintegritas. Pemimpin yang pada masa kepemimpinannya fokus pada upaya menyejahterakan masyarakat. Dan, pastinya antikorupsi.

Program Pemilu Berintegritas 2019 tidak hanya fokus pada peserta dan penyelenggara pemilu, KPK juga fokus pada pemilih. KPK berharap dengan pesan ini masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur dan memilih calon anggota parlemen maupun calon presiden yang jujur.

Karenanya, KPK berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu dan Masyarakat Pemilih Jujur melakukan kampanye bersama dengan memanfaatkan publikasi melalui media sosial dan medium lainnya.

Mengapa KPK dan seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam Pemilu 2019 ini? Kita tentu ingin pemilu 2019 adalah pemilu yang berkualitas, baik dari segi pelaksanaannya hingga hasilnya. Sebab, pemilu merupakan tonggak penting untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang bebas dari korupsi untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Sehingga, partisipasi masyarakat yang optimal dalam menggunakan hak pilihnya dengan berintegritas sangat diperlukan.

Tagline “Pilih Yang Jujur” kembali diluncurkan KPK sebagai pengingat. Sebab, Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat diwujudkan dengan menempatkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas di lembaga Legislatif dan Eksekutif yang tentunya memerlukan masyarakat yang teredukasi dengan nilai-nilai integritas dalam menggunakan hak pilihnya.

Lalu, bagaimana menjadi pemilih yang jujur? KPK memilihkan beberapa contoh yang dapat dijadikan panduan agar kita menjadi pemilih yang jujur, Pertama, tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang tujuannya adalah membeli suara kita alias menjadi bagian dari money politic. Kedua, mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai program dan track record calon yang akan dipilih. Penting untuk mengetahui siapa yang akan kita pilih. Pastikan sumbernya terpercaya dan bukan informasi hoax yaa. Ketiga, sebagai pemilih kita juga harus mengetahui hak dan kewajiban pemilih. Memilih calon pemimpin dalam proses pemilu adalah hak politik yang melekat pada individu yang diatur oleh Undang-Undang. Jadi, pastikan kita tahu hak dan kewajiban kita sebagai pemilih. Keempat, dalam hal pemilih menduduki jabatan-jabatan publik dan/atau terkait dengan pengawasan pemilu, harus menjaga netralitas. 

Berikut ini beberapa cara untuk mengetahui caleg/capres/cawapres yang jujur, yaitu:

  • Lakukan pengecekan latar belakang calon (apakah calon tersebut memiliki riwayat pernah melakukan tindak pidana seperti korupsi, narkoba, kekerasan dan lainnya).
  • Dalam hal caleg adalah petahana, sudahkah yang bersangkutan melakukan pelaporan harta kekayaannya dan rutin melaporkan gratifikasi ke KPK?
  • Memastikan visi, misi dan program caleg/capres/cawapres bertujuan demi mengedepankan kepentingan umum, kesejahteraan masyarakat dan antikorupsi.
  • Dan lain-lain

Untuk memberikan pemahaman yang lebih luas, KPK menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi kepada masyarakat luas, khususnya mengenai pentingnya menjadi pemilih berintegritas dalam rangkaian Program Pemilu Berintegritas 2019. Berikut ini sebagian kegiatan yang melibatkan masyarakat, yaitu:

BENTUK KEGIATAN:

1. TALKSHOW PEMILU BERINTEGRITAS “PILIH YANG JUJUR”

    Untuk berdiskusi, menyampaikan pesan, dan mendengarkan opini dari stakeholders terkait Pemilu Berintegritas, maka akan diadakan talkshow dengan tema “Pilih Yang Jujur”. Talkshow ini akan dilangsungkan setelah pemasangan   giant banner di Gedung KPK C-1 sebagai rangkaian kegiatan sosialisasi gerakan pemilu berintegritas.

Kegiatan diselenggarakan  pada:

          Hari/Tanggal   : Jumat/15 Maret 2019

          Waktu              : Pk. 15.00 – 17.00 WIB

          Tempat            : Lobi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi

                                    Jl. HR Rasuna Said Kav. C1, Jakarta Selatan

Narasumber:

  • Pimpinan KPK
  • Komisioner KPU
  • Peneliti ICW

Moderator: Dentamira Kusuma

Peserta max 100 orang:

  • Mahasiswa (Jurusan Ilmu Politik)
  • NGO / CSO terkait

Pendaftaran melalui: https://bit.ly/DaftarTalkshowPemilu

2. DISKUSI “AKU KPK”

Diskusi interaktif tentang Pemilu Berintegritas bersama followers media sosial KPK.

Kegiatan diselenggarakan  pada:

          Hari/Tanggal   : Jumat/22 Maret 2019

          Waktu              : Pk. 16.00 – 18.00 WIB

          Tempat            : Auditorium Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi

                                    Jl. HR Rasuna Said Kav. C1, Jakarta Selatan

         Narasumber:

  • Pimpinan KPK

          Moderator: Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Co-host: Grup Musik Kawan Lama (Finalis Festival Suara Antikorupsi – SAKSI 2017)

Peserta max 150 orang:

Pendaftaran lihat media sosial KPK: Instagram KPK: @official.kpk; Fan page FB: @KomisiPemberantasanKorupsi; dan Twitter: @KPK_RI

3. PENGUMUMAN LHKPN

KPK akan merilis daftar pelaporan LHKPN periodik 2018 untuk calon legislatif petahana pada:

          Hari/tanggal     : Senin/1 April 2019

          Waktu              : to be confirmed

          Lokasi              : Gedung Merah Putih KPK

                                    Jl. Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta selatan

Daftar lengkap akan diumumkan juga melalui website https://www.kpk.go.id/

Narasumber:

  • Pimpinan KPK

Moderator: Juru Bicara KPK Febri Diansyah

4. PEMILU RUN

Kolaborasi dengan KPU, akan diselenggarakan Pemilu Run bertempat di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta pada Minggu, 7 April 2019.

Kegiatan yang sama serentak akan digelar di seluruh KPUD di daerah masing-masing.

5. SOSIALISASI DI LINGKUNGAN MASING-MASING

KPK bersama mitra pemangku kepentingan lainnya akan mendorong dan melakukan aktivasi untuk sosialisasi di lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan pesan-pesan “Pilih Yang Jujur” di lingkungan sekitarnya secara mandiri. Baik yang dilakukan secara langsung, maupun melalui media sosial.

6. SOSIALISASI DI MEDIA SOSIAL

Untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kegiatan edukasi dan sosialisasi pemilu yang berintegritas, KPK mengajak segenap pihak pemangku kepentingan untuk turut mensosialisasikan kampanye “Pilih Yang Jujur” melalui media sosial.

Produk-produk kampanye dan informasi lebih lanjut dapat mengakses:

(Humas)

Top