Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 4 unit kendaraan bermotor dan 1 rumah yang merupakan barang rampasan perkara korupsi kepada Kejaksaan Agung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/07).

Aset tersebut merupakan hasil rampasan dari terpidana kasus tindak pidana korupsi yang telah inkrah atau yang telah memiliki hukum tetap dan telah menjadi milik negara. Aset-aset dengan total nilai Rp 3,5 Milliar tersebut berasal dari perkara Fuad Amin, Djoko Susilo, dan M. Akil Mochtar.

Barang rampasan dari terpidana Fuad Amin yang telah menjadi aset negara berupa Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, dan Hyundai H1. Total nilainya adalah Rp 470.093.000.

Barang rampasan dari Djoko Susilo adalah berupa Isuzu Elf senilai Rp 28.380.000. Dari terpidana Akil Mochtar, aset yang dirampas adalah tanah dan bangunan di Jalan Pancoran Indah 3 Nomor 8, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Luas tanahnya 140 meter persegi dengan luas bangunan 172 meter persegi. Nilai tanah dan bangunan tersebut adalah Rp 3.033.706.000.

Ketua KPK Agus Rahadjo menyerahkan langsung aset-aset tersebut kepada Jaksa Agung HM Prasetyo yang disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Penindakan KPK Firli, dan seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh daerah Indonesia secara langsung melalui sambungan video jarak jauh.

Agus menjelaskan bahwa aset tersebut adalah aset negara. Soalnya, kata dia, setelah sebuah kasus tindak pidana korupsi inkrah maka itu adalah aset negara. “KPK memberikan sesuai dengan permintaan yang membutuhkan setelah meminta izin ke Kementerian Keuangan untuk menyerahkan aset itu untuk digunakan,” ujar Agus.

Menurut Prasetyo kebijakan KPK untuk melimpahkan barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi merupakan sebuah kebijakan yang tepat. “Semua itu akan memberikan tambahan dukungan kelengkapan fasilitas untuk kejaksaan,” ujar Prasetyo. Ia berharap penggunaan barang tersebut akan menghemat biaya operasional.

Mardiasmo mendukung upaya yang dilakukan KPK. Mardiasmo mengatakan ini adalah momentum untuk mengunakan barang rampasan milik negara secara optimal. “Semoga ini bisa membantu negeri yang tercinta,” ujar dia.

 

(HUMAS)

Top