Dengan tema "Penguatan Nilai Konstitusi Dalam Penegakan Antikorupsi", acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017 ini digelar di Universitas Indonesia, Depok, sebagai tuan rumah.



Festival diselenggarakan pada 13 November 2017, dihadiri oleh keempat pimpinan dari masing-masing lembaga yang terlibat dalam acara ini. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Ketua Mahkamah Kontitusi Arief Hidayat, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso. 

"Tema festival ini mengenai penguatan, kita harus garis bawahi itu. Karena penguatan bicara soal eagerness, keseriusan seluruh lapisan baik lembaga penegak hukum maupun masyarakat untuk sama-sama memberantas korupsi," ujar Saut seusai menggunting pita sebagai simbol peresmian acara.

Saut juga menambahkan bahwa festival ini menjadi wadah untuk menyebarkan pentingnya nilai-nilai integritas dan karakter bangsa. Tujuannya tak lain agar Indonesia dapat sejajar atau dapat bersaing dengan negara-negara ASEAN lain untuk mencapai Indeks Persepsi Korupsi yang lebih baik.

Topo Santoso, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan pendapatnya mengenai nilai konstitusi dalam memerangi korupsi di lingkungan akademisi, "Yang kita ajarkan bukan soal akademis saja melainkan juga soal integrity dan karakter bangsa."

Menurutnya persoalan korupsi bukan hanya soal KPK, polisi,  jaksa dan kehakiman, melainkan peran seluruh masyarakat utk membangun karakter budaya antikorupsi. 

Festival ini pun menyajikan beragam rangkaian kegiatan yang menggugah para peserta untuk ikut aktif. Dimulai dengan pameran dari keempat lembaga yang dikemas dalam booth interaktif, kemudian diskusi yang disiarkan live oleh Televisi Mahkamah Konstitusi yang juga turut diliput oleh salah satu televisi swasta nasional. Hadir pula kelas-kelas Focus Group Discussion (FGD) sebagai penutup gelaran festival ini, yang terbagi atas tiga kelas yaitu kelas Komisi Pemberantasan Korupsi, kelas Mahkamah Konstitusi serta kelas Majelis Permusyawaratan Rakyat. 

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang datang dari beragam latar belakang. Menurut Taufan, salah satu peserta dari program Magister Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017 ini memberikan pemahaman lebih luas mengenai nilai-nilai Pancasila dan dasar hukum tentang pemberantasan korupsi di negeri Indonesia.

"Tidak seperti negara Asean lain yang beberapa sudah memasukkan KPK-nya kedalam Konstitusi. Tapi dari nilai Pacasila saja sebenarnya sudah jelas banget, kalau kita paham Pancasila pasti nggak ada yang berani nyolong duit rakyat" tegas Taufan.