Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar lelang barang rampasan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, pada Rabu 25 Juli 2018, bertempat di Gedung Merah Putih KPK.

Adapun barang-barang yang akan dilelang berjumlah 23 lot yang terdiri atas batu akik, perhiasan, kain kiswah (penutup ka’bah), perangkat elektronik, mobil hingga tanah dan bangunan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan barang yang akan dilelang memiliki nilai limit/harga taksir mulai Rp58.000 sampai nilai limit tertinggi yang mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Febri menjelaskan lelang barang rampasan ini merupakan salah satu upaya untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para koruptor melalui mekanisme keuangan negara sesuai Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Adapun hari ini (20/7), Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan aanwijzing atau memperlihatkan objek lelang kepada calon peserta lelang bertempat di Gedung Merah Putih KPK. Objek yang diperlihatkan diantaranya 1 paket handphone dan tas, 1 buah cincin wanita berwarna perak dengan satu butir berlian 1,2 karat y, 1 unit Mercedes Benz type GL400 AT (X166) CKD model Jeep L.C.HDTP tahun pembuatan 2014, dan objek lainnya sebanyak 23 lot (paket) yang semuanya dapat dilihat di https://www.djkn.kemenkeu.go.id/lelang/

Calon peserta lelang dapat mengikuti proses lelang, dengan tahapan sebagai berikut; wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Pembuatan akun masih dapat dilakukan H-1 sebelum pelaksanaan lelang kemudian wajib menyetorkan uang jaminan paling lambat pada Selasa, 24 Juli 2018, pukul 23:30 WIB.

Proses lelang akan diselenggarakan dengan cara e-conventional auction atau dikenal sebagai lelang yang diselenggarakan dengan kehadiran peserta. Oleh karena itu peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang pada tanggal acara lelang berlangsung, mulai pukul 10.00 s.d 11.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, tepatnya di ruang serbaguna, Gedung Penunjang di Jl. Persada Kuningan K.4, Jakarta Selatan.

 

(HUMAS)